Beranda > Pengalaman, Pensiun > Simpanan Pensiun BNI (Simponi)

Simpanan Pensiun BNI (Simponi)

BNI Simponi adalah call name untuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) yang diselenggarakan oleh BNI. BNI Simponi merupakan salah satu bentuk jasa yang didirikan oleh BNI dengan aktivitas pokok adalah menyelenggarakan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP) bagi perorangan maupun secara kolektif baik bagi yang berstatus sebagai karyawan perusahaan ataupun wiraswasta.

Keuntungan menjadi peserta BNI Simponi sangat banyak, diantaranya :

  1. Seperti Pegawai Negeri, bisa mendapatkan manfaat pensiun bulanan seumur hidup, janda / duda-nya sampai meninggal dunia dan anak-anaknya sampai usia 25 tahun atau sudah menikah / bekerja. Dengan demikian saat ini pensiun bukan hanya dimiliki oleh Pegawai Negeri saja.

  1. Iuran dan hasil pengembangan dana / investasi mendapat fasilitas pajak (pajak tertunda) selama masa kepesertaan, namun pada saat peserta menerima manfaat pensiun, tunduk pada ketentuan pajak yang berlaku. JIka anda memiliki deposito atau tabungan, maka setiap bulan setelah menerima bunga / pengembangan, maka atas bunga tersebut secara otomatis akan dipotong pajak final 20%. Inilah yang membedakan antara menabung biasa dengan mengikuti Simponi BNI, karena sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan, atas Dana Pensiun diberikan fasilitas perpajakan tersebut.

  1. Kesempatan untuk mendapatkan pensiun, walaupun gaji terbatas. Iuran relatif bisa dijangkau oleh setiap orang, yaitu minimal Rp. 50.000,- per bulan. Nah ini juga yang berbeda dengan tabungan / deposito biasa. Jika Anda ingin mendapatkan rate maksimal 7% maka Anda harus memiliki dana minimal Rp. 1 Milyar, itupun bunganya masih dipotong pajak. Namun dengan hanya Rp.50.000,- Anda sudah bisa mendapatkan pengembangan deposito spesial bahkan melebihi rate suku bunga deposito saat ini.

  1. Bebas memilih investasi dananya (Deposito, Obligasi atau keduanya). BNI (dalam hal ini unit Dana Pensiun Lembaga Keuangan / DPLK) bertindak sebagai penghimpun dana peserta dari seluruh Indonesia. Nah dana yang terkumpul tersebut diinvestasikan ke dalam portofolio sesuai dengan pilihan peserta. Karena dana terkumpul dari seluruh Indonesia, maka akan menjadi jumlah yang besar, sehingga unit DPLK bisa mendapatkan spesial rate di portofolio investasi yang ada. Itulah kenapa, hanya dengan Rp. 50.000,- Anda bisa mendapatkan pengembangan melebihi rate deposito spesial.

  1. Atas fasilitas pajak dan pilihan investasi tersebut, saat ini pengembangan dana BNI Simponi lebih dari 9% per tahun, jauh lebih tinggi dari maksimal bunga deposito spesial sesuai penjaminan LPS sebesar 7%.

  1. Bebas menentukan usia pensiun (antara 50 tahun hingga 70 tahun)

  1. Pilihan investasi pada point 4 dapat diubah sesuai dengan keinginan peserta 2 kali setahun.

  1. BNI Simponi transparan dalam pengelolaan dana, dimana setiap peserta mendapatkan buku dana peserta yang dapat dicetak setiap saat di setiap outlet BNI (on-line) guna mengetahui perkembangan danannya.

  1. Setelah dua tahun masa kepesertaan bisa menarik dana 10 %dari total iuran, 4 kali dalam  1 tahun, dan jarak pengambilan minimal 1 bulan.

  1. Agar tidak merepotkan untuk melakukan iuran, apabila memiliki rekening BNI Taplus, dapat melakukan setoran otomatis setiap bulan melalui otodebet.

  1. Biaya relatif murah yaitu biaya pengelolaan rekening sebesar Rp. 18.000,- per tahun dan biaya pengelolaan dana sebesar 0,85% per tahun, dipotong setelah satu tahun masa kepesertaan.

 Adapun syarat menjadi peserta BNI Simponi sangat mudah yaitu :

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  • Menyerahkan foto copy KTP
  • Menyerahkan foto copy kartu keluarga (KK)
  • Mengisi formulir aplikasi yang dapat dilakukan di semua kantor bank BNI

Tertarik ? Silakan datang ke Bank BNI dan persiapkan pensiun Anda dari sekarang.

Kategori:Pengalaman, Pensiun
  1. 6 Januari 2012 pukul 16:39

    ambilnya susah pak,
    1. FC Buku BNI
    2. Buku BNI simponi Aseli
    3. FC KK
    4. FC Rekening Bank selain BNI
    5. FC Rekening BNI bila ada
    6. FC NPWP
    7. FC KTP dan menunggu selama 3 bulan kedepan…

  2. 7 Januari 2012 pukul 17:19

    Gampang koq, tapi memang perlu syarat dan ketentuan. Yang harus dimengerti adalah menabung di Simponi bukan untuk diambil setiap saat, karena dimaksudkan untuk pensiun.
    1. Foto copy buku BNI Taplus untuk memastikan bahwa kita tidak salah dalam menulis nomor rekening.
    2. Buku Simponi asli : kalau mau menutup rekening simponi, asli buku harus diserahkan karena buku itu adalah bukti kepemilikan rekening. Kalau sudah akan ditutup, berarti bukti kepemilikan harus diserahkan ke BNI.
    3. FC Kartu keluarga : jika saldo rekening Simponi melebihi Rp. 100 juta, anda harus memilih anuitas (dana tidak boleh diambil sekaligus / pensiun per bulan). Kartu Keluarga diperlukan untuk memastikan siapa saja yang berhak mendapatkan manfaat pensiun. Tapi kalau dana anda kurang dari Rp. 100 juta, anda dapat mengambil sekaligus dana simponi dan tidak perlu melampirkan foto copy KK?
    4. FC rekening bank selain BNI : tidak perlu, kecuali jika anda pensiun bulanan dan menginginkan agar di transfer ke rekening bank lain.
    5. Foto copy rekening BNI : sudah anda jawabz sendiri (kalau ada)
    6. FC NPWP : anda akan diuntungkan jika punya NPWP karena perhitungan pajak final lebih sedikit dibandingkan jika tidak punya NPWP. Tetapi kalau tidak punya NPWP juga tidak masalah, hanya konsekwensinya potongan pajak lebih banyak.
    7. Foto copy KTP : wajar untuk memastikan bahwa identitas diri bahwa anda adalah pemilik syah rekening Simponi

    Pengalaman kami dalam mengurus pencairan Simponi adalah rata-rata hanya perlu waktu satu dua minggu

    • 14 Mei 2012 pukul 10:19

      Waktu itu saya ingin menutup BNI simponi tetapi dari BNI diberikan persyaratan seperti yg saya sebutkan diatas. Katanya persyaratan dari usat memang seperti itu. Saya sudah tanyakan ke BNI pusat mengnai sulitnya menutup BNI & persyaratan yg banyak, tetapi dijawab, semua kebijakan diserahkan ke masing-masing cabang. Muter-muter khan..yg di cabang dilempar ke pusat, sedangkan yg di pusat dikembalikan ke cabang!

      • 14 Mei 2012 pukul 10:30

        Bapak / Ibu ada di daerah mana ? Nanti saya infokan customer service yang langsung menangani

    • 14 Mei 2012 pukul 10:43

      Waktu itu saya buka simponi berdua sama istri, tetapi yg bisa dibisa ditutup adalah simponi milik istri, saya msh blm ada waktu utk urus sana-sini krn kerja. Kalo istri udah tidak kerja lagi jadi ada waktu utk mengurusnya.
      Saya buka di cabang Cikampek 6 thn yg lalu, tetapi sekarang sudah keluar kok dananya.
      trims pak atas supportnya..

    • 10 Oktober 2012 pukul 04:33

      Apakah bukti potong pajak dikirimkan ke alamat ybs atau di ambil di BNI tempat pengajuan pencairan dana pensiun ? dan berapa besar jumlah potongannnya ? Karena proses pencairan sekitar 2 minggu, apakah tanggal efektif pencairan sesuai pengajuan ?

    • 25 Januari 2018 pukul 09:43

      Slmt pagi Pak Suhartono..
      Saya peserta BNI Simponi pribadi, sdh 6 tahun jadi peserta. Saat ini saya bekerja dan ingin berhenti dr kepesertaan. Yang ingin saya tanyakan:
      Sebagai peserta pribadi, apa bisa dana saya dicairkan seluruhnya?


      https://polldaddy.com/js/rating/rating.js

      • 25 Januari 2018 pukul 09:50

        Bisa. Dengan syarat minimal sudah memasuki usia pensiun dipercepat (10 tahun sebelum usia pensiun normal).

      • pepi
        27 Januari 2018 pukul 09:31

        slmt pagi pak..mau tanya lagi..kalau syarat yg ambil 10 persen itu membawa apa saja ya? dan apakah uangnya bisa cair saat itu juga?

        terima kasih sebelumnya.

      • 27 Januari 2018 pukul 09:34

        Buku BNI Simponi dan KTPnya. Ya. Saat itu langsung bisa cair seperti mengambil tabungan biasa

  3. aan
    11 Mei 2012 pukul 11:46

    pak jika trjadi beda nama di rekening bni dgn sk gmana pak?? Nama sk bener tp direkening beda dikit?? Saya ikt bni simponi dari perusahaan…

    • 12 Mei 2012 pukul 17:43

      Silakan datang ke BNI terdekat dan sampaikan permasalahnnya

  4. Komat Kamit Komet
    20 Mei 2012 pukul 23:41

    Andaikan kita pilih iuran yang Rp. 50.000,-/bulan, selama 10 tahun, artinya dana yang terkumpul = Rp. 50.000 x 10 x 12 bulan = Rp. 6.000.000,-
    Yang saya tanyakan :
    1. Apa benar kurang lebih hitungannya seperti itu ? Mohon penjelasannya !
    2. Misalkan uang iuran kita yang terkumpul selama 10 th adalah Rp. 6.000.000, nanti ketika menerima manfaat pensiun tiba, berapa Rp. yang akan kita terima per bulan ? Dan dalam jangka waktu berapa lama ?
    Terima kasih sebelumnya.

  5. 21 Mei 2012 pukul 17:12

    1. Benar dan salah… Benar : dana pokoknya yang terkumpul akan sebesar itu. Tetapi salahnya adalah Anda mengabaikan pengembangan (bunga). Padahal itulah yang membedakan antara Simponi dan Tabungan biasa. Kalau Tabungan Biasa, begitu dapat bunga di akhir bulan, maka bunga langsung dipotong pajak 20%. Sedangkan Simponi selama Anda mengiur, pengembangannya bebas pajak. Yang berbeda pula adalah rate pengembangan Simponi setara dan bahkan lebih besar daripada bunga deposito spesial rate. Ingat bahwa untuk mendapatkan bunga deposito spesial rate, Anda harus memiliki uang minimal Rp. 1 M. Tetapi dengan Simponi, Anda bisa mendapatkan rate spesial + bebas pajak. Jadi dibandingkan tabungan biasa bahkan deposito spesial rate, pengembangan Simponi pasti akan lebih baik.
    2. BNI dalam hal ini hanya sebatas sebagai “wadah” untuk mengoptimalkan pengembangan dana Simponi. Setelah dana terkumpul dan peserta memasuki usia pensiun, peserta akan diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memilih anuitas (pensiun sampai meninggal, janda dudanya sampai meninggal dan anaknya sampai usia 25 tahun) di perusahaan asuransi yang memiliki program pensiun. Namun sesuai dengan Peraturan Menkeu terbaru, jika dana yang terkumpul (iuran + pengembangan) kurang dari Rp. 500 juta, maka peserta dapat mengambil dananya sekaligus. Nah, kalau mengambil dana sekaligus tersebut, maka peserta akan dikenakan pajak.

    • jeng ty
      4 Juli 2012 pukul 02:16

      Pak… Saya tertarik nih dgn simponi…
      Cuma msh ada pertanyaan mengganjal. Misal dana setelah usia pensiun mencapai 300 juta. Nah, menurut besarnya dana pensiun ini tdk dpt diambil skaligus, tp harus memilih produk anuitas. Anuitas ini apa ya pak maksudnya? Lalu kalau dpt per bulan, berapa besar uang pensiunya yg diterima? Mohon petunjuk utk penghitungannnyya. Thanks

      • 4 Juli 2012 pukul 06:11

        Oh ya … saat ini sudah ada peraturan Menkeu terbaru yang intinya adalah apabila dana total sampai dengan Rp. 500 juta, maka dapat diambil sekaligus. Mengenai anuitas, dalam hal ini BNI hanya “bertugas” mengembangkan dana nasabah menjadi optimal, sedangkan anuitas (besarnya pensiun per bulan) adalah ranah perusahaan asuransi.

        Apabila Anda menginginkan pensiun per bulan, Anda dapat menawarkan dana yang terkumpul kepada perusahaan asuransi manapun untuk mendapatkan manfaat pensiun terbaik .

  6. achmad
    26 Juni 2012 pukul 20:43

    Jadi kirakira berapa dana anuitas yang diperoleh perbulan jika setoran kita hanya rutin 50 ribu sebulan sampai 10 thn. Umursaya saat ini 43 thn rencana pensiun 53/55 tahun

    • 22 November 2012 pukul 23:06

      salam pak Har… Saya ikut BNI simponi sudah 9 tahun dan saldo skarang RP 70 juta. dengan iuran tidak tetap atau setiap bulan mesti setor. saya mau ambil saldo itu smuanya. yang saya tanyakan kira kira berapa rp nanti kalau sudah waktunya pensiun? saya rencana pensiun masih 11 tahun lagi. dengan usia 50 thn.

  7. ed
    10 Juli 2012 pukul 11:03

    bagai mana jika penyetor meninggal sebelum usia pensiun?

    • 10 Agustus 2012 pukul 04:37

      Dana yang terkumpul menjadi hak ahli warisnya secara otomatis

    • Betty
      6 Januari 2017 pukul 08:47

      apakah ahli waris bisa kita tentukan langsung siapa penerima manfaat dan bukan berdasarkan kartu keluarga ?

      • 6 Januari 2017 pukul 08:56

        Tidak. Ahli waris secara otomatis berpedoman pada hukum positif yang berlaku di Indonesia.

  8. 24 Juli 2012 pukul 15:14

    pak mau nanya berapa persen pajak yang mesti kita bayarkan setelah usia pensiun tercapai ?apakah dibawah 50 jt msh kena pajak ?, dan minta masukan dinilai dari resiko yang bagus ngambil paket 100% deposito atau paket 50% Depositodan 50 % obligasi

    • 11 Agustus 2012 pukul 18:03

      Sesuai dengan ketentuan Menkeu, Pajak akan dikenakan secara progresif, dengan tarif sbb. :

      Penghasilan Kena Pajak Tarif Pajak
      —————————————– ——————
      Sd Rp. 50 juta : 5%
      Rp 50 jt sd Rp. 250 jt : 15%
      Rp. 250 jt sd Rp. 500 jt : 25%
      Di atas Rp. 500 jt : 50%

      Apabila peserta Simponi tidak memiliki NPWP, maka besarnya pajak yang akan dikenakan 20% lebih banyak.

      Kalau saya boleh menyarankan, lebih baik memilih 50% deposito dan 50% obligasi, karena terdapat kecenderungan bunga deposito semakin kecil (saat ini hanya 5,5%) sedangkan obligadi masih cukup tinggi. Terdapat kecenderungan juga bahwa apabila bunga deposito turun, maka bunga obligadi akan naik. Jadi pilihan itu bisa menyeimbangkan pengembangan.

      Maaf baru sempat membalas.

  9. 11 Agustus 2012 pukul 16:14

    Mau tanya juga nih pak…
    Misalnya nomor rekening simponi saya pakai dan orang lain mentransfer ke nomor rekening simponi saya apakah bermasalah…?
    Bagaimana caranya jika saya ingin mengetahui saldo simponi secara online…?
    mengapa nomor rekening simponi tidak bisa didaftarkan pada paypal/payza/pay alert….?

    • 11 Agustus 2012 pukul 17:22

      1. Bisa, namun informasikan pada teller BNI bahwa rekan Anda akan menyetor ke nomor Simponi. Tapi kalau ditransfer dari Bank lain belum bisa.
      2. Nah kalau yang ini baru saja ada feature baru : Anda dapat mengetahui dan melakukan setoran melalui internet banking BNI. Saat ini baru terbatas di Internet Banking, nantinya bisa juga dilakukan melalui ATM dan SMS Banking. Silakan datang ke BNI terdekat untuk mendaftarkan feature ini.
      3. Rekening BNI Simponi adalah rekening khusus pensiun yang memang masih terbatas aksesnya, karena servernya pun terpisah dengan core banking BNI.

      • Yudi RD
        15 Mei 2013 pukul 15:34

        untuk jawaban pertanyaan No.1, bukannya selain auto debet kita juga bisa setor kapan saja ke rekening Simponi kita pak. apakah kalau penyetor nya selain nama kita harus kita Infokan ke Bank nya (walaupun sesama Bank BNI) ..??

      • 15 Mei 2013 pukul 15:49

        Ya … betul. Simponi tidak harus autodebet, boleh disetor manual. Tetapi demgan kesibukan seseorang saat ini, terkadang susah untuk tertib nyetor, lebih mudah dengan otodebet.

        Kalau untuk setor ke rekening simponi akan ditanya nomor dan nama rekening. Kalau setor manual, Penyetornya tidak harus sama dengan pemilik rekening.

  10. ADEX
    15 Agustus 2012 pukul 14:23

    Saya ingin menanyakan apakah bisa menutup rekening simponi, tapi saya sendiri masih sbg karyawan aktif? karena saat membuka rekening atas keinginan pribadi. Saya hampir 1,5 th tdk membayar iuran simponi. dan apakah saya bisa mengambil dana saya yang saat ini sbesar 9jt dengan mudah?

    • 15 Agustus 2012 pukul 18:21

      Kalau usia Anda saat ini sudah masuk kritria Pensiun dipercepat (10 tahun sebelum usia pensiun normal) maka seluruh saldo bisa diambil sekaligus. Tetapi kalau belum masuk usia pensiun dipercepat, hanya iuran yang bisa diambil sedangkan pengembangannya baru bisa diambil paling cepat 10 tahun sebelum usia pensiun normal

  11. adi
    24 September 2012 pukul 10:13

    selamat pagi. suami sy berniat ikut bni simponi dengan 500rb/bln dengan masa pensiun 50 thn. skrg sdh berusia 38 thn (jd kira2 12 tahun lagi). brpkah bunga dan pajak bila sy membeli anuitas setiap bulannya. (tolong disimulasikan ya pa)

    • 4 Oktober 2012 pukul 13:42

      Kalau mengacu kepada asumsi pengembangan di rekening saya saat ini sebesar 7,23% per tahun tetap selama mengiur, maka dari simulasi yang saya lakukan, dengan setoran Rp. 500 ribu per bulan, selama 12 tahun maka total iuran = Rp. 72,5 juta, akumulasi pengembangan Rp. 36,11 juta. Sehingga total akumulasi iuran + pengembangan = Rp. 108,62 juta.

      Jika pensiun normal dipilih usia 55 tahun (17 tahun mengiur), maka akumulasi iuran + pengembangan menjadi Rp. 184,41 juta

      • dedimulya
        14 Desember 2012 pukul 22:55

        Kecil amat, mending investasi di logam mulia, rate keuntungan 15%-20% per tahun, tidak kena pajak, yg beragama islam cukup tunaikan kewajiban zakat 2,5% per tahun jika telah mencapai 85 gram. Selamat Dunia Akhirat…

      • 15 Desember 2012 pukul 06:21

        Mas Dedi … Ada baiknya kita kembali ke topik, “Bagaimana berupaya mendapatkan pensiun di hari tua, dengan kondisi saat ini gaji yang terbatas”. Saya tidak sedang membicarakan jenis investasi.

        Gampangnya begini … mas Dedi bisa berinvestasi di emas karena telah memiliki uang lebih untuk berinvestasi. Nah, kalau untuk kebutuhan sehari−hari saja misalkan masih kurang, bagaimana mau investasi ? Nah … disinilah fungsi BNI Simponi : memberikan kesempatan investasi paling optimal, pada saat penghasilan bulanan yang terbatas.

        Sifat dari investasi adalah “high risk high return” dan pilihannya banyak, misal : tanah, saham, valas, dll. Saya setuju bahwa investasi emas adalah salah satu investasi yang menguntungkan. Namun khusus untuk investasi sebaiknya mengikuti saran “Jangan menaruh telur dalam satu keranjang”, karena harga emas juga fluktuatif. Bisa saja, pada saat sangat membutuhkan dana tunai, ternyata harga emas sedang turun. Akhirnya bukan keuntungan yang didapatkan tetapi malah kerugian.

  12. Yus
    2 Oktober 2012 pukul 11:31

    mau tanya nih:
    1. Pilihan produk pengembangan dana pensiun apa saja yang ditawarkan BNI Simponi?
    2. Mohon penjelasannya tentang produk anuitas dan perusahaan asuransi mana saja yang ditawarkan?
    Tks

    • 4 Oktober 2012 pukul 13:30

      1. Deposito dan obligasi. Kalau saat ini yang lebih banyak menguntungkan adalah obligasi. Hanya saja komposisinya yang tersedia adalah 50% deposito dan 50% obligasi.
      2. Pada prinsipnya BNI hanya berperan sebagai pengembang dana nasabah, sedangkan pilihan anuitas dan perusahaan asuransi menjadi hak nasabah untuk memilihnya. Tiga bulan sebelum usia pensiun normal, pihak BNI Simponi akan menghubungi nasabah untuk menyampaikan informasi bahwa nasabah akan pensiun normal. Nasabah diberikan keleluasaan untuk memilih bentuk anuitas dan perusahaan asuransi mana saja. Dapat saya infokan sekali lagi bahwa sesuai peraturan Menkeu terbaru, akumulasi iuran dan pengembangan yang bisa diambil sekaligus pada saat pensiun normal adalah dibawah Rp. 500 juta.

      Kabar lain yang perlu saya sampaikan adalah BNI Simponi saat ini bisa dilakukan inquiry dan setoran melalui Internet Banking dan SMS Banking. (ATM segera menyusul)

  13. vta
    1 Desember 2012 pukul 09:43

    pak, saya mau tanya
    Penghasilan Kena Pajak Tarif Pajak
    —————————————– ——————
    Sd Rp. 50 juta : 5%
    Rp 50 jt sd Rp. 250 jt : 15%
    Rp. 250 jt sd Rp. 500 jt : 25%
    Di atas Rp. 500 jt : 50%
    misal, waktu saya pensiun, uang dalam simponi saya 500 juta, jika saya memutuskan mengambil semua, brapa uang yang saya dapatkan? dipotong pajak nya 25%, apakah 375 juta? yang saya dapatkan bersihnya? terima kasih

    • 1 Desember 2012 pukul 11:12

      1. Jika usia anda sudah masuk Usia Pensiun Normal atau Pensiun Dipercepat, maka tarif yang dikenakan untuk saldo di atas Rp. 50 juta adalah hanya 5%.

      2. Jika usia belum mencapai pada point 1, maka dikenakan tarif pajak tidak langsung secara progresif.

      • nadia
        2 April 2016 pukul 18:39

        Maksudnya tarif pajak tidak langsung secara progresif?

      • 2 April 2016 pukul 19:07

        Maksudnya adalah tarif pajaknya berjenjang berdasarkan nominal total dana yang dimiliki. Semakin besar nominal, semakin besar pula tarif yang dikenakan.

      • 8 April 2016 pukul 05:06

        Kalau pensiun normal, pajak yang dikenakan hanya sebesar 5% dari sisa saldo di atas Rp. 50 juta.

        Namun kalau penarikan saldo sebelum pensiun normal, maka akan dikenakan pajak progresif : setiap tingkatan saldo ada besaran pajak yang dikenakan secara progresif sbb:

        – Saldo sd Rp. 50 juta dikenakan pajak 5%
        – Saldo di atas Rp. 50 juta sd Rp. 250 juta dikenakan pajak 15%.
        – Saldo di atas Rp. 250 juta sd Rp. 500 juta dikenakan pajak 25%
        – Saldo di atas Rp. 500 juta dikenakan pajak 30%

  14. mulyaman
    12 Desember 2012 pukul 22:26

    pak saya mau tanya, misalkan saya ikut iuran yg 50.000 / bln dan pada tahun kedepannya saya tambah jadi 100.000 atau lebih, boleh atau tdk pak ? terimakasih

    • 13 Desember 2012 pukul 20:45

      Bisa sekali, silakan hubungi bagian Customer Service untuk meminta perubahan autodebet, jika menggunakan autodebet

  15. SARI NARULITA
    26 Desember 2012 pukul 22:05

    saya tertarik dengan dplk simponi BNI. segera tahun depan akan saya wujudkan

    • 27 Desember 2012 pukul 07:43

      Saya berpesan, rencanakan dan siapkan masa depan Anda dengan baik, meskipun kondisi keuangan Anda saat ini terbatas. Tidak ada yang akan memikirkan masa depan Anda kecuali Anda sendiri saat ini. Anda tidak harus menjadi pegawai Negeri untuk mendapatkan pensiun. Karena DPLK BNI akan membantu mewujudkannya.

      Usahakan untuk ikut DPLK lebih awal, karena dana Anda akan lebih banyak terkumpul. Apabila gaji atau penghasilan Anda bertambah, tambahkanlah pula setoran bulanan DPLK. Semoga masa depan Anda menjadi terjamin dan lebih tenteram.

  16. Andang Mulyana
    27 Desember 2012 pukul 18:50

    Saya mau tanya, apakah setoran ke Tabungan Simponi ini dibatasi per bulan. Bisakah setorannya sebulan beberapa kali dengan nilai yang bervariasi.

    • 28 Desember 2012 pukul 06:17

      Setoran Simponi tidak dibatasi baik frekwensi maupun nominalnya, sepanjang tidak menyalahi aturan terkait money laundry. Hanya saja hal seperti ini jarang ada yang melakukannya.

      Perlu diketahui bahwa saldo Simponi bersifat “lock” karena nasabah tidak bisa menarik dananya semudah seperti tabungan biasa.

      Kabar gembiranya, saat ini nasabah dapat inquiry dan setor Simponi melalui Internet Banking BNI.

  17. Andang Mulyana
    28 Desember 2012 pukul 09:24

    Bisa transfer/menyetor lewat ATM BNI ga

    • 23 Januari 2013 pukul 06:21

      Transfer melalui ATM BNI masih dalam tahap pengembangan. Yang sudah bisa dilakukan adalah inquiry dan setoran melalui Internet Banking BNI.

  18. faizal rizal
    22 Januari 2013 pukul 09:21

    bagaiman mengetahui saldo saya karena buku tabungan di pegang oleh perushaan saya hanya berbekal buku tabungan

  19. faizal rizal
    22 Januari 2013 pukul 09:23

    bagaimana cara mengetahui saldo tabungan karena buku tabungan di pegang oleh perushaan saya hanya berbekal no rekening ????????

    • 23 Januari 2013 pukul 06:27

      Minta copy halaman depan buku Simponi Anda, datang ke Customer Service membawa identitas diri, ceritakan kondisi Anda dan kebijakan perusahaan. Semoga CS bisa menginformasikan.

      Minta ke CS untuk mengaktifkan fasilitas e-banking untuk dapat inquiry dan setor melalui internet banking

  20. Dwi Ratna
    26 Februari 2013 pukul 06:35

    pengambilan/penarikan simponi setelah 2 tahun dapat diambil 4X dalam setahun, periode setahunnya Januari-Desember atau saat pertama kali melakukan penarikan? misal penarikan pertama bulan Feb, apakah periode setahunnya jadi Februari-Januari ?

    • 26 Februari 2013 pukul 08:01

      Periode setahunnya adalah Januari – Desember, tetapi perhitungan tetap mulai 2 tahun sejak pembukaan rekening dan jarak pengambilan minimal 1 bulan.

      • Dwi Ratna
        26 Februari 2013 pukul 12:26

        Wah… saya pernah ditolak di BNI cabang Cibubur, karena sudah 4X penarikan untuk periode Sept 2012 – Jan 2013, mereka bilang bisa diambil lagi nunggu Sept 2013, yang benar yang mana ya?

      • 26 Februari 2013 pukul 12:53

        Wah … berarti cabang Cibubur yang benar, karena terus terang saya tidak menguasai teknis di operasional. Sistem komputer secara otomatis akan menolak transaksi jika sesuai dengan ketentuan.

  21. dimas
    8 Maret 2013 pukul 09:47

    kalo dana akhir penutupan 500jt diambil tiap bulan berapa…?

    • 9 Maret 2013 pukul 21:51

      Terus terang saya atau BNI tidak bisa menjawab. Dapat saya sampaikan bahwa dalam hal Simponi, BNI hanya berfungsi sebagai penerima amanah untuk mengembangkan dana peserta seoptimal mungkin.

      Setelah memasuki masa pensiun, apabila total dana peserta peserta kurang dari Rp. 500 juta, maka peserta dapat mengambil sekaligus dananya sesuai ketentuan yang berlaku.

      Jika total dananya lebih dari Rp. 500 juta, maka diharuskan untuk memilih / menentukan perusahaan asuransi yang memiliki program anuitas pensiun. Nah, Anda bisa menawarkan kepada perusahaan asuransi mana saja yang bisa memberikan feature anuitas terbaik bagi Anda.

  22. aris
    9 Maret 2013 pukul 11:10

    Pak apa bisa usia pensiun yang ditetapkan dirubah misalnya 45th dirubah menjadi 55th dan apakah setor melalui atm sudah bisa saat ini

    • 9 Maret 2013 pukul 21:54

      Mengubah usia pensiun sepertinya bisa, coba datang ke Customer Service BNI terdekat dan sampaikan keinginan Anda.

      Hingga saat ini setoran (dan inquiry) BNI Simponi di ATM masih dalam tahap pengembangan. Inquiry dan setoran menggunakan fasilitas e-Banking baru bisa dilakukan melalui Internet Banking, namun sebelumnya harus mendaftarkan di Customer Service BNI.

  23. adjay
    13 Maret 2013 pukul 10:43

    kalo saldo dana waktu pensiun diatas 500jt masuk anuitas. Mohon penjelasan pembayaran perbulan yang kita terima berapa…?

    • 13 Maret 2013 pukul 12:43

      Lihat jawaban saya atas pertanyaan Dimas di atas.

  24. SARI NARULITA
    8 April 2013 pukul 17:27

    mo nanya nih pak, saya nyetor 500.000 rupiah perbulan untuk pensiun sampai umur 50 tahun, dan pilihan pengembangannya 50 % deposito dan 50% obligasi berapa ya diterima nanti, terus kalau setorannya diperkecil bisa gak. terimakasih banyak atas bantuannya

    • 10 April 2013 pukul 16:19

      Saya tidak bisa menjawab atau membuat simulasi, karena tidak tahu usia Ibu saat ini. Saldo BNI simponi tergantung besar dan lamanya iuran.

      Kalau mau mengurangi iuran, bisa, tinggal meminta perubahan autodebet ke Customer Service BNI. Hanya saja, jarang yang melakukannya. Kebanyakan nasabah, justru menambah iurannya seiring dengan bertambahnya gaji

  25. Vanessa
    30 April 2013 pukul 13:15

    Selamat siang Pak Suhartono, saya bekerja disebuah perusahaan swasta, ingin bertanya mengenai BNI Simponi. Saya sendiri adalah nasabah BNI Taplus, saya berencana awal bulan Mei 2013 ini saya ingin bergabung dalam BNI Simponi. Apa saja syarat pembukaan rek BNI Simponi tersebut?
    Saya juga berencana mendaftarkan kedua orang tua saya, ayah (profesi karyawan swasta) sedangkan ibu (rumah tangga saja), apakah bisa di ikutkan BNI Simponi tanpa harus menjadi nasabah program Simpanan (seperti BNI Taplus) untuk kedua orang tua saya yang saat ini sudah berusia sekitar 45-50 th?
    Dan mohon informasinya berapa usia maksimum pensiun yang ditawarkan oleh BNI Simponi, sedangkan minimumnya 45 tahun.
    Terima kasih banyak pak..:)

    • 3 Mei 2013 pukul 11:18

      1. Syarat pembukaan rekening BNI Simponi : Fotokopi KTP, Kartu Keluarga, mengisi formulir dan setoran awal Dp. 250 ribu.

      2. BNI Simponi bisa dibuka tanpa membuka rekening BNI Talus, hanya saja harus disetor manual. Karena setoran autodebet hanya diizinkan apabila nama rekening BNI Simponi dan BNI Talus sama.

      3. Usia maksimum 70 tahun

    • 3 Mei 2013 pukul 11:38

      1. Syarat pembukaan rekening BNI Simponi adalah : Foto copy KTP / SIM, foto copy Kartu Keluarga, mengisi formulir dan setoran awal Rp. 250 ribu.

      2. Peserta BNI Simponi bisa membuka rekening tanpa harus memiliki rekening BNI Taplus. Hanya saja, setoran harus dilakukan secara manual karena BNI tidak mengijinkan autodebet dengan kondisi nama BNI Taplus berbeda dengan BNI Simponi.

      3. Usia maksimum kepersertaaan adalah 70 tahun.

  26. 30 April 2013 pukul 15:27

    Bpk. Suhartono yg terhormat.
    Saya beserta Istri mengikuti BNI Simponi perorangan, rencana akan kami ambil sebagian untuk modal usaha. Bagaimana syaratnya dan apakah hrs ada surat berhenti kerja (sepertinya kok wajib). Dan apakah harus di cabang sesuai di buku tabungan? Matur Nuwun

    • 3 Mei 2013 pukul 11:48

      Penarikan dapat dilakukan dengan syarat sebagai berikut :

      a. Sebanyak-banyaknya 4 (empat) kali dalam satu tahun masa kepesertaan dengan tenggang waktu masing-masing penarikan minimal 31 (tigapuluh satu) hari;

      b. pada setiap kali penarikan setinggi-tingginya 10 % (sepuluh persen) dari akumulasi Iuran;

      c. jumlah dana yang ditarik tidak termasuk hasil pengembangan dan dana yang dialihkan dari Dana Pensiun Pemberi Kerja serta Dana Pemberi Kerja.

      Kalau akan mengambil saldo seluruhnya, baru dapat dilakukan paling cepat 10 tahun sebelum usia pensiun normal (Pensiun dipercepat) dengan membuat surat pernyataan berhenti mengiur dengan disebutkan alasannya.

    • Iwan dollun
      18 Juli 2020 pukul 14:54

      Mohon pencerahanya pak ,masa kepersetaan 10 bulan apa bisa kita bisa lakukan pencairan simponi ya pak,terus kalau proses pencairan di luar daerah domisili kita apa bisa pak??

  27. julia
    1 Mei 2013 pukul 16:03

    Mau bertanya pak, apakah bisa jika seandainya saya ingin mendaftarkan kedua orang tua saya untuk ikut BNI Simponi sedangkan kedua orang tua saya tidak memiliki tabungan Taplus BNI?

    • 3 Mei 2013 pukul 11:49

      Bisa, tetapi setorannya harus manual. Karena setoran autodebet hanya diizinkan apabila nama rekening BNI Simponi dan BNI Taplus adalah sama.

  28. budie
    1 Mei 2013 pukul 17:04

    Mendengar penjelasan mengenai BNI Simponi, saya jadi tertarik untuk bergabung. Saya berprofesi sebagai pegawai swasta dan sudah berumur 48 tahun, apakah saya bisa mendaftar BNI Simponi? Jika bisa, mohon informasi dari Bapak, berapa batas usia minimal dan maksimal pensiun untuk program BNI Simponi?

    • 3 Mei 2013 pukul 11:50

      Bisa … Usia minimal 17 tahun, maksimal sampai dengan 70 tahun.

  29. aswar aziz
    3 Mei 2013 pukul 10:33

    salam pak.
    saya adalah karyawan sebuah perusahaan, dmna sy ikut program bni simphoni dn iurannya dibayarkan oleh pihak perusahaan sebanyak 600.000, umur saya 25 tahun, jika sy pensiun pada umur 45 tahun.. berapa dana pensiun yg saya terima setelah dikurangi pajak dn lain2. trima kasih pak.

    • 3 Mei 2013 pukul 11:56

      Dengan asumsi pengembangan saat ini sebesar 7,03%, apabila Bapak Aswar saat ini berusia 25 tahun, akan pensiun saat 45 tahun dengan setoran Rp. 600 ribu / bulan, maka :

      1. Akumulasi iuran = Rp. 144.600.000,-
      2. Pengembangan = Rp. 149.490.421,-
      3. Total = Rp. 294.090.421,-

      • 13 Februari 2016 pukul 13:30

        pak cara menghitung pengembangan gimana ya

  30. 3 Mei 2013 pukul 16:07

    Oh ya … jika sebelumnya maintenence kepesertaan autodebet BNI Simponi harus dilakukan di Kantor Pusat Jakarta, maka saat ini setting autodebet BNI Simponi dapat dilakukan di seluruh outlet BNI. Akan lebih mudah, praktis dan ada kepastian setoran rutin dengan adanya autodebet.

  31. 14 Mei 2013 pukul 16:27

    Pak saya mau tanya KTP saya Jawa Tengah, dan saya sekarang bekerja di DKI Jakarta apakah saya bisa buka di Cabang BNI di Jakarta, atau sesuai alamat di KTP dan apakah bisa proses pencairan nya di seluruh cabang BNI..
    Makasih atas jawaban nya

    • 14 Mei 2013 pukul 17:28

      Lebih baik jika pembukaan rekening dilakukan sesuai KTP domisilinya. Kalau pencairan bisa dilakukan di seluruh cabang BNI. Jangan lupa buka rekening tabungan dan sekaligus minta dilakukan otodebet untuk mempermudah iuran.

      Selamat merencanakan masa depan …

  32. viano
    20 Mei 2013 pukul 21:10

    Pak, saya mau tanya berapa lama minimal masa kepesertaan simponi? apakah apabila saya sekarang berumur 45 th dan rencana pensiun pada usia 50 th, dalam jangka waktu yang singkat (5 th) saya tetap bisa mengikuti BNI Simponi ini?

    • 21 Mei 2013 pukul 08:03

      BNI Simponi tidak memberikan batasan lamanya kepesertaan. Yang ada adalah memberikan batasan usia pensiun normal adalah 45 tahun, sedangkan maksimalnya tidak dibatasi. Untuk lebih jelasnya dapat mengunduh peraturan dana pensiun lembaga keuangan BNI di http://bni.co.id/Portals/0/Simponi/Peraturan.pdf

  33. Siti Rizkiah
    4 Juni 2013 pukul 09:13

    Pak, saya mau tanya.., apakah total dana (iuran + hasil pengembangan) itu dianggap penghasilan… yang pada saat pencairan dana penuh/seluruhnya akan dikenakan pajak ?
    1. Kalau jawabannya “ya” menurut saya tentu itu adalahan pembodohan, logikanya yang dikatakan penghasilan adalah hasil pengembangannya seperti pada deposito tidak termasuk kumulatip iuran.
    2. Kalau jawabannya “tidak” dalam artian hanya dana hasil pengembangannya saja yang dikenakan pajak maka sama saja dengan deposito, cuma yang membedakan adalah potongan pajak yang ditunda.
    3. Total dana DPLK BNI saya saat ini adalah sekitar Rp. 404.000.000, sejak tahun 2004 saya sudah tidak kerja/tdk berpenghasilan, dan NPWP ikut suami.
    Untuk No.1 & 2 tolong kasih pencerahan, dan untuk nomor 3. saya mohon pada bapak untuk kasih ilustrasi, berapa besar dana yang akan saya terima kalo dicairkan penuh?

  34. 7 Juni 2013 pukul 14:26

    Maaf … agak lama menjawabnya karena saya harus konsultasi terlebih dahulu ke kantor pusat saya. berikut penjelasannya ….

    Uang manfaat pensiun adalah bukan simpanan deposito atau tabungan. Uang manfaat pensiun adalah penghasilan dan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh berupa manfaat pensiun dikenai PPh 21 yang bersifat final. Hal ini sudah sangat jelas sesuai PP No. 68 tahun 2009.

    Jika seluruh dana akan dicairkan penuh, dengan syarat bahwa peserta telah memasuki usia pensiun dipercepat (10 tahun sebelum usia pensiun normal) atau pensiun normal (sesuai pilihan usia pensiun pada saat membuka rekening), maka tarif pajak yg dikenakan adalah pajak PPh 21 final yaitu : Tarif PMK No. 16/PMK.03/2010 dan Peraturan Pemerintah No. 68 / 2009 Pasal 5 :

    Lapisan Penghasilan Kena Pajak Tarif Pajak
    —————————————— —————–
    s/d Rp. 50.000.000,00 0%
    > Rp. 50.000.000,00 5%

    Dengan demikian, jika saldo total BNI Simponi Ibu Siti Rizkiah saat ini adalah Rp. 404 juta, maka perkiraan rincian perhitungannya adalah sbb. :

    1. Total Dana (Iuran + Pengembangan) = Rp. 404.000.000,-
    2. Biaya Administrasi = 12 x Rp. 1.500,- = Rp. 18.000,- (-)
    3. Biaya kelolaan dana = 0,85% x Rp. 404.000.000,- = Rp. 3.434.000,- (-)
    4. Total Dana – Biaya = Rp. 400.548.000,-
    5. Pajak Final = 5% x Rp.(400.548.000 – 50.000.000),- = Rp. 17.527.400,- (-)
    6. Dana yang diterima bersih = Rp. (400.548.000 – 17.527.400),- = Rp. 383.020.600,-

    Catatan :

    1. Jika wajib pajak tidak memiliki NPWP, maka nilai pajaknya lebih tinggi 20%.
    2. Untuk dana > Rp. 500 juta, peserta diwajibkan membeli anuitas sebesar 80% sedangkan dana 20% dapat diambil lumpsum. Untuk pembelian anuitas dapat menunjuk asuransi jiwa yang menjual produk anuitas seperti : Asuransi Jiwasraya, Asuransi Bumiputera, Asuransi Tugu Mandiri dan Asuransi Bringin Life.

    Demikian semoga bermanfaat.

  35. anton
    13 Juni 2013 pukul 02:27

    bisakah bapak jelaskan berapa pendapatan/pensiunan bulanan yang diterima kalau seandainya pada saat saya mencapai masa/umur pensiun (45) jumlah dana (iuran+pengembangan) Rp.100.000.000,-….

    • 19 Juni 2013 pukul 14:00

      Kalau yang ini saya tidak bisa menjelaskan, karena sudah masuk ke ranah anuitas, dimana hanya pihak asuransi yang bisa menjelaskannya. Terima kasih

  36. WAWAN
    24 Juni 2013 pukul 15:50

    Mohon informasi untuk perhitungan apabila saat ini umur 35 tahun dan pensiun umur pada saat 56 tahun berapa dana pensiun yang diterima, apabila setoran tiap bulannya sebesar 500.000 ribu. Trims

    • 24 Juni 2013 pukul 16:10

      Dengan asumsi pengembangan sama dengan saat ini (7,13% per tahun), maka perkiraan saldo sbb. :

      Total iuran = Rp. 126.500.000,-
      Total pengembangan = Rp. 136.173.023,-

      Total iuran + Pengembangan = Rp. 262.673.023,-

      Jika dana diambil seluruhnya pada saat pensiun normal usia 56 tahun, maka dikenakan pajak final Rp. 10.521.115,- sehingga terima bersih Rp. 249.91.187,-

      • hendrie
        30 Juni 2013 pukul 20:21

        salam hormat
        a. pak,sy dan istri tertarik dgn bni simponi mohon bantuannya untuk menghitungkan hasil tab simponi bila simpanan awal 5 juta dan tiap bulan sy tabung 900rb selama 15 thn.sedang tuk istri simpanan awal 5 juta dan tiap bulan istri sy tabung 600rb selama 20 thn.
        b. pak apakah inflasi mempengaruhi kenaikan persentase investasi pengembangan.

        terima kasih
        hendrie

      • 1 Juli 2013 pukul 09:18

        a. Dengan asumsi pengembangan saat ini 7.16% per tahun, perkiraan dana yang terkumpul sebagai berikut :

        a.1. Untuk Anda
        Akumulasi Iuran = Rp. 167.000.000,-
        Akumulasi Pengembangan = Rp. 114.370.346,-
        Total akumulasi iuran dan pengembangan = Rp. 281.370.346,-
        Biaya adm dan kelolaan di akhir tahun kepesertaan = Rp. 2.409.648,- (-)
        Pajak final 5% x (Rp. 281.370.346,- – Rp. 50.000.000,-) = Rp. 11.448.035,- (-)
        Total Dana Bersih = Rp. 267.512.663,-

        a.2. Untuk Istri Anda
        Akumulasi Iuran = Rp. 149.000.000 ,-
        Akumulasi Pengembangan = Rp. 155.662.298,-
        Total akumulasi iuran dan pengembangan = Rp. 304.662.298,-
        Biaya adm dan kelolaan di akhir tahun kepesertaan = Rp. 2.607.630 ,- (-)
        Pajak final 5% x (Rp. 304.662.298,- – Rp. 50.000.000,-) = Rp. 12.602.733 ,- (-)
        Total Dana Bersih = Rp. 289.451.935 ,-

        b. Inflasi akan berpengaruh, tetapi tidak secara langsung, karena biasanya kalau inflasi tinggi suku bunga bank juga akan tinggi dan hal itu akan berdampak kepada pengembangan dana khususnya jika posri pilihan investasi ada di deposito.

        Oh ya … mulai bulan Juni 2013, pilihan investasi Simponi semakin beragam, selain deposito dan obligasi, ada juga pilihan :

        Paket 14 : 50% (Deposito Syariah, Pasar Uang Syariah dan atau obligasi Syariah) 50% Reksadana Syariah
        Paket 15 : 50% (Deposito / Pasar Uang) dan 50% (Rekasada dan atau Saham)
        Paket 16 : 50% Obligasi dan 50% (Reksadana dan atau Saham)

        Pilihan paket investasi dapat diganti setiap setahun sekali dan selalu ada prinsip “High Risk High Return”. Pasar Uang, saham dan reksadana adalah salah satu intrument investasi yang memiliki risiko tinggi namun juga menjanjikan peluang imbal balik investasi yang lebih menggiurkan. Apabila memilih paket investasi tersebut di atas, ada peluang mendapatkan pengembangan yang lebih baik dan lebih tinggi dari yang saya terima saat ini sebesar 7.16% per tahun, karena hanya berasal dari deposito dan obligasi yang merupakan pilihan yang tradisonal dan aman.

  37. 14 Juli 2013 pukul 13:34

    pak suhartono saya mau tanya nih:
    1. Pada saat usia pensiun sudah tiba, apakah akan diberiakan setiap bulan?
    2. jika form yang diisikan usia 50 tahun tetpi si peserta hidup sampai usia 90 tahun, apakah akan diberikan sampai usia 90 tahun itu?
    3. jika ada kenaikan gaji sperti halnya PNS, apakah dana simponi juga ikutan naik untuk di berikan setiap bulannya pada peserta?
    4. berpakah dana pensiun yg akan di terima oleh peserta jika usia yang di sepakati sudah tiba?
    mohon pencerahannya bapak…

    • 15 Juli 2013 pukul 07:55

      1. Jika Anda membeli anuitas pada Perusahaan Asuransi Jiwa, maka Anda akan berkesempatan untuk mendapatkan pensiun seperti pegawai negeri : diberikan kepada peserta sampai meninggal dunia, janda / dudanya sampai meninggal dunia dan anaknya sampai dengan usia 25 tahun. Dalam hal ini BNI hanya sebagai pihak yang menerima dan mengembangkan dana nasabah, sedangkan yang bisa memberikan anuitas adalah perusahaan asuransi jiwa.

      2. Misalkan pada saat membuka rekening BNI Simponi, Anda mengisi di formulir bahwa akan pensiun pada usia 50 tahun, maka Anda mempunyai kewajiban untuk mengiur sampai dengan usia tersebut. Setelah memasuki usia 50 tahun Anda berhak untuk mendapatkan pensiun. Jika dana kurang dari Rp. 500 juta, bisa diambil sekaligus. Jika lebih dari Rp. 500 juta, maka Anda harus membeli anuitas di perusahaan asuransi dan akan mendapatkan pensiun seperti pegawai negeri (seperti dijelaskan pada point 1 di atas).

      3. He he he … nggak lah. Sumber pensiun PNS adalah anggaran negara. Jika negara memberikan tambahan pensiun, itu menjadi bagian dari APBN. Tetapi sumber pensiun Anda adalah berasal dari iuran yang anda setor setiap bulan.

      4. Jumlah dana pensiun peserta yang akan diterima jika telah memasuki usia pensiun tergantung dari jumlah iuran per bulannya, lamanya mengiur dan pilihan investasinya. Saya bisa membuat simulasi, jika Anda menyebutkan iuran per bulan dan lamanya mengiur.

  38. julis
    6 September 2013 pukul 16:16

    Selamat siang pak, saya mau minta bantuan bapak untuk memperhitungkan simulasi simponi saya. Saya termasuk baru menjadi anggota BNI simponi dimulai pada bulan Mei 2013 kemarin. Saat ini saya berusia 22 tahun dan usia pensiun yang saya pilih adalah 45 tahun. Perbulan saya membayar Rp 200.000,-.. Terima kasih

    • 6 September 2013 pukul 17:53

      Kalau dengan kondisi pengembangan saat ini sekitar 7,13% per tahun, pada usia 45 tahun, Saldo iuran Rp. 55.400.000,-. Saldo pengembangan Rp. 68.298.596,- sehingga total Rp. 123.698.596,- dikurangi biaya di tahun terakhir Rp. 1.051.438,- menjadi Rp. 122.629.158,-

      Jika pensiun normal di usia 45 tahun akan dikenakan pajak final 5% x (122.629.158 – 50.000.000) = Rp. 118.997.700,-

  39. Mayang Tsamrotul Qolbi
    16 September 2013 pukul 17:08

    Pak Suhartono, mohon penjelasan tentang pajak klaim penutupan simponi?

    • 16 September 2013 pukul 17:20

      Mudahnya adalah sbb. :

      1. Jika peserta pensiun sesuai dengan jadwal (normal) maka pajak yang akan dikenakan hanya 5% dari total dana di atas Rp. 50 juta.

      Maksudnya, jika total dana kurang dari Rp. 50 juta, maka bebas pajak.

      Jika total dana lebih dari Rp. 50 Juta, maka akan dikenakan pajak sebesar 5% x (Total Dana – Rp. 50 juta).

      2. Jika pengambilan dana dilakukan sebelum pensiun normal, maka akan dikenakan pajak progresif yang besarnya sbb. :

      5% untuk penarikan < Rp. 50 juta
      15% untuk sisa saldo < Rp. 250 juta
      25% untuk sisa saldo Rp. 500 juta

  40. yani
    20 September 2013 pukul 10:57

    apa bisa merubah usia pensiun dari 55 tahun menjadi 45 tahun ? usia saya 31 tahun, jika setiap bulan saya setor 500 ribu berapa uang yang saya terima jika ikut 55 tahun / 45 tahun ?

    • 17 Oktober 2013 pukul 08:58

      Usia pensiun tidak bisa diubah, namun Yani bisa pensiun dipercepat jika telah masuk 10 tahun sebelum usia pensiun normal. Hak-hak pensiun dipercepat sama dengan pensiun normal, hanya saja karena iuran dan pengembangan berkurang 10 tahun, jadi akumulasi iuran dan pengembangan pensiun dipercepat menjadi sedikit.

      Jika dengan asumsi pengembangan tetap selama mengiur adalah 7,16% per tahun, iuran Rp. 500 ribu per bulan dan usia saat ini 31 tahun, maka :

      1. Jika pensiun di umur 55 tahun, akumulasi dana bersih dari iuran dan pengembangan = Rp.319.832.021,-

      2. Jika pensiun di umur 45 tahun (pensiun dipercepat = 10 tahun sebelum usia pensiun normal), akumulasi dana bersih iuran dari iuran dan pengembangan = Rp. 129.952.099,-

  41. 8 Oktober 2013 pukul 10:00

    Pak saya sudah mau mencairkan danaku di bni krn posisinya pensiun dini,,,tpi udah mau sebulan kok blm ada kabarnya ya… bukannya prosesnya hanya 2 minggu??? apa ada contact person yang bisa saya hubungi??? terima kasih

    • 8 Oktober 2013 pukul 10:10

      Coba telepon ke 021.2511946 ext 2496 DPLK BNI Bagian Pengelolaan Klaim.

      Siapkan informasi nomor rekening dan Nama rekening DPLK, informasi nama outlet BNI yang mengurus pencairan DPLK dan perkiraan tanggal pengiriman dokumen.

      Penting juga untuk menanyakan ke outlet BNI yang mengurus pencairan DPLK, mungkin mereka lupa menyurati ke kantor pusat BNI.

      • 8 Oktober 2013 pukul 10:12

        Eh maaf … 021.2511946 ext 2406

    • 8 Oktober 2013 pukul 10:19

      Sukur kalau bisa tahu nomor dan tanggal surat pengantar dari outlet BNI ke kantor pusat BNI. Itu akan mempermudah pelacakan dan mengatasi permasalahan yang terjadi.

      • 13 Oktober 2013 pukul 23:48

        Yth. Bapak Duhartono utama
        saya mau nanya, brp jumlah uang yg saya terima.
        saya skg umur 23 tahun. saya pensiun umur 50 tahun dan iuran saya 100.000/bulan
        brp jumlah yg akan saya terima pak.
        mohon penjelasannya.

  42. 17 Oktober 2013 pukul 08:51

    Yth. Ibu Natal Kristian.

    Dengan asumsi pengembangan selama 27 tahun tetap 7,16%, maka :
    Akumulasi Iuran : Rp. 32.500.000,-
    Akumulasi Pengembangan : Rp.51.823.587,-
    Total akumulasi Iuran dan Pengembangan : Rp. 84.323.587,-

    Biaya adm dan pengelolaan dana tahun terakhir Rp. 734.750,- (-)
    Dana setelah dikurangi biaya di atas Rp. 83.588.836,-

    Jika pensiun normal maka :

    Pajak final = 5% x (Rp. 83.588.836,- – Rp. 50.000.000,-) = Rp. 1.679.442,- (-)
    Total Dana Bersih = Rp. 83.588.836,- – Rp. 1.679.442,- = Rp. 81.909.394,-

  43. Jacky Sapulette
    18 Oktober 2013 pukul 00:05

    Usia anda saat ini : 26 Tahun
    Rencana usia pensiun anda : 56 Tahun
    Masa Kepersertaan : 30 Tahun
    Simpanan awal : Rp. 250.000
    Iuran Bulanan : Rp. 250.000
    Total akumulasi dana pada saat pensiun : Rp. 485.515.196

    yth pak suhartono, saya mencoba simulasi BNI simponi dan hasilnya demikian.
    yg saya mau tanyakan, berapa dana bersih yang akan saya terima kelak. setelah di potong pajak.
    kan <500juta bisa di ambil sekaligus??
    trims.

  44. Jacky Sapulette
    18 Oktober 2013 pukul 00:18

    oh iya, mau tanya lagi pak..
    pada saat mengajukan bni simponi.

    umur saya 26 tahun,
    apakah bisa mengajukan pensiun 45 tahun atau 35 tahun???

    atau ada ketentuan umur batas minimal dan maksimal pengajuan umur pensiun??
    trims

    • 18 Oktober 2013 pukul 04:54

      Coba scroll ke atas, di komentar saya sebelumnya ada pertanyaan mengenai itu.

      Maaf saya saat ini menggunakan HP untuk menjawab, jadi nggak bisa melihat secara penuh

  45. Jacky Sapulette
    18 Oktober 2013 pukul 07:43

    oke pak.

    singkatnya pak, tolong hitung simulasi simponi saya, usia 26 tahun, rencana pensiun 56 tahun, setoran perbulan 250.000.
    berapa yang saya terima yah pak?
    trims

    • 18 Oktober 2013 pukul 07:57

      Dengan asumsi pengembangan sebesar 7,16% per tahun tetap selama 30 tahun, iuran sebesar Rp. 250 ribu per bulan, pensiun umur 56 tahun, maka :

      Akumulasi iuran : Rp. 90.250.000,-
      Akumulasi Pengembangan : Rp. 176.386.013,-
      Total akumulasi iuran dan pengembangan : Rp. 266.636.013,-

      Biaya administrasi tahun terakhir : Rp. 2.266.406,- (-)
      Dana dikurangi biaya : Rp. 264.351.607,-

      Pajak final 5% x (264.351.607-50.000.000) = Rp. 10.717.580,- (-)
      Total Dana Bersih : Rp. 253.634.027,-

  46. Jacky Sapulette
    18 Oktober 2013 pukul 11:33

    mohon maaf pak.
    berarti simulasi BNI Simponi di situs BNI tidak akurat yah.
    perhitungannya mencapai 485 juta.

    trims

    • 18 Oktober 2013 pukul 11:37

      He he he … beda asumsi mas Jacky. Kalau di situs BNI menggunakan asumsi pengembangan yang optimistis sebesar 10%, sedangkan saya menggunakan asumsi realistis di 7.16%

    • 18 Oktober 2013 pukul 11:40

      Apakah asumsi itu salah ? Tidak juga. Kalau pilihan investasi misalnya saham, ada kemungkinan mendapatkan pengembangan yang besar. Tetapi juga ada kemungkinan malah lebih kecil.

  47. Jacky Sapulette
    18 Oktober 2013 pukul 13:14

    oh iya pak. terima kasih untuk penjelasannya.

  48. Jacky Sapulette
    18 Oktober 2013 pukul 13:22

    pak, mau tanya,
    kalau forum seperti bgni. tapi untuk BNI tapenas.
    ada gak ya pak>??
    trims

    • 18 Oktober 2013 pukul 13:23

      Hmmm … kayaknya nggak ada. Ada pertanyaan ? Saya akan berusaha menjawab …

  49. 19 Oktober 2013 pukul 04:01

    Sy punya rekening simponi sebesar 6 jt. Pada saat ini usia sy 35 th. Sy mau proses pencauran cpt, krn sdh keluar krj. Tp ternyata yg saya terima sktr 2,8 jt, sy merasa dirugikan, krn menurut perhitungan tidak akan sekecil itu

    • 19 Oktober 2013 pukul 05:30

      Kemungkinan besar, Mirna masuk katagori pensiun ditunda. Yang bisa diambil di awal adalah hanya iurannya setelah dipotong pajak (Rp. 2,8 jt) sedangkan sisanya (Rp.3,2 jt) adalah pengembangannya yang baru bisa dicairkan setelah memasuki usia pensiun dipercepat.

      Dana itu tetap akan dikembangkan oleh unit DPLK BNI. Kalau boleh saya minta informasi nomor rekening Simponinya. Saya akan lihat rinciannya melalui nomor rekening itu di sistem BNI.

      Sekali lagi saya sampaikan bahwa Simponi bukan tabungan biasa yang bisa dicairkan setiap saat, tetapi tabungan pensiun yang seharusnya baru dicairkan pada saat telah memasuki pensiun normal, seperti pilihan peserta pada saat mengisi formulir.

  50. Jacky Sapulette
    19 Oktober 2013 pukul 07:19

    trims pak.

    tapenas selama 6 tahun, dengan iuran sebesar 1.000.000 perbulan. berapa yang akan di terima setelah jauth tempo pengambilan yah pak.?

  51. 22 Oktober 2013 pukul 14:30

    siang pak, saya ikut meramaikan menjadi nasabah simponi BNI sejak thn 2009 berarti sekarang sudah 4 tahun. Usia saat ini 29 thn, bila saya ingin menutup simponi di tahun 2013 ini atau 2014 dapatkah saya mendapat full dana beserta pengembangannya?
    Terima kasih bantuannya

    • 22 Oktober 2013 pukul 14:43

      Dulu waktu mengisi formulir pembukaan rekening simponi mengisi usia pensiunnya berapa ?

      Anda hanya bisa mendapatkan dana secara full jika telah memasuki usia pensiun dipercepat atau 10 tahun sebelum usia pensiun normal.

      Jadi yang menentukan apakah seluruh dana bisa diambil sekaligus seluruhnya bukan jumlah tahun mengiurnya, tetapi usia pensiun normal yang telah dipilih.

  52. agung sri wahyudi
    1 November 2013 pukul 11:21

    Mohon infonya sebenarnya berapa lama sih pencairan Dana DPLK simponi, karena saya mengajukan pemutusa dana DPLK SIMPONI karena saya sudah keluar kerja tapi 1 minggu pengajuan tetap saja belum masuk ke rekining

    • 1 November 2013 pukul 11:33

      Saya bukan pemroses pencairan BNI Simponi milik Agung. Jadi nggak bisa menjelaskan apakah permasalahan yang menyebabkan pencairan tersebut terhambat.

      Silakan menanyakannya ke outlet BNI di mana Agung mengajukan pencairan BNI Simponi.

      Ada banyak sebab, misal pengetahuan petugas BNI yang belum semuanya mengerti seluk beluk BNI Simponi, kekurangan data administrasi atau masalah pengiriman berkas oleh kurir.

      Atau coba silakan menghubungi Pengelolaan Klaim DPLK BNI di 021.2511946 ext 2406

  53. hendrie
    3 November 2013 pukul 08:06

    pak sy mo nanya untuk memastikan memgenahi proses penutupan bni simponi.disebutkan salah satu syarat menunjukkan ktp.yg ingin sy tanyakan bagaimana kalo ktp saat pembukaan simponi beda alamat dgn saat penutupan.krn sy selalu pindah alamat pekerjaan.trima kasih.

  54. hendrie
    3 November 2013 pukul 09:18

    pak mohon infonya tentang syarat penutupan bni simponi.disebutkan salah satu syarat penutupan adalah menunjukkan ktp.bagaimana kalo ktp untuk penutupan itu beda alamat dengan waktu pembukaan simponi.hal ini krn sy selalu pindah alamat krn pekerjaan.trus waktu terjadi perubahan di ktp apa harus segera hubungi bni.mksh.

    • 3 November 2013 pukul 09:21

      Ya … datang saja ke BNI terdekat dan update datanya …

  55. 10 November 2013 pukul 12:10

    klu dana pensiunnya <500jt, ap bs membeli anuitas di perusahaan asuransi jiwa pak?

    • 10 November 2013 pukul 12:15

      Jika dana kurang dari Rp. 500 juta, peserta bisa mengambil dana sekaligus atau membeli anuitas.

      Jika dana lebih dari Rp. 500 juta, peserta harus membeli anuitas, tetapi tetap bisa mengambil dana sekaligus maksimum 20%.

  56. Dwi Pudjiwanti
    11 November 2013 pukul 05:21

    Selamat pagi, .Pak Suhartono
    alhamdulillah saya bru ikut dplk bni. Usia saya 36 th bln mei kemaren. Ikut simponi mulai agustus 2013. Iuran per bulan 100 rb. Usia pensiun 56 thun. Saya punya NPWP. Mohon perkiraanya, .pak, .berapa dana yg akan saya terima wkt pensiun. Terima kasih. .

    • 11 November 2013 pukul 14:35

      Saat ini pengembangan Simponi naik cukup besar menjadi sekitar 8% karena bunga deposito naik.

      Dengan asumsi pengembangan selama 20 tahun tetap sebesar 8%, dengan iuran Rp. 100 ribu, maka total dana Dwi pada saat pensiun sekitar Rp. 52 juta.

  57. 12 November 2013 pukul 12:41

    untuk ketentuan no 9. “Setelah dua tahun masa kepesertaan bisa menarik dana 10 %dari total iuran, 4 kali dalam 1 tahun, dan jarak pengambilan minimal 1 bulan.” apakah ada kosekuensi yang ditanggung oleh nasabah… misal dana yg tertera saat ini di buku tabungan simponi 15jt… dan ketika diambil 10%nya apakah dikenai biaya denda ato pajak dll ??? terimakasih…

    • 12 November 2013 pukul 13:07

      Ya … pengambilan tunai sebelum waktunya akan dikenakan pajak. Ingat bahwa nominal yang bisa diambil adalah hanya 10% dari TOTAL IURAN bukan berfasarkan Saldo akhir BNI Simponi.

      Perlu disampaikan lagi bahwa kepesertaan BNI Simponi sebenarnya bersifat lock. Tidak bisa diambil sewaktu-waktu, karena dimaksudkan untuk hari tua, kecuali ada hal yang sangat mendesak.

  58. hari
    12 November 2013 pukul 13:12

    salam,
    sy skrg umur 19thn alamdulillah sdh kerja di suatu perusahaan.
    berpikir utk buka BNI simponi dgn iuran awal 50rb dan iuran bulanan 100rb. misal sy pensiun usia 50thn dikatakan masa BNI simponi saya 30thn. kira-kira berapa pensun yg akan saya terima? (dengan NPWP dan jika tidak ada NPWP) dan jika NPWP saya nyusul bisa apa tdk? karena sedang diurus perusahaan .
    terimakasih.

    • 12 November 2013 pukul 13:21

      Wah … selamat Hari. Umur 19 tahun sudah bekerja.

      Dengan asumsi bahwa pengembangan selama 30 tahun tetap sebesar 7.5% (riil saat ini 8.13%) dengan iuran bulanan Rp. 100 ribu dan pensiun umur 50 tahun, maka akumulasi iuran dan pengembangan berjumlah Rp. 108
      547.395,-

      NPWP bisa disusulkan. Silakan datang ke BNI terdekat untuk update data jika telah memiliki NPWP.

  59. 13 November 2013 pukul 19:18

    klu gk punya npwp, kira2 brp persen pak potongannya???
    Trima ksh

    • 14 November 2013 pukul 08:44

      Pajak yang dikenakan bagi peserta yang tidak memiliki NPWP adalah lebih tinggi 20% dari pada yang memiliki NPWP. Ilustrasinya, misal untuk pemilik dana yang akan dicairkan pada saat pensiun normal adalah Rp 100.000.000,-

      Pajak Penghasilan yang dikenakan bagi Wajib Pajak yang memiliki NPWP adalah sbb.:
      0% x Rp 50 juta = Rp 0,-
      5% x Rp 50 juta = Rp 2.500.000,-
      ——————————————————–
      Jumlah = Rp 2.500.000,-

      Pajak Penghasilan yang dikenakan bagi Wajib Pajak yang tidak memiliki NPWP adalah sbb.:
      5% x Rp 50 juta x 120% = Rp 3.000.000,-

  60. 14 November 2013 pukul 16:16

    sy pngn tw pak, brpa return dr deposito, pasar uang pendapatan tetap, obligasi n saham di bni simponi…???
    Trima ksh.

    • 14 November 2013 pukul 16:47

      Saya tidak bisa bercerita banyak, kecuali untuk deposito dan obligasi.

      Saya menghitung menggunakan data yang saya miliki di buku BNI Simponi saya , dimana saya memilih pengembangan 50% deposito + 50% obligasi.

      Dengan perhitungan sederhana, khusus untuk bulan Oktober 2013 ini saya mendapatkan pengembangan sebesar 7,86% untuk Deposito dan 8,41% untuk obligasi. Atau rata-rata 8,13%.

      Saya berpendapat itu sudah sangat tinggi, karena diperhitungkan pengembangan sebesar itu walaupun saldo Anda baru Rp. 50 ribu. Mana ada bank yang mau membayar bunga deposito Rp. 50 ribu dengan bunga sebesar 7,86% tanpa pajak ? Di BNI Simponi saya bisa mendapatkannya.

      Bulan November 2013 ini kemungkinan besar dipastikan pengembangan deposito akan lebih tinggi lagi, karena Bank Indonesia meningkatkan rate 0.25% basis point menjadi 7,5%.

  61. 14 November 2013 pukul 18:27

    trima ksh pak informasinya.
    Sy mw tanya pak, sy ini msh umur 22 thn n msh lajang alias blum punya istri, utk ckrg sy bekerja sbg tki di malaysia krja cleaning service n punya tabungan bni taplus plus ATM.nya, bs gk sy buat bni simponi n apa sj syaratnya yg lengkap pak???
    Mhn bntuannya.

    • 14 November 2013 pukul 18:30

      Bisa sekali. Datang ke BNI terdekat dengan membawa kartu identitas diri (KTP atau SIM). Daya menyarankan agar minta kepada petugas Bank untuk melakukan otodebet pembayaran BNI Simponi atas beban BNI Taplus.

      • 14 November 2013 pukul 23:30

        surat kk gk usah tah pak???
        Katanya hrs ad surat KKnya pak?

      • 15 November 2013 pukul 05:36

        Itu kalau ada lebih baik. Kalau kebetulan tidak ada, agar dilengkapi belakangan

      • 15 November 2013 pukul 08:17

        trima kasih

  62. Iyan R
    25 November 2013 pukul 11:47

    pak saya mau tanya, kalau untuk ikut anuitas berapa minimal dana + pengembangannya yg harus terkumpul?

    • 25 November 2013 pukul 12:10

      Prinsipnya sih berapa saja boleh. Pihak asuransi yang nantinya akan menilai berapa nominal yang akan diterima oleh peserta, janda /dudanya sampai meninggal dan anaknya sd usia 25 tahun.

      Jika dana lebih dari Rp. 500 juta, peserta diwajibkan membeli anuitas minimal 80% dari dananya

      • Iyan R
        25 November 2013 pukul 12:23

        oh berarti berapapun bisa pa ia, sekarang sy peserta simponi pa, pensiunnya umur 60 skrng umur saya 25, iurannya Rp 50.000/bulan, sedangkan umur pensiun saya dari perusahaan adalah 56 tahun, pertanyaannya:
        1. kira2 berapa total dana nanti yg terhimpun pd saat pensiun
        2. apakah umur pensiun yg 60 tdi bisa di rubah
        3. sy ikut investasinya ada dua pa obligasi sama deposito, apakah ada pajak ssetiap tahunnya? setiap tahun ada 2 jenis potongan pa? potongan apa saja itu?

      • 25 November 2013 pukul 13:55

        1. Dengan tingkat pengembangan saat ini jika ditentukan = 7.5% maka total dana = Rp. 54.907.779,-

        2. Sesuai dengan ketentuan pasal 17 ayat 5 : Peserta Mandiri dimungkinkan untuk mengubah usia pensiun normal yang telah ditetapkan sebelumnya sepanjang tidak lebih muda dari usia pensiun normal yang telah ditetapkan sebelumnya.

        Jadi, peserta tidak diperkenankan jika mengubah usia pensiun normal menjadi lebih muda. Tetapi peserta berhak mendapatkan hak pensiun dipercepat (10 tahun sebelum usia pensiun normal) dengan hak dan aturan sama dengan pensiun normal.

        3. Pajak dibebaskan selama peserta mengiur. Potongan itu adalah biaya itu adalah biaya administrasi sebesar Rp. 18.000,- dan biaya pengelolaan dana sebesar 0.85% dipungut setiap tahun sekali.

      • Iyan R
        25 November 2013 pukul 18:06

        terimakasih penjelasannya pa, setiap tahunnya ga da pajaknya ia? apakah persentase pengembangannya bisa sewaktu2 turun ga pa?

      • 25 November 2013 pukul 20:19

        Selama masa mengiur tidak kena pajak. Peserta terkena pajak pada saat pensiun atau pengambilan saldo.

        Pengembangan tergantung rate yang berlaku saat itu. Saat ini rate deposito sedang naik akibat naiknya suku bunga Bank Indonesia, dibandingkan 6 bulan yang lalu

      • Iyan R
        26 November 2013 pukul 11:13

        biasanya asuransi apa pa untuk anuitas? apakah selama qt mengiur mendapat asuransi ga pa?

      • 26 November 2013 pukul 11:32

        Perusahaan asuransi yang menyediakan anuitas adalah Jiwasraya, Bumiputera, BNI Life, Bringin Life, dll.

        BNI Simponi tidak mengasuransikan pesertanya. Tetapi jika Iyan ingin ditutup asuransi, dapat menghubungi BNI terdekat dan ikut asuransi yang ditawarkan oleh Bank Assurance Specialist di BNI.

  63. Iyan R
    25 November 2013 pukul 12:27

    tambahan pa, saya sudah jadi peserta simponi dari september 2011

  64. wawan
    28 November 2013 pukul 10:27

    Kalo mau mengganti paket investasi apa persyaratannya? apakah harus datang ke cabang atau bisa via BNI call?

    • 28 November 2013 pukul 11:12

      Harus datang ke BNI dan mengisi formulir, dengan membawa buku BNI Simponi dan kartu identitas diri …

      • wawan
        28 November 2013 pukul 12:01

        Kemaren ane sudah membuka Rek Simponi, maunya paket yang 14, tapi CSnya bilang gak ada, katanya gak semua paket tersedia di cabang. bahkan ane di rekomendasikan CSnya untuk datang ke kantor pusat atau BNISyariah. terpaksa ane pilih yang paket 13.

  65. Agus Hidayat
    24 Desember 2013 pukul 09:08

    Selamat pagi Pak. Ketika masih bekerja diperusahaan sebelumnya, iuran DPLK saya disetor oleh perusahaan. Sejak 5 tahun yang lalu saya pindah perusahaan, sehingga tidak bisa rutin menyetor setiap bulannya. Terakhir kali saya menyetor sendiri pada bulan Maret 2012 yang lalu. Bagaimana hitungannya kalau seperti ini? Terima kasih untuk jawabannya pak.

    • 24 Desember 2013 pukul 09:22

      Tidak ada masalah dengan hal tersebut. Kalau hitungan saldo Anda seperti yang tertera di buku Simponi Anda.

      Berbeda dengan asuransi, jika Anda terlambat atau tidak membayar premi asuransi, bisa berakibat hak Anda hilang. Di BNI Simponi, iuran Anda tetap menjadi milik Anda.

      Saran saya, segera datang ke BNI terdekat untuk mendaftarkan layanan autodebet setoran BNI Simponi Anda.

  66. wawan
    3 Januari 2014 pukul 17:03

    bisa setor lewan sms banking engga

    • 3 Januari 2014 pukul 17:04

      Bisa mas Wawan … juga bisa lewat Internet Banking. Kalau lewat ATM masih dalam tahap pengembangan.

      • iyan ruyana
        8 Januari 2014 pukul 08:29

        kalo pengen tahu skrng sy di paket berapa gmna caranya ia,

      • 8 Januari 2014 pukul 08:52

        Silakan datang ke BNI terdekat dan menanyakannya ke customer service. Sesuai dengan ketentuan, pilihan investasi bisa diubah maksimal 2 kali dalam setahun.

  67. sianah
    4 Januari 2014 pukul 19:24

    pak,sy tertarik ikut bni simponi.sy karyawan swasta umur 38 tahun,rencana sy ikut paket syariah no 14,jika sy pensiun usia 55thn,setoran awal 1 jt,bulanan 400 rb,berapa uang bersih yg sy terma?sy punya npwp.

    • 6 Januari 2014 pukul 13:28

      Untuk paket 14, data terakhir menunjukkan bahwa pada sd bulan Oktober 2013, pengembangannya “hanya” 4.21%. Dengan setoran awal Rp. 1 juta, iuran per bulan Rp. 400 ribu, usia saat ini adalah 38 tahun dan usia pensiun 55 tahun, maka uang bersih yang akan diterima diperkirakan Rp. 107 juta. Tetapi jika memilih paket 06, saldo bersih diperkirakan Rp. 144 juta. Terima kasih

  68. Mei Janardono
    8 Januari 2014 pukul 10:21

    Selamat pagi Pak suhartono saya sudah dari tgl 24 dec untuk mencairkan dana tapi sampai saat ini blm jg d transfer ke rekening saya..Saya coba contact DPLK tapi tidak ada yg angkat..butuh informasi no tlp yg bisa d hubungi atw bisa d cek oleh bapak.Terima Kasih

    • 8 Januari 2014 pukul 10:29

      Silakan menghubungi Customer Service BNI dimana dahulu mengurus pencairan DPLK-nya. Mestinya satu minggu sudah selesai prosesnya.

      Saya tidak bisa membantu jika Anda tidak menyebutkan nama outlet BNI yang mengurus pencairan atau minimal nomor rekening DPLK Anda.

  69. 4 Februari 2014 pukul 15:53

    Saya saat ini sedang mencari jenis simpanan yang diperuntukan dana pensiun, saya ingin menanyakan apakah kalo ingin menjadi anggota DPLK wajib memiliki rekening BNI ato langsung buka rekening BNI simponi? Selanjutnya untuk setoran awal pembukaan rekening brapa? setoran selanjutnya berapa? iuran per bulan berapa? apakah BNI simponi ini hanya untuk dana pensiun dibedakan dengan rekening tabungan BNI biasa. Serta untuk potongan per bulan berapa? Bisa diambil pada saat usia pensiun sesuai perjanjian di awal kah? terima kasih sebelumnya saya ucapkan.

    • 4 Februari 2014 pukul 17:19

      Wah pertanyaanya banyak sekali. Ok. Saya jawab satu persatu.

      1. Peserta DPLK BNI tidak diwajibkan untuk membuka rekening tabungan BNI. Peserta dapat menyetor iuran secara manual. Namun demikian, sebaiknya peserta agar membuka rekening tabungan agar memudahkan untuk melakukan iuran peserta secara otodebet dari rekening tabungan.

      2. Setoran awal untuk kepesetaan perorangan adalah Rp. 250 ribu. Setoran selanjutnya minimal Rp. 50 ribu per bulan.

      3. BNI Simponi sangat berbeda dengan Tabungan BNI biasa. Terutama di pengembangan (jika memilih pilihan investasi 50% deposito dan 50% obligasi) yang saat ini sekitar 7,3%. Selama mengiur juga bebas pajak, sehingga saldo iuran dan pengembangan jauh lebih cepat berkembang dibandingkan tabungan biasa.

      4. Biayanya sangat murah, untuk peseta perorangan Rp. 18.000,- dan 0,85% dari saldo, yang dipotong setiap setahun sekali.

      5. Anda akan mendapatkan semacam buku tabungan yang menandakan bahwa itu adalah hak Anda. Pada saat usia pensiun normal, Anda berhak mendapatkan dana Anda setelah dipotong pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

  70. Samiaji
    21 Februari 2014 pukul 08:13

    menurut saya ada kelemahan BNI Simponi dibandingkan dengan BNI Taplus,
    untuk Taplus, bunga 20% Final hanya dikenakan atas bunga.
    untuk Simponi, bunga 20% Final dikenakan atas pokok dan bunga.
    benar demikian bukan, Pak?

    • 21 Februari 2014 pukul 08:37

      Kurang tepat, penjelasannya adalah sbb. :

      1. Pajak Simponi memang dikenakan pada saat peserta pensiun dipercepat atau pensiun normal. Besarnya adalah saldo total – Rp. 50 juta. Besarnya pajak bukan 20% tetapi hanya 5% saja

      2. Pajak atas bunga Taplus dikenakan sebesar 20% dari total bunga yang didapatkan SETIAP BULAN-nya. Sedangkan pajak BNI Simponi dikenakan setelah mengendap dan berkembang.

      Hasilnya pasti sangat berbeda dan pasti sangat menguntungkan di BNI Simponi. Di Taplus, uang Anda dipotong pajak setiap bulan dengan prosentase 20%.

      Sedangkan di BNI Simponi, Anda menikmati fasilitas bebas pajak, pengembangan setara deposito spesial rate dan baru dikenakan pajaknya setelah selesai mengiur dan berkembang dengan pajak hanya 5% saja.

  71. Samiaji
    21 Februari 2014 pukul 08:15

    maaf, ralat
    untuk Taplus, pajak 20% Final hanya dikenakan atas bunga.
    untuk Simponi, pajak Final dikenakan atas pokok dan bunga.

  72. 18 Maret 2014 pukul 14:20

    selamat siang pak, saya sudah mengajukan penutupan tabungan simponi saya pada tanggal 28 Februari 2014 di BNI Jl. A. Yani Padang dan dijanjikan akan ditransfer ke rekening saya sekitar 2 minggu lagi. Tapi sampai sekarang belum ditransfer juga pak. Memang tabungan saya tidak seberapa pak, berhubung saya tidak kerja lagi, makanya saya butuh uang tabungan tersebut. Mohon bantuannya ya pak

  73. nila kristna
    23 Maret 2014 pukul 11:55

    Selamat siang pak, saat ini usia saya 40 thn dan berencana ingin ikut bni simponi hingga usia pensiun 55 thn dengan iuran bulanan 400.000 rb. Brp yang akan saya terima pada saat pensiun nanti pak.Terima kasih

    • 27 Maret 2014 pukul 12:12

      Yth. Ibu Nila … Saat ini saya sedang cuti. Mohon maaf kalau jawabannya terlambat. Insya Allah minggu depan saya jawab

    • 2 April 2014 pukul 16:49

      Dengan asumsi rata-rata pengembangan BNI Simponi seperti saat ini sebesar 9,61%, iuran Rp. 400 ribu per bulan, usia 40 tahun dan pensiun di umur 55 tahun, maka total dana BNI Simponi pada saat pensiun adalah sekitar Rp.143 juta

  74. aris
    27 Maret 2014 pukul 10:48

    saya ikut bni simponi dari th 2011 sampai sekarang , bisakah pak dana yang ada di simponi dialihkan /pindah ke reksadana bni syariah karena ada keinginan utk investasi di reksadana aja trimakasih

    • 27 Maret 2014 pukul 12:10

      Kalau yang dimaksud adalah pemilihan pengembangannya ke reksadana syariah : bisa. Silakan datang ke BNI terdekat untuk mengubah pilihan investasi.

      Apakah yang dimaksud itu ?

  75. 28 Maret 2014 pukul 15:25

    Selamat siang pak…
    sya mohon atau minta rumus penghitungan simulasi pak…
    biar saya hitung sendiri
    trimakasih

  76. Alif Ahmad
    23 April 2014 pukul 14:05

    Mau bertanya pak,
    bila waktu sudah 2tahun dari membuka BNI SIMPONI apabila kita mau diambil pengembanganya apakah bisa, berapa persen yang dapat diambil dan berapa kali dalam setahun bisa di ambil.
    terimakasih,

    • 23 April 2014 pukul 14:24

      Pada pasal 19 Peraturan Dana Pensiun DPLK BNI, diatur sbb. :

      1. Sebanyak-banyaknya 4 X dalam setahun masa kepesertaan dengan tenggang waktu masing-masing penarikan minimal 31 hari.

      2. Penarikan setinggi-tingginya 10% dari akumulasi iuran.

      3. Dana yang ditarik tidak termasuk hasil pengembangan.

      Jadi, pengembangan tidak boleh ditarik.

  77. 5 Mei 2014 pukul 08:07

    Selamat pagi pak… Saya mau tanya, apakah saya yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga juga bisa mengikuti program BNI Simfoni ini? Seandainya bisa, apakah BNI Simfoni ini sudah tersedia di cabang di seluruh Indonesia (domisili saya Subang)?
    Kemudian bagaimana perhitungan untuk setoran awal 500 ribu, setoran per bulan 100 ribu, selama 20 tahun. Perhitungan dana pengembangan itu detailnya bagaimana pak? (rate x jumlah iuran ?)
    Atau bisakah bapak kirimkan simulasinya melalui email? Maaf pertanyaannya terlalu banyak hehehe
    Terima kasih Pak Suhartono 🙂

    • 5 Mei 2014 pukul 08:38

      Siapapun bisa mendapatkan pensiun. Itu adalah moto BNI Simponi. Oleh karena itu, ibu oRiN yang berprofesi sebagai ibu rumah tanggapun, bisa mendapatkan hak pensiun jika mengikuti program pensiun di BNI Simponi ini.

      Saya bisa mengirim simulasinya via email, address email ibu oRiN ?

      • 5 Mei 2014 pukul 11:15

        terima kasih sebelumnya pak, kirim ke sini aja ya pak : rinrin.irma@gmail.com
        nanti saya konsultasi lebih lanjut via email 🙂

  78. 6 Mei 2014 pukul 16:50

    selamat sore, mau tanya pak, kalau mau menarik pokoknya sebesar 10% karena ada keperluan mendadak apa saja syaratnya ya? dan berapa lama pencairannya? terima kasih

    • 6 Mei 2014 pukul 17:54

      Bawa buku BNI Simponi dan kartu identitas diri. Saat itu juga bisa dicairkan di telller. System BNI akan menghitung maksimal yang bisa diambil.

  79. Ferry
    8 Mei 2014 pukul 14:02

    Pak saya mau tanya, saya berusia 28 tahun.saya berniat akan mengikuti bni simponi.saya berencana pensiun pada usia 56 tahun.bila iuran per bulan 100rb, berapa jumlah total yang akan diterima pada akhir kepesertaan (bila menggunakan paket investasi 50% deposito : 50% reksadana/saham).dan apakah paket investasi ini bisa diubah-ubah?terimakasih pak

    • 8 Mei 2014 pukul 14:12

      Iuran bulan Rp. 100 ribu, dengan asumsi rate pengembangan selama 28 tahun tetap sebesar 9.61%, maka pada usia 56 tahun total dana bersih adalah Rp. 137 juta

  80. wiliandi
    9 Mei 2014 pukul 17:00

    Pak saya mau tanya, saya baru saja mencairkan bni simponi. Tetapi saya cuman dikasih fotocopy surat kuasa saja dan disuruh menunggu 2 sampai 3 minggu
    Seandainya nantinya uang yang saya cairkan tidak cair bagaimana, sedangkan buku bni simponinya sudah dibawa oleh customer servis bank bni
    Apakah nantinya saya masih bisa mengurus bni simponi jika uangnya tidak cair, hanya dengan surat kuasa saja

    • 9 Mei 2014 pukul 17:05

      Foto copy surat kuasa itu sebagai bukti bahwa Wiliandi sedang mengurus pencairan BNI Simponi.

      Untuk menutup rekening BNI Simponi memang ada keharusan menyerahkan buku BNI Simponinya. Buku itu juga dikirin ke kantor pusat BNI. Waktu 2 -3 minggu adalah relatif, karena berkas harus dikirim via kurir ke Jakarta.

      Jika lebih dari 3 minggu tidak ada dana yang cair, silakan komplain ke kepala kantor BNI dengan membawa bukti pengurusan tersebut.

  81. 11 Mei 2014 pukul 06:38

    pak, saya masih bingung dengan pilihan paket investasinya, bisa dijelaskan 1 per satu? mohon pencerahannya agar saya bisa menentukan pilihan yang sesuai. makasi 🙂
    75% (Deposito dan/atau Pasar Uang); 25% (Obligasi)
    50% (Deposito dan/atau Pasar Uang); 50% (Obligasi)
    100% (Deposito dan/atau Pasar Uang)
    100% (Deposito Syariah, Pasar Uang Syariah dan/atau Obligasi Syariah)
    50% (Deposito, Pasar Uang dan/atau Obligasi Syariah) dan 50% (RD Syariah)
    50% (Deposito dan/atau Pasar Uang); 50% (Reksadana dan/atau Saham)
    50% (Obligasi); 50% (Reksadana dan/atau Saham)

    • 11 Mei 2014 pukul 06:50

      Pilihan investasi memberikan keleluasaan peserta BNI Simponi untuk “memerintahkan” BNI dhi Unit DPLK untuk menginvestasikan dana yang dimilikinya pada instrumen investasi sesuai keinginan peserta.

      Atas “kejelian” peserta, peserta dapat berkesempatan menikmati pengembangan yang paling optimal, yang akan dinikmati sebagai pengembangan (bunga) dananya setiap akhir bulan.

      Instrumen investasi itu ada yang berrisiko tinggi ada yang berrisiko rendah. Oleh karena itu, mengingat BNI Simponi ini termasuk katagori investasi, maka saat ini peserta diwajibkan mengisi semacam formulir penilaian investor untuk menentukan apakah peserta masuk katagori : safety player atau risk taker.

      Seperti diketahui bahwa di bidang investasi ada istilah “high risk high return, low risk low return”.

      Kebetulan kemarin saya sempat melihat pengumuman hasil investasi untuk setiap paket investasi di media internal BNI. Mungkin besok saya akan share informasinya.

    • 11 Mei 2014 pukul 07:00

      Saya akan menjelaskan mengenaik pilihan investasi Deposito : penempatan pada deposito di Bank. Yang perlu dan penting untuk diketahui mengenai deposito adalah, jangan membayangkan saldo awal Anda yang hanya (misalnya) Rp. 200 ribu. Dengan dana segitu, tidak mungkin Bank mau menerima atau memberikan special rate.

      Namun BNI mengelola ratusan ribu account BNI Simponi di seluruh Indonesia. Katakanlah Rp. 200 ribu jika dikalikan 100.000 account, maka dana yang disimpan di deposito sudah Rp. 20 Milyar.

      Dengan dana Rp. 20 Milyar, Bank manapun akan dengan gampang memberikan special rate. Dan ingat, sesuai peraturan Menkeu, bunga deposito tersebut bebas pajak. Maka, meskipun Anda hanya setor Rp. 200 ribu dengan pilihan deposito, akan mendapatkan bunga special rate + bebas pajak atas bunga itu.

  82. 11 Mei 2014 pukul 12:02

    pak saya mau tanya saat ini saya lagi bingung,kami ditawarkan dari perusahaan memilih 2 asuransi yaitu bni life dan simponi,yang saya mau tanyakan..kalau di bni simponi iuran dari perusahaan kami dibayar 300 ribu perbulan,umur saya skrng 29 tahun..jika sampai umur pensiun 58 tahun,brapa total dana pensiun yg saya dapat setelah pengembangan

    • 11 Mei 2014 pukul 12:18

      Dengan asumsi tingkat pengembangan 9%, maka saldo dana dan pengembangan sekitar Rp.401 juta

  83. 11 Mei 2014 pukul 12:25

    ow gitu ya pak..apa sich beda antara bni life dan simponi pak?

    • 11 Mei 2014 pukul 12:44

      BNI Life bergerak di bidang asuransi dan biasanya juga terkait investasi. Cover yang diberikan adalah asuransi jiwa dan atau kesehatan, sedangkan sebagian (kecil) untuk investasi. Dalam hal ini, pengembangan yang didapatkan sebagian untuk premi asuransi sebagian untuk investasi. Biasanya penempatan investasi pada istrumen yang high risk, sehingha terkadang bisa mendapatkan high return.

      Sedangkan BNI Simponi dapat dikatakan murni investasi. Seluruh dana yang dimiliki diinvestasikan sesuai pilihan investasi peserta dan dikembalikan sepenuhnya kepada peserta. Biasanya jika dibandingkan, pengembangan di BNI Simponi lebih besar dan lebih stabil.

      Saya sudah ikut BNI Simponi sejak tahun 1996 (18 tahun yang lalu). Iuran awalnya Rp. 50 ribu dan saya tambah sesuai perkembangan penghasilan saya. Saat ini iuran saya Rp. 250 ribu per bulan.

      Tahukan mas Erwin, BNI Simponi saya saat ini sudah seperti prinsip Robert Kiyosaki : “Saya tidak bekerja untuk uang, tetapi uang bekerja untuk saya”.

      Dari iuran bulanan yang dapat dikatakan “uang hilang yang tidak seberapa, bahkan lebih murah dari harga rokok sebungkus per hari” itu, saat ini BNI Simponi saya sudah bisa bekerja untuk saya. Karena saldonya sudah cukup besar, setiap bulan pengembangannya sudah lebih dari Rp. 1 juta per bulan. Jadi setiap bulan, BNI Simponi saya sudah memberikan “penghasilan” kepada saya Rp. 1 juta per bulan tanpa saya perlu bekerja apapun dan semakin lama semakin besar.

  84. 11 Mei 2014 pukul 13:04

    ow begitu ya pak,brarti kalau di bni life kan dg iuran 300 ribu untuk investasinya sudah terbagi dg asuransi jiwa dan kesehatan otomatis pengembangnnya kalah jauh dari simponi pak

  85. 11 Mei 2014 pukul 13:38

    pak, kalau laporan npwp bulanan dan tahunan saya nihil apa tetap bisa ikut BNI Simponi ini?

    • 11 Mei 2014 pukul 13:44

      Ya bisa saja. Saya setiap tahun laporan NPWP saya pasti nihil, karena pajak dibayari kantor.

  86. 12 Mei 2014 pukul 09:17

    terimakasih atas infonya, tapi Maaf Pak saya tanya lagi ya krn masih belum paham:
    1. rumus untuk menghitung pengembangannya itu gimana ya?
    2. setelah masa usia pensiun berakhir (45th) apa masih harus membayar iuran lagi atau langsung dapat pensiunnya? bulanan/ tahunan?
    3. kalau dana lebih dari 500 juta kenapa harus membeli anuitas pak? dimana belinya ?
    4.saya masih bingung dengan penjelasan bapak tentang pilihan paket diatas, obligasi, deposito, pasar uang, dll itu misalnya kayak gimana dan knapa pilihan 50% obligasi 50% deposito itu menguntungkan?
    terimakasih.

    • 12 Mei 2014 pukul 10:05

      1. Pengembangan tidak ada rumusnya, tetapi merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh DPLK BNI melalui manajer investasi, dengan porsi sesuai keinginan peserta.

      2. Kalau peserta sudah memasuki usia pensiun normal sesuai keinginan peserta saat membuka rekening BNI Simponi, maka kewajiban mengiur sudah selesai. Peserta dapat mengambil dananya sesuai ketentuan yang berlaku.

      3. Dana lebih besar dari Rp. 500 juta harus membeli anuitas, karena hal itu sesuai dengan peraturan menteri keuangan terkait Dana Pensiun Lembaga Keuangan.

      4. Pilihan 50% obligasi 50% deposito (paket 6) itu bukan yang paling menguntungkan tetapi mungkin yang paling aman dan stabil.

      Berdasarkan data untuk posisi Jan-14 sd Apr-14, pilihan investasi paling menguntungkan adalah Paket 15 : 50% (deposito dan atau pasar uang) dan 50% (Reksa Dana dan atau Saham) yang mencapai 19,27% per tahun. Sedangkan paket 6 “hanya” 9,34% per tahun.

  87. susan
    12 Mei 2014 pukul 22:30

    kalau melihat hitungan2 yang bapak hitung di atas dari penanya-penanya yang lain, maksud saya begini pak, bagaimana cara menghitung hasil dari pengembangan, misal setoran awal 250rb dan bulanannya 50rb umur saya 32 dan akan sampai pada usia 45 th mengiurnya. dan saya memilih paket 6 untuk investasi. bagaimana cara menghitungnya begitu? bagian pengembangannya bagaimana bisa dapat angka segitu..kalau akumulasi iuran kan setahun= 12x50rb= Rp.600.000,- nah kalau akumulasi pengembangan cara menghitungnya gmn? makasi pak moga jelas maksud pertanyaan saya 😀

  88. 14 Mei 2014 pukul 11:51

    pak mau tanya jika umur kakak saya 30 tahun sekarang,mau ikut dn simponi dg iuran 100 ribu perbulan dg masa kontrak 15tahun,berapa perkiraan iuran dan pengembangan yg didapat

    • 14 Mei 2014 pukul 11:58

      Kalau Rp. 100 ribu selama 15 tahun, hanya akan terkumpul sekitar Rp. 37 juta. Jika sampai dengan usia 55 tahun akan bisa terkumpul sekitar Rp. 103 juta.

  89. 15 Mei 2014 pukul 01:06

    pak mau tanya,jika dana selesai pada waktu normal pensiunberjumlah kurang dari 500 juta itu,bisa diambil sekaligus ya,maksudnya seluruhnya bisa diambil,tetapi kalau lebih dari 500juta harus membeli anuitas gitu maksudnya

    • 15 Mei 2014 pukul 04:57

      Ya. Jika dana kurang dari Rp.500 juta bisa diambil sekaligus. Jika dana lebih dari Rp.500 juta, bisa diambil di awal 20%, sedangkan sisanya harus dibelikan anuitas : pensiun bulanan seperti pegawai negeri. Diberikan kepada peserta sampai meninggal dunia, janda atau dudanya sampai meninggal dunia dan anak sampai usia 25 tahun.

  90. arianto
    15 Mei 2014 pukul 11:56

    Selamat siang pak har,,mau konsultasi ttg bni simponi. Kebetulan saya bekerja d salahsatu bumn, dn saat ini sudah terdaftar mnjadi nsabah bni simponi. Tp saya gak tau mulai kapan saya ikut kepesertaan dan berapa nominal iuran bulanan saat ini, karena semua sudah dpotong lewat gaji bulanan… gmana saya mengetahuinya rincian iuran + pilihan pengembangan + Kelengkapan adm terutama npwp yg kebetulan juga udh punya… tq

    • 15 Mei 2014 pukul 12:19

      Lho… mas Arianto tidak memegang buku BNI Simponinya ? Kalau di sistrm BNI akam ketahuan semua pertanyaan mas Arianto.

      Khusus untuk peserta kolektif, pihak BNI Simponi membuat laporan perkembangan dana ke perusahaan. Coba tanya ke bagian SDM.

  91. Erwin
    15 Mei 2014 pukul 23:16

    Pak saya mau tanya, saya berusia 33 tahun, sy berniat mengikuti bni simponi, sy berencana pensiun di umur 55 thn, bila iuran per bln 100 ribu, brp total yg akn sy terima di akhir kepesertaan ( bila menggunakan paket investasi 50% deposito : 50% reksadana/saham)..trims pak

    • 19 Mei 2014 pukul 11:45

      Dengan usia 33 tahun, pensiun di umur 55 thn, bila iuran per bln 100 ribu, bila menggunakan paket investasi 50% deposito : 50% reksadana / saham, dengan pengembangan rata-rata selama setahun terakhir (Apr-13 s/d Apr-14) selama masa iuran tetap sebesar 15.72%, maka total dana akan terkumpul sebesar Rp.192 juta.

      Sedangkan jika mengiur dari usia 30 tahun dengan asumsi yang sama dengan data di atas, maka total dana terkumpul Rp. 302 juta.

  92. Erwin
    15 Mei 2014 pukul 23:20

    Minta tolong jg dihitungkan untuk istri saya, saat ini usiany 30 thn, apabila iuran nya sama 100 rb perbln dan ingin pensiun di usia 55 dan pilihan investasi yg sama itu total yg diterima nanti berapa pak?
    Trims pak

    • 16 Mei 2014 pukul 06:08

      Jawaban tunggu hari Senin ya, kebetulan saya ada acara di luar kantor Jumat ini

  93. Febi
    21 Mei 2014 pukul 01:31

    Salam Pak, saya Febi, Izin bertanya, saya berencana mengikuti program BNI simpony ini, umur saya sekarang 23 tahun, berniat pensiun di usia ke 55, dengan iuran bulanan Rp.300.000/bln, kira2 berapa asumsi nilai pensiun yg nnti bisa saya terima Pak setelah dipotong dgn pajak dll? terima kasih sblmnya untuk kesediaannya mnjawab Pak.. 🙂

    • 22 Mei 2014 pukul 15:46

      Jika asumsi iuran Rp. 300 ribu per bulan sejak usia 23 tahun, pensiun usia 55 tahun dan selama mengiur memilih pilihan investasi paket 15 yaitu 50% deposito : 50% reksadana / saham, dengan pengembangan rata-rata selama setahun terakhir (Apr-13 s/d Apr-14) selama masa iuran TETAP sebesar 15.72%, maka total dana akan terkumpul sebesar Rp. 1.925.132.533 ,-. Jika rata-rata pengembangan hanya 9%, maka total dana terkumpul Rp. 438.210.451,-

  94. Sjaiful
    23 Mei 2014 pukul 15:31

    Selamat Sore pak,
    Ijinkan saya bertanya, saya sudah ikut bni simphoni usia 35 thn, iuran nya 100 rb perbln dan pensiun di usia 50 thn, berapa asumsi nilai pensiun yg saya terima nanti Pak?
    Yg kedua; jika masa kepesertaan diubah sampai usia 55 thn apakah bisa?

    • 23 Mei 2014 pukul 16:11

      Dengan asumsi pengembangan selama 15 tahun tetap sebesar 9.34%, maka pada usia 50 tahun saldonya hanya Rp. 36 juta.

      Usia pensiun bisa diubah, namun hanya dipanjangkan, tidak boleh dikurangi. Jadi kalau seperti pak Saiful, diundur menjadi 55 tahun : boleh. Silakan datang ke BNI terdekat untuk mengubahnya.

      Jika pensiun di umur 55 tahun, dengan asumsi yang sama, saldonya menjadi sebesar Rp. 61 juta.

      • Yudi ramadhanni
        23 Mei 2014 pukul 16:52

        Selamat sore pak, saya sudah ikut BNI Simponi pada usia 27 thn dan pensiun di usia 50 thn, iuran 100rb.
        1. berapa asumsi dana saya nanti?
        2. untuk merubah paket investasi dan rekening debet nya apakah harus dateng ke kantor BNI ? atau bisa lewat telepon ke call center nya aja gak?
        terima kasih pak atas jawabannya..

      • 23 Mei 2014 pukul 16:55

        Kalau dengan asumsi pengembangan tetap selama iuran adalah 9.34%, maka saldo akhir sekitar Rp.81 juta.

        Untuk merubah Paket investasi dan rekening debet harus datang ke BNI, belum bisa dilakukan melalui Call Center BNI.

  95. rusmi andayani
    30 Mei 2014 pukul 04:52

    pak saya mau tanya…saya ingin ikut bni simponi..usia saya 38 tahun iuran yg ingin dilakukan 1 juta sebulan apabila misal pensiunan sampai usia 45 thn…brp yg saya terima…terima kasih

  96. 3 Juni 2014 pukul 14:45

    Dengan asumsi pengembangan moderat selama 7 tahun iuran tetap 9.34% per tahun, maka total akumulasi iuran dan pengembangan sebesar Rp. 111 juta. Jika pengembangan agresif / high risk / high return dengan pengembangan tetap selama 18.25% per tahun, maka total akumulasi iuran dan pengembangan sebesar Rp. 159 juta.

    • sunaryo
      6 Juni 2014 pukul 10:29

      Pak…kirimkan simulasi penghitungan dplk bni donk ke ryozrint@gmail.com
      Trimkasih pak..

  97. 6 Juni 2014 pukul 11:12

    Pak Sunaryo, simulasi BNI Simponi bisa diakses di http://www.bni.co.id/Simulasi/BNISimponi.aspx. Terima kasih

  98. victor
    7 Juni 2014 pukul 16:03

    selamat siang pak.. salam super pak…
    mau tanya pak..
    kira kira mana yg lebih bagus diambil ya?
    apakah reksadana, pendapatan tetap, saham, obligasi atau syariah punya pak?
    mohon informasinya pak..

    • 7 Juni 2014 pukul 17:08

      High risk high return. Hanya saja, saat ini return terbik ada pada paket syariah yang lebih dari 20% per tahun

  99. Iyan R
    9 Juni 2014 pukul 08:31

    ass wr wb…
    pak suhartono saya dulu daftar simponi di bank bni biasa, kalau mau pindah ke syariah bisa ga ya? dan bagaimana caranya kalau bisa..

    • 9 Juni 2014 pukul 08:37

      Kenapa harus pindah ? BNI Simponi di BNI Syariah dan BNI Biasa sama saja koq. Jika Iyan berminat memilih paket investasi syariah bisa koq tanpa perlu buka tutup rekening BNI Simponi, yaitu paket 14.

      Silakan datang ke BNI terdekat dengan membawa Buku BNI Simponi dan KTP, kemudian minta formulir penggantian paket investasi ke Customer Service.

      • Iyan R
        11 Juni 2014 pukul 15:06

        pak suhartono kalau mau tutup rekening simponi gimana caranya?

  100. 12 Juni 2014 pukul 17:31

    Pak suhartono feb 2013 lalu saya buka tab. simponi tetapi sudah 5 bulan lebih saya tidak isi iuran bulanannya dan saya berniat untuk mencairkannya, persyaratan apa saja ya pak yg harus saya siapkan untuk mencairkan dana simponi saya. terima kasih

  101. 27 Juni 2014 pukul 12:35

    Kepada Yth, Bapak Suhartono..
    Saya mau tanya, skrg usia saya 30 thn dan rencana pensiun di usia 50 thn. kira2 saya nanti di usia 50 thn bisa dapat brp jika iuran per bulan nya sebesar 1jt. Dan lebih baik saya ambil investasi nya kemana aja yah pak? thanks b4..

    • 27 Juni 2014 pukul 13:50

      Jika Firman memilih pilihan investasi paket 6 (50% deposito dan 50% obligasi) dengan asumsi rate tetap selama 20 tahun sebesar 9.54% maka saldo akhir Rp. 612 juta.

      Jika memilih paket investasi 16 (50% Obligasi dan 50% reksa dana / saham) dengan asumsi tingkat rate tetap 18.73% seperti saat ini, maka dana akan terkumpul Rp. 2.187 juta.

  102. wawan
    18 Juli 2014 pukul 14:30

    Mohon iformasi jika saya sekarang usia 36 th dan pensiun di usia 56 kira – kira berapa yang saya terima jika saya investasi yang dipilih pertama (1) 50% (Deposito dan/atau Pasar Uang); 50% (Obligasi) atau pilihan ke dua (2) 50% (Obligasi); 50% (Reksadana dan/atau Saham) dimana per bulan 300 ribu. terimaksih Pak.

    • 4 Agustus 2014 pukul 14:47

      Maaf baru dijawab sekarang. Barusan mudik.

      Jika wawan memilih pilihan investasi paket 6 (50% deposito dan 50% obligasi) dengan asumsi rate tetap selama 20 tahun sebesar 9.54% maka saldo akhir Rp. 185 juta.

      Jika memilih paket investasi 16 (50% Obligasi dan 50% reksa dana / saham) dengan asumsi tingkat rate tetap 18.73% seperti saat ini, maka dana akan terkumpul Rp. 655 juta.

      Namun perlu diketahui bahwa “rate” itu tidak pasti sama setiap bulannya. Tergantung kondisi dan situasi yang berkembang di pasaran.

  103. dedi sulaeman
    4 Agustus 2014 pukul 12:54

    Mohon informasinya….Istri sy sy ikut DPLK BNI sdh hampir 14 thn dan usia skrng 43 thn,pmbyrn dn pendaftaran nya dr awal di kolektif oleh perusahaan setiap bulan 25rb, apabila nm pendaftaran & ktp berbeda jauh dgn nm yg sekarang solusi nya gmna ya……,sdngkn ke kntr cabang sdh di urus pakai srt pernyataan tetapi tetap tdk bisa…. solusi nya gmna ?

    • 4 Agustus 2014 pukul 13:51

      Pada saat membuka rekening, petugas Bank selalu mendasarkan data pada foto copy KTP. Apakah sebelumnya memang ada perubahan nama di KTP ?

      Saya juga tidak bisa menjawab dengan gamblang, karena “nama yang berbeda” itu tidak disampaikan di sini. Yang dimaksud “berbeda jauh” itu seperti apa ?

  104. dedi sulaeman
    4 Agustus 2014 pukul 13:00

    Apakah benar apa bila mau di ambil uang DPLK nya wajib harus membuka nmr rekening BNI ? dan berapa lama pencairan DPLK ke nmr rekening BNI ?

    • 4 Agustus 2014 pukul 13:54

      Tidak ada kewajiban untuk membuka rekening di BNI. Bisa juga menggunakan rekening bank lain.

      Standar waktu pencairan DPLK ke nomor rekening BNI adalah 2 minggu.

  105. dedi sulaeman
    4 Agustus 2014 pukul 21:34

    contoh ( berbeda jauh ) : oleh perusahaan di daftarkan ke dplk bni dgn nama Dodi permana dgn nmr ktp 1234560001. sedangkan nm tersebut asli di ktp nya dr awal dede pratama dgn nmr ktp 135790002, tetapi dengan alamat lengkap nya sama.sedangkan buku dplk tsbt selama 14th sy br lht saat mau penutupan dplk bni,bahwa nm trsbt berbeda dgn ktp saat ini. & sy tdk pernah mengganti nm,tgl,bln,thn lhr. Solusi nya gmna agar dplk bni tsbt bs di proses dengan ktp skrng ?

    • 5 Agustus 2014 pukul 04:23

      Saya akan tanyakan via email ke DPLK BNI

    • 6 Agustus 2014 pukul 11:56

      Yth. Mas Dedi

      Saya baru saja mendapatkan jawaban email dari DPLK BNI sbb. : solusinya adalah “Peserta DPLK dan Perusahaan” masing-masing membuat Surat Pernyataan yang isinya menyatakan / menerangkan bahwa keberadaan orang yang dimaksud dalam Rekening DPLK adalah sama dengan yang tertera di KTP nasabah tersebut.

      Untuk keperluan koordinasi lebih lanjut, jika berkenan saya mengharapkan informasi Nomor, Nama Rekening DPLK dan Cabang BNI yang sebelumnya mengurus pencairan DPLK dimaksud melalui email saya : suhartono@bni.co.id.

      Terima kasih

    • 6 Agustus 2014 pukul 13:41

      Ini juga ada tambahan dari teman-teman DPLK BNI :

      Solusi yang dapat kami informasikan yaitu sebagai berikut :

      Pertama Nasabah dapat menghubungi Pihak DPLK BNI untuk perubahan nama (Identitas nasabah) di no telp 021-5704212 / 5728842 dengan Bpk Heru / Pak Umar. Persyaratan perubahan, mengajukan surat permohonan perubahan identitas dengan melengkapi copy KTP. Sebaiknya pak Dedi menghubungi petugas di atas untuk keterangan lebih lanjut.

      Setelah perubahan data identitas baru dapat mengajukan pencairan melalui cabang BNI terdekat.

      Demikian informasinya, kami ucapkan terimakasih

  106. dedi sulaeman
    5 Agustus 2014 pukul 21:43

    Mohon maaf Pak gmna jwbn nya…., trs kira2 kalo saldo nya hanya 6 jt kira2 kalo di ttp dplk bni nya dpt brpa ya…. sedangkan usia sdh 43 thn.

  107. dedi sulaeman
    12 Agustus 2014 pukul 21:38

    terima kasih banyak ya pak suhartono.

  108. 15 Agustus 2014 pukul 10:50

    Pak Suhartono, saya pengguna BNI Simpony dengan program dana pensiun. Saya telah melakukan penutupan sekitar bulan pertengahan Juli 2014, di KCP Lawang-Jawa Timur. Menurut pihak customer service, 3 minggu akan cair, tetapi ketika saya cek di ATM BCA saya (bank penerima transferan), ditanggal 15 agustus (sekarang) belum ada. Mohon bantuannya bapak.

    • 15 Agustus 2014 pukul 11:04

      Nomor rekening BNI Simponi-nya berapa mas Ananto ? Saya akan coba bantu untuk untuk melacaknya. Terima kasih.

  109. ochamilan
    19 Agustus 2014 pukul 10:05

    Selamat hari selasa pak Suhartono, salam kenal dan salam hormat. saya ingin bertanya melalui Bapak karena masih bingung dengan penjelasan CS di BNI cabang kota saya yang mungkin belum paham betul dengan produk Simfoni ini. Begini Pak, saya sudah berhenti kerja dari salah satu BUMN yang menggunakan DPLK Simfoni sekitar 4 bulan yang lalu. Masa kerja saya masih terhitung kurang dari 4 tahun. Saldo Simfoni saya yg saya cek di CS sudah sekitar 17 juta. jadi saya ingin menutup rekening tersebut supaya bisa mendapatkan dananya untuk memulai usaha kecil. Ada beberapa hal yg ingin saya tanyakan, semoga Bapak punya kesempatan untuk dapat menjawabnya :
    1) Apakah dana tersebut bisa saya tarik seluruhnya? mengingat saya bukan pensiun normal namun berhenti kerja dan usia masih 30 tahun.
    2) Apakah memang harus melalui HRD perusahaan kami di pusat yang mengajukan penutupan rekening ke DPLK Simfoni? Soalnya saya memang berada di Papua.
    3) Kalau memang harus melalui HRD perusahaan kami, apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk proses penutupan rekening Simfoni ini.
    demikian pertanyaan saya, semoga bapak bersedia menjawabnya. Terima kasih sebelumnya.

    • 20 Agustus 2014 pukul 09:39

      1.Pencairan seluruh dana BNI Simponi peserta (akumulasi iuran & pengembangan) dapat dilakukan paling cepat pada usia 35 thn, jika peserta tersebut adalah peserta invividu.
      (cat : untuk kepesertaan individu tidak diwajibkan melampirkan surat berhenti bekerja)

      Namun jika kepesertaan adalah peserta kolektif, telah berhenti bekerja dan belum memasuki usia pensiun normal, maka tergantung pada kebijakan perusahaan tersebut, apakah menyamakan ketentuan dgn peraturan DPLK BNI (yaitu jika paling cepat usia 35 thn dapat mencairkan seluruh dananya) atau perusahaan memiliki kebijakan sendiri, dimana pegawai tersebut jika telah resign baru dapat mencairkan seluruh dananya pada saat memasuki 10 thn sebelum usia pensiun normal yang telah ditetapkan perusahaan. (catatan : untuk kepesertaan kolektif diwajibkan melampirkan surat berhenti bekerja)

      Jika perusahaan tersebut menyamakan ketentuan dgn peraturan DPLK BNI, maka seluruh dana peserta bisa dicairkan seluruhnya selama sudah memasuki usia 35 thn, namun jika belum mencapai usia 35 thn (sebagaimana peserta tsb baru berusia 30 thn) maka yang dapat dicairkan adalah akumulasi iuran saja, pengembangannya baru dapat dicairkan pada saat usia 35 thn.

      Buku BNI Simponi sebagai salah satu berkas pencairan hanya fotocopy-nya saja.

      2. Penutupan rekening peserta BNI Simponi dapat dilakukan sendiri tanpa melalui HRD, lain halnya jika HRD menentukan lain.

      3. Persyaratan berkas penutupan rekening BNI Simponi :

      3.1. Persyaratan Berkas Umum
      1. Photo copy KTP/SIM/Passpor
      2. Photo copy Kartu Keluarga
      3. Photo copy cover tabungan
      4. Photo copy NPWP
      5. Surat Kuasa Pencairan bermaterai cukup

      3.2. Persyaratan Berkas Tambahan Sesuai Jenis Klaim

      Pensiun NORMAL
      1. Asli Buku Simponi
      2. Photo copy SK Pensiun/berhenti kerja (peserta kolektif)
      3. Surat penunjukan perusahaan asuransi jiwa untuk pembelian anuitas sesuai ketentuan
      4. Surat konfirmasi dari perusahaan asuransi jiwa untuk pembelian anuitas

      Pensiun DIPERCEPAT
      1. Asli Buku Simponi
      2. Photo copy SK Pensiun/berhenti kerja (peserta kolektif)
      3. Surat penunjukan perusahaan asuransi jiwa untuk pembelian anuitas sesuai ketentuan
      4. Surat konfirmasi dari perusahaan asuransi jiwa untuk pembelian anuitas

      Pensiun MENINGGAL DUNIA / CACAT TETAP
      1. Asli Buku Simponi
      2. Photo copy KTP/SIM/Passpor Ahli Waris
      3. Surat keterangan meninggal dunia (legalisir) / surat keterangan dokter tentang cacat tetap
      4. Surat keterangan ahli waris yang disahkan pejabat berwenang
      5. Photo copy surat nikah
      6. Surat penunjukan perusahaan asuransi jiwa untuk pembelian anuitas sesuai ketentuan
      7. Surat konfirmasi dari perusahaan asuransi jiwa untuk pembelian anuitas

      Pensiun karena KEPESERTAAN BERAKHIR
      1. Asli Buku Simponi
      2. Photo copy SK berhenti kerja

      PENGALIHAN KE DPLK LAIN
      1. Asli Buku Simponi
      2. Surat pengalihan kepesertaan dari DPLK BNI ke DPLK lain
      3. Asli surat konfirmasi dari DPLK lain yang ditujukan ke DPLK BNI

      Pengembilan AKUMULASI IURAN
      1. Photo copy Buku Simponi
      2. Photo copy SK berhenti kerja (peserta kolektif)

  110. 5 September 2014 pukul 06:21

    saya lupa mengisi sampai beberapa bulan. saya baru ikut tahun 2012. dan saya masih ingin terus menabung simponi. apakah tabungan simponi saya hangus?

    • 5 September 2014 pukul 06:26

      Tidak akan hangus. Kecuali jika selama 2 tahun berturut-turut tidak pernah mengiur, maka kepesertaan bisa dianggap gagal. Itupun dana yang ada akan dikembalikan seluruhnya.

      Saya menyarankan agar menggunakan sistem autodebet dari rekening tabungan BNI Taplus, untuk memudahkan iuran bulanan dan menghindari kelupaan.

  111. 6 September 2014 pukul 17:18

    Sr pak..sy seorang pns, sy trtarik ikt BNI Harmoni.umur sy skrng 31thn pensiun 55thn..jika storan awal dan iuran 600rb..tlng dikalkulasi brpa dana yg sya dpt jika sy pensiun.mksh

  112. Dani Rahman
    18 September 2014 pukul 23:07

    saya bergabung BNI Simponi dari Juni 2012 kolektif dari perusahaan, namun resign Maret 2014. Pertanyaannya apakan dana bisa di cairkan semua? Cara dan persyaratannya apa?

  113. Devo
    23 September 2014 pukul 10:52

    Tapi jangan lupa masih ada potongan pertahunnya 18rb+7rb utk biaya administrasi kalo ga salah saya. Saya telah mengikuti BNI Simpono ini telah berjalan 2 tahun. dan kalau ga salah saya dana BNI Simponi ini bisa diambil maksimal 4 kali dalam 1 tahun dengan maksimal pengambilan 10% dari total saldo simponi dan minimal jaraknya 1 bulan dri tiap pengambilan.

  114. Gresia
    23 September 2014 pukul 15:20

    Yth Bp. Suhartono

    Saya peserta DPLK BNI Simponi dr thn 2011 didaftarkan dr perusahaan sy bekerja.. Tahun 2012 saya resign dan sampai skrg tdk bekerja lagi. Saya bermaksud mencairkan dana dplk saya krn tahun 2013 mendapat jawaban dr customer service hrs membawa kelengkapan administratif spt ktp kk npwp buku tabungan dan srt referensi kerja stlh saya lengkapi sktr 1 bln saya balik lg customer service ybs sdh pindah kantor, dan yg melayani cs yg baru beserta kabag nya.. Dan diberitahukan bahwa saya tidak dpt mencairkan dana sblm usia 35thn, saya protes krn sblmnya blg bisa” saja asalkan membawa kelengkapan administratif yg diminta.. Pertanyaan saya sbnrnya yg benar yg mana ya pak? Apakah pihan karyawab BNI sendiri msh belum dibekali pengetahuan ttg produk dan persyaratan pencairan tabungan ini? Saya sungguh kecewa sekali dan skrg sy br ingat lg kl saya msh punya tabungan dplk ini dan bermaksud mencairkan seandainya bisa, krn sy tkt hangus kl tll lama tdk menyetorkan dana.. Mohon pencerahan nya pak.. Makasih

    Salam,
    Gresia

  115. mevi dodokerang
    31 Oktober 2014 pukul 14:57

    pak, sya mau tanya. apakah bisa, tabungan simponi sya dipindahkan ke tabungan BNI taplus??

    • 31 Oktober 2014 pukul 15:07

      Pada dasarnya sifat kepesertaan BNI Simponi adalah lock, artinya saldo di rekening itu hanya bisa dicairkan setelah memenuhi syarat : pensiun dipercepat (10 tahun sebelum pensiun normal), pensiun normal, pensiun karena peserta meninggal / cacat atau tidak memenuhi syarat sebagai peserta karena 3 tahun berturut-turut tidak pernah mengiur.

      Selain alasan di atas, maka yang hanya dapat diambil adalah iuran seperti diatur pada pasal 19 Peraturan Dana Pensiun BNI :

      1. Sebanyak-banyaknya 4 kali dalam setahun, dengan tenggang waktu masing-masing penarikan 31 hari.

      2. Setiap kali penarikan maksimal 10% dari akumulasi iuran

  116. Yuda M
    14 November 2014 pukul 17:32

    selamat sore pak suhartono, saya Yuda, untuk DPLK BNI paket 13 itu bagaimana ya pak?
    misalnya saja saya iuran perbulan 250ribu. saat ini saya berumur 20 th dan saya akan berhenti iuran sampai dengan umur 46 tahu. (jadi selama 26 tahun)

    1. bisa diakumulasikan pak dengan rate yang berlaku tahun ini berapa yang saya peroleh sampai saya usia 46 tahun…

    2. saya baca dari atas itu menyinggung2 tentang rate. perubahan rate itu tergantung dari apa saja pak?

    3. paket yang menguntungkan menurut bapak apa untuk saat ini (atau sampai 10-20 tahun ke depan)?

    4. asumsikan saja misalnya saya iuran 250.000 perbulan
    a. opsi A saya ambil paket 13
    b. opsi B saya ambil paket 16
    c. opsi C saya ambil paket 6 (yang katanya paling aman dan paling stabil)

    Mungkin bapak bisa membantu saya (juga orang-orang yang membaca komentar ini) berapa uang yang terkumpul sampai dengan usia 46 tahun dengan masing-masing mengambil opsi A B dan C tersebut. nanti kan bisa dibandingin besar nominal yang didapatkan, dan bisa sebagai gambaran saja. terima kasih pak atas kesediannya menjawab :-). salam senyum

  117. wahyd
    26 November 2014 pukul 16:05

    Nanya pak, kebetulan saya termasuk nasabah DPLK BNI.

    apakah DPLK BNI itu mengharuskan iuran setiap bulan? lalu bagaimana jika kita tak pernah iuran, apakah DPLK kita akan hangus? dan apabila kepesertaan DPLK BNI hangus atau gagal, apakah dana otomatis ditransfer ke rek taplus, atau mesti datang ke cab untuk menggurusnya?

    • 26 November 2014 pukul 19:17

      Iuran DPLK tidak harus setiap bulan, tetapi akan lebih enak jika autodebet dari rekening Taplus.

      Jika tidak pernah mengiur selama 3 tahun berturut-turut, maka kepersertaan gagal. Dana tidak secara otomatis di transfer ke rekening Taplus, tetapi tetap harus diurus sesuai ketentuan yang berlaku. Anda harus datang ke Cabang BNI untuk mengurusnya.

  118. icha
    5 Desember 2014 pukul 14:44

    Pak Saya Mau Nanya Saya Dulu Karyawan Swasta Disuatu Perusahaan Dan Perusahaan Tersebut Mendaftarkan Saya Pada BNI Simphony Tapi Untuk Perorangan.Saya Bekerja Diperusahaan Tersebut selama 2 tahun dan sekarang saya sudah berhenti kerja dan sudah 2 bulan tidak menabung untuk bni simphony saya.pertanyaannya apakah saya sudah bisa untuk menarik dana tabungan simphony saya,karena saya sudah tidak berpenghasilan,kalo misalnya bisa ditarik jika umur saya 45 tahun berarti dana saya yang ada ditabungan akan habis ato bagaimana pak???terus solusinya bagaimana pak???terima kasih

    • 8 Desember 2014 pukul 05:47

      Sifat kepersertaan BNI Simponi pada dasarnya adalah lock. Peserta hanya bisa mengambil dananya dengan aturan tertentu : pensiun normal, dipercepat, ditunda, cacat atau meninggal.

      Pada kasus tertentu, jika ada unsur terpaksa : misal PHK dan tidak bisa mengiur lagi, maka peserta dapat mengambil akumulasi iurannya, sedangkan pengembangannya baru dapat diambil saat menginjak 10 tahun sebelum usia pensiun normal.

  119. 1 Januari 2015 pukul 14:47

    Pak saya mau tanya
    Prosedur yang harus kita lalui untuk membuka tabungan SIMPONI bagaimana ya pak ?
    Mohon bantuan nya pak
    Teima kasih pak

    • 1 Januari 2015 pukul 17:05

      Datang ke Customer Service BNI dengan membawa asli KTP, fotokopi Kartu Keluarga dan mengisi formulir yang disediakan. Gampang kan?

  120. mila
    12 Januari 2015 pukul 12:47

    Pak saya tertarik dengan dana simponi BNI ini,
    mohon ilustrasiny, saat ini umur saya 27th, rencana pensiun 55th, cicilan 500/bulan,
    pertanyaan saya
    1. hasil pengembangannya jadi berapa?
    2. di umur 55th sya ingin mengambil semua dana bisa? dengan catatan dana total setoran saya ambil sekali-kali.
    3. untuk tabungan simponi ini bisa dibayar pertahun?
    Terima kasih pak

  121. Wawan Hdy
    1 Februari 2015 pukul 21:43

    Selamat malam pak, saya sudah mengajukan penutupan tabungan simponi saya pada tanggal 15 Januari 2015 di BNI cabang Jepara dan dijanjikan akan ditransfer ke rekening Taplus saya sekitar 2 minggu lagi. Tapi sampai sekarang belum ditransfer juga pak. Nomor rekening simponi 798823847 dan No Taplus 0250458237. Mohon bantuannya ya pak. Terima kasih

  122. Abdul Hasan
    11 Februari 2015 pukul 23:37

    Pak Suhartono, saya ikut DPLK sdh kurang lebih 2 tahun dgn fasilitas autodebet tapi sdh 6 bulan terakhir ini tdk ada lg autodebetnya karena rek.afiliasinya sdh saya tutup. Saya pernah mengajukan utk penggantian rek afiliasi yg baru ke CS tapi katanya no.rek tdk bisa diganti oleh sistem. Apa benar seperti itu? Mohon penjelasan.Sebagai info saya skrng menyetor secara manual, pertanyaan saya apakah dana pengembangan yg didapat dgn menyetor secara manual sama dengan dana pengembangan dengan cara autodebet. Thanks.

    • 12 Februari 2015 pukul 09:01

      Mestinya bisa dimaintenance. Dulu memang untuk mendaftar atau maintenence autodebet harus menyurati ke Jakarta, tetapi sekarang bisa di masing-masing Customer Service (CS) .

      Mungkin CS yang melayani Bapak masih baru dan belum memahami hal tersebut. Silakan datang ke BNI terdekat untuk memaintenance rekening afilisasi autodebetnya. Jika di CS tsb masih bilang “tidak bisa” mungkin harus menemui supervisornya.

    • 12 Februari 2015 pukul 09:03

      Penyetoran manual dan autodebet tidak ada pengaruhnya terhadap pengembangan. Hanya saja kalau manual, tanggal setoran menjadi tidak pasti, merepotkan dan bisa saja lupa.

  123. ema
    13 Februari 2015 pukul 02:45

    Slmt pagi pak suhartono,
    Saya pnya rekening tabungan simfoni, sy baru tahu setelah sy hampir 2thn resign, sy sdah mnta buku tab. Dr prusahaan lama, dan mgu kemarin sy melakukan pengajuan penutupan rekening di BNI cabang menteng, info dari CS memang 2mgu baru bisa cair, dan pada saat pengajuan diminta asli dan copy tabungan yg akan dtransfer kebetulan sy salah bawa buku tabungan bank bca milik suami, tp CS blg tdk masalah, yg jadi permasalahannya adalah saya lupa mengcopy buku tabungan simfoni saya dan sy tdk tau no rek tab simfoni saya, bagaimana kalo smpai 2mgu dana tdk masuk, saya komplain dgn apa? Krn buku tabungan asli dipegang oleh cs dgn alasan nanti dkembalikan, sampai situ cs tdk menjelaskan detail bagaimana pengambilan buku tab yg sy serahkan ke dia…saat itu jg sy lupa menanyakan, memang uang tdak terlalu banyak Cs blg nanti yg dkembalikan uangnya td smua cair jd nanti buku tabungan dkembalikan krn dana pengembangan blm bsa diambil, tp sy memang ada rencana untuk meneruskan menabung kalo buku itu dkembalikan, mohon pencerahannya sy jg lupa nama CSnya sy mau kembali lagi k kantor bni menteng tp blm ada waktu krn sdg bnyak pekerjaan…
    Terima kash sblmnya

    • 13 Februari 2015 pukul 02:58

      Jika belum masuk ke minimal usia pensiun dipercepat (10 tahun sebelum usia pensiun normal) dan nasabah akan menutup rekening Simponi, maka yang bisa dicairkan adalaha hanya iurannya saja. Sedangkan pengembangannya tetap akan dikembangkan oleh BNI dan baru boleh diambil setelah masuk usia pensiun dipercepat.

      Prosedurnya memang demikian : buku tabungan Simponi diminta, karena harus diajukan ke kantor pusat BNI sebagai syarat pencairan saldo iuran.

      Jika dalam 2 minggu dana belum masuk, Ema bisa datang ke CS sebelumnya dan sampaikan permasalahannya. Mereka pasti mengcopy file Ema, koq.

      • ema
        13 Februari 2015 pukul 10:12

        Terima kasih penjelasannya pak

  124. aris
    10 Maret 2015 pukul 17:06

    Pak saya sudah mengajukan penutupan simponi dari dua minggu yang lalu, dan belum di autodebet ke taplus sampai sekarang, saya sudah datang ke CS untuk minta penjelasan, dari pihak CS saya cuma di minta menunggu tanpa adanya info kepastian kapan bisa cair. Apa memang biasanya setelah berkas penutupan masuk yang bisa kita lakukan hanya menunggu, td saya sudah tanya ada kendala apa ?, pihak CS tidak memberikan jawaban yang memuaskan. mohon penjelasan dan trimakasih.
    NB : saya buka simponi di Pangkalan Bun KALTENG (diikutkan perusahaan, resign th 2008 sampai bulan kemarin menyetor sendiri untuk iurannya) dan sekarang melakukan penutupan di BNI Jombang JATIM

    • 12 Maret 2015 pukul 15:29

      Ya. Memang seperti itu. Karena berkas asli harus dikirimkan ke unit DPLK di Jakarta. Oleh karena itu, sangat tergantung oleh vendor jasa pengiriman berkas.

    • 4 April 2015 pukul 06:44

      Ya… Yang bisa dilakukan hanya menunggu, karena berkas tabungan BNI Simponi asli harus dikirim ke bagian DPLK BNI Kantor Pusat.

      Untuk memudahkan nasabah untuk mengetahui apakah dana sudah masuk sebaiknya mengaktifkan feature notifikasi sms, sehingga apabila ada dana masuk dengan transaksi tertentu secara otomatis akan menyampaikan ke nomor HP nasabah.

  125. islamadani santri
    12 Maret 2015 pukul 14:59

    selamat siang pak
    saya iku BNI simponi awal tahun 2012. stelah 10 bulan saya menabung 200 rb/bln. saya ditimpa musibah&sampai sekarang maret 2015 sudah tidak pernah setor jadi hanya sempat setor 10 bln saja. saya ingin berhenti/menutup tabungan simponi ini. apa bisa saya tutup rekening BNI simponinya? berapa Rp. yg bisa saya dapatkan? apakah hangus semua cuma2?

    • 23 Maret 2015 pukul 17:58

      Berdasarkan Pasal 20 : Kepesertaan Berakhir, disebutkan bahwa (1) Peserta dapat dinyatakan kepesertaannya berakhir apabila tidak melakukan Iuran selama 3 (tiga)
      bulan berturut-turut dan masa kepesertaannya belum mencapai 3 (tiga) tahun, maka Peserta yang bersangkutan dapat menarik seluruh Dana Peserta.

      Kesimpulan : uang tidak hangus. Silakan diurus.

  126. margareth
    23 Maret 2015 pukul 17:33

    pak, saya mau bertanya.saya bekerja di salah satu perusahaan swasta di jkt selama 4tahun lebih dan saya di daftarkan BNI simfoni ini oleh perusahaan tmpat saya bekerja. krna ssuatu hal, saya berhenti (resign) dri tmpat saya bkerja. saat ini saya brusia 30thn, dan perusahaan saya meminta saya utk mengirim berkas (buku tabungan bni simfoni kosong) dan surat kuasa utk pengalihan dana simfoni saya ke prusahaan tmpat saya bkrja tsb.
    yg mau saya tanyakan:
    1. apakah memank seperti itu prosedurnya, mengingat saya resign dan bukan pensiun apakah brarti simpanan bni simfoni yg slama ini terkumpul bkn milik saya, melainkan milik perusahaan tsb.
    2. darimana saya tau jumlah saldo yg telah terkumpul slama 4tahun, karna saya sndiri tidak tau brp nilai iuran saya slama saya bekerja dan apakah iuran yg slama saya bekerja di potong dari gaji saya selama bkerja?
    3. bisa tidak, seandainya saya melanjutkan kmbali bni simfoni saya walaupun saya sudah berhenti bekerja (putus hub.) dengan perusahaan yg mendaftarkan saya mengingat lokasi saya sekarang bukan di jkt tp di daerah.
    4. seandainya saya ingin menarik dana yg tersimpan, brp kira2 jumlah yg saya terima, mengingat saya sudah tidak bekerja lg (buat modal usaha) bila misalnya iuran saya slama ini sebesar 50rb/bln ( saya tidak tau pasti nilai nominalnya). mohon penjelasannya.. trima kasih

    • 23 Maret 2015 pukul 18:06

      1. Saya tidak tahu apakah ada perjanjian khusus antara Anda dengan perusahaan Anda terkait dengan subsidi setoran dana pensiun tersebut. Sebaiknya bicarakan dengan perusahaan Anda sebelumnya.
      2. Saldo dana Anda bisa dicek dengan cara meng-update buku BNI Simponi Anda ke BNI terdekat.
      3. Bisa saja, karena kepesertaan BNI Simponi adalah bisa perorangan.
      4. Berdasarkan Peraturan DPLK BNI Pasal 20 : ayat (2) Tanpa mengurangi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) bagi Peserta Kelompok yang sudah tidak mempunyai penghasilan atau berhenti bekerja dapat dinyatakan kepesertaanya berakhir dan Peserta yang bersangkutan dapat menarik seluruh Dana peserta.

      Artinya, jika Anda mendapat SK pemberhentian bekerja dari perusahaan sebelumnya dan berniat mencairkan dana BNI Simponi, maka secara ketentuan diperkenankan mengambil seluruh dananya.

      • margareth
        24 Maret 2015 pukul 14:58

        tidak ada perjanjian sama sekali yg saya rau pak, tp mereka kesannya memaksa saya untuk mengirim berkas yg saya trima (buku simfoni kosong + surat kuasa lengkap dengan matrai yg isinya pengalihan dana ke perusahaan tsb+ ktp) pertanyaan saya:
        1.lalu kalau seandainya saya tidak mengirim berkas td, dan saya melanjutkan kembali, apakah masih bisa pak, karna terhitung sudah berhenti 4bln dan pasti iuran nya jg tidak dibayar slama 4bln tsb.
        2. apakah perusahan tsb bisa mengklaim dana tsb bila tidak ad buku+ktp+surat kuasa dari saya?
        3. bila saya mengirim. berkas saya ke prusahaan dan pihak perusahaan mengklaim smua dana yg ada, apakah saya bs membuat bni simfoni lg?
        4.bila saya tidak mengirim berkas tab tp saya jg blm ada waktu utk mencairkan dana tsb, apakah dana yg ada akan hangus?
        mohon penjelasannya pak
        trima kasih

      • 24 Maret 2015 pukul 15:13

        1. Bisa. Tidak seperti asuransi yang hak-hak pesertanya bisa hilang kalau tidak membayar secara rutin, di BNI Simponi tidak ada masalah jika sempat tidak membayar iuran. Efeknya hanya pada jumlah saldonya saja.
        2. Tidak.
        3. Bisa sekali. Untuk memudahkan iuran disarankan membuka rekening tabungan dan minta formulir ke Customer Service BNI agar bisa dilakukan autodebet pembayaran BNI Simponi.
        4. Tidak. Dana yang ada akan terus dikembangkan oleh BNI.

  127. widya
    8 April 2015 pukul 00:21

    Salam kenal, Pak.

    Saya mau menanyakan/memastikan mengenai tabungan pensiun di BNI. Ada teman yang bercerita bahwa BNI katanya memiliki program yang (kalau tak salah) bernama tabungan pensiun. Program itu mensyaratkan kita menyetor iuran Rp. 1 juta per bulan, selama 5 tahun. Menurut penjelasan teman saya, setelah 5 tahun selesai, dan kita membiarkan uang (tabungan) tersebut di BNI selama 21 tahun, maka kita bisa memperoleh pengembalian sekitar 1 milyar. Apakah itu benar, Pak?

    Sekadar catatan, teman saya memperoleh info tersebut karena dihubungi agen yang menawarkan program tersebut. Saat mendengar penjelasan teman saya, terus terang saya tertarik, tapi masih meragukannya. Karenanya, saya mencoba mencari informasi tersebut untuk memastikan, dan kebetulan menemukan blog ini. Saya harap Bapak berkenan memberikan jawaban/penjelasan. Sebelumnya, saya ucapkan terima kasih.

    • 8 April 2015 pukul 06:17

      Oh kalau itu mungkin yang ditawarkan adalah produk bancassurance BNI Life, yang merupakan gabungan dari asuransi dan investasi.

      Nah mbak Widya bilang di tulisan itu ada kata-kata “bisa”. Itu adalah informasi yang didasarkan pada perkiraan pengembangan dana yang diinvestasikan dengan asumsi pengembangan tertentu. Memang bisa tetapi bisa juga tidak bisa, tergantung kondisi ekonomi Indonesia ke depan. Inti di bidang investasi adalah high risk high return dan low risk low return.

      Saya tidak tahu dengan pasti apakah investasi yang ditanamkan oleh bancassurance berada di low risk atau high risk. Tetapi jika Anda ikut BNI Simponi, paket investasi itu yang menentukan porsinya adalah Anda. Bahkan Anda bisa mengubahnya setiap 6 bulan sekali.

  128. YudiF
    11 April 2015 pukul 07:07

    Salam Kenal, Pak

    Sudah 3 bulan jalan saya ikut BNI Simponi. Usia saya 41 Thn dengan iuran per bulan minimal 500 rb dan tidak mengikat, kadang kalau dapat bonus kerja saya sisihkan untuk BNI Simponi diluar iuran bulanan , pokoknya tiap bulan diusahakan selalu diisi.
    Alhamdulillah sudah terisi 7 jt plus pengembangan

    Idealnya ikut BNI Simponi pas kita muda dan untuk mengejar 10 tahun kebelakang saya tambah diluar iuran wajib dan tiap bulan saya rekap hasil pengembangannya.

    Investasi yg saya pilih :

    50%   (Deposito, Pasar Uang dan/atau Obligasi Syariah)
    50%  (RD Syariah)

    Bulan jan – peb 2015 nilai invetasi plus dan maret investasi RD syariah mengalami turun dan memotong hasil pengembangan sebelumnya.(mungkin high resiko investasi RD syariah tergantung situasi politik)

    Pertanyaanya :

    1. Bisakah saya merubah jenis investasi dan berapa kali kita merubah jenis investasi

    2. Kalau jenis investasinya yg beresiko sedang turun, mungkinkah iuran kita dikurangi atau
    yg dikurangi hanya dana pengembangan saja.

    3.Setelah Masa Pencairan dana BNI Simponi yang terkena pajaknya : Iurannya atau
    pengembangannya atau kedua duanya.

    4.Untuk Pencairannya apa sekaligus atau perbulan

    Terimakasih

    • 11 April 2015 pukul 07:35

      Kebetulan saya memiliki 2 rekening BNI Simponi, salah satunya pilihan investasinya adalah di Syariah seperti Anda. Saya juga bernasib sama dengan Anda bulan Maret ini investasinya minus. Itulah yang dinamakan high risk high return, low risk low return.

      Pada saat tertentu, investasi di Syariah (dan yang lain) pernah mencapai di atas 40%, tetapi pada bulan tertentu justru minus.

      1. Bisa, setiap 6 bulan sekali.

      2. Bisa saja, karena sifatnya adalah investasi minus akan mengurangi total dana, bukan hanya pengembangannya saja.

      3. Keduanya. Tetapi jika dicairkan pada usia pensiun normal atau dipercepat, maka yang dikenakan pajak hanya 5% dari dana yang di atas Rp. 50 juta saja. Itu masih jauh lebih menguntungkan dibandingkan jika investasi di deposito yang setiap bulan dikenakan pajak final 20% atas bunga yang didapatkan.

      4. Pencairan bisa sekaligus kalau total dana di bawah Rp. 500 juta. Jika lebih dari itu, hanya bisa mengambil 20% di awal, sisanya harus dibelikan anuitas (pensiun per bulan).

  129. Reny
    13 April 2015 pukul 15:58

    Selamat siang pak, pagi tadi saya ikut DPLK simponi, saya kerja di BUMN, usia saya sekarang 43 tahun dan rencana pensiun pada usia 56 tahun, iuran perbulan 1 juta rupiah autodebet, td disimulasikan oleh cs BNI bhw perkiraan dana yg saya dapat ktk masa pensiun tiba adalah 256 juta….dan cs nya bilang akan dikenakan pajak 25 % karena dana saya diatas 250 juta sesuai Pajak Penarikan Saldo Iuran (UU RI No. 36 Tahun 2008 ttg PPh Pasal 17), saya sampaikan seperti penjelasan2 bapak kpd para penanya diatas kenapa tidak 5 %, bukankah ktk masuk masa pensiun dana diatas 50 juta hanya dipotong pajak 5%, itu berarti iuran saya jg terpotong ?? krn saya kurang puas dg jwbn cs tersebut maka saya telp ke cs DPLK BNI di 021-5728266, dan jwbnnya jg msh membuat saya tidak mengerti krn dia jwb kalau saat pensiun tiba dananya di atas 250 juta dipotong 25% bukan 5%, dan ktk saya tanyakan apakah yg dipotong termasuk dana iuran ?? dia jawab tidak….hanya dana pengembangannya saja….sedangkan 256 juta itu kan total iuran + dana pengembangan….. aduh saya jadi ragu2 dg jawaban mereka padahal saya ikut DPLK BNI setelah baca2 tanya jawab di blog bapak ini, karena penjelasan bapak diatas sgt masuk akal dan kita tidak terlalu dirugikan dg pemotongan pajak…..tapi kenapa jwbn mrk ga sprti penjelasan2 bapak diatas ya…. mohon pencerahannya pak

    • 15 April 2015 pukul 11:41

      Mohon maaf menjawabnya agak lama, karena saya harus konsultasi dengan team kantor pusat.

      Saya menduga ada mis persepsi antara pertanyaan mbak Reny dengan jawaban dari petugas Bank BNI.

      Jika pertanyaan mbak Reny adalah “Penarikan (sebagian) saldo iuran”, maka jawaban dari teman-teman BNI adalah benar. Dalam peraturan kepesertaan BNI Simponi, dalam kondisi darurat, peserta memang diperkenankan mengambil sebagian iuran. Namun atas pengambilan sebagian saldo iuran itu akan dikenakan pajak progresif (ie : 25%) seperti yang diatur dalam UU RI No. 36 Tahun 2008 ttg PPh Pasal 17. Salah satu ciri khas dari penarikan iuran ini adalah buku tabungan BNI Simponi masih dipegang oleh peserta.

      Namun, jika yang dilakukan oleh mbak Reny adalah “penutupan” rekening BNI Simponi (buku tabungan BNI Simponi diserahkan kepada petugas BNI), yang disebabkan oleh :

      1. Pensiun Cacat (tidak melihat usia)
      2. Pensiun Meninggal Dunia (tidak melihat usia)
      3. Pensiun Dipercepat
      4. Pensiun Normal

      maka akan dikenakan tarif pajak seperti yang pernah saya jelaskan :

      Jumlah Dana Tarif Pajak
      —————- ————–
      sd Rp. 50 juta 0%
      > Rp. 50 juta 5%
      —————- ————–

      Kalau misalnya total dana pada saat pensiun normal sebesar Rp 256 juta, maka pajak yang akan dikenakan adalah : 5% x (Rp. 256 juta – Rp. 50 juta) = 5% x Rp. 206 juta = Rp. 10,3 juta.

      Demikian semoga menjadi jelas dan cerah.

  130. 13 April 2015 pukul 18:04

    selamat sore pak..saya sudah ikut bni simponi dari tahun 2012 tepatnya bulan agustus..
    just info saja pak : sudah 4 bulan terakhir ini saya tidak menyetor iuran, yang ingin saya tanyakan :
    1. apakah kepersertaan saya masih aktif atau sudah dianggap mati/ berakhir ?
    2. apakah saya dapat menarik semua dana saya semuanya?
    atas bantuan dan penjelasannya saya ucapkan banyak terima kasih banyak.

    • 13 April 2015 pukul 18:27

      1. Kepersertaan masih aktif, karena sudah lebih dari 2 tahun masa kepersertaan.

      2. Tergantung usia pak Xaverius saat ini. Jika sudah masuk usia pensiun dipercepat maka total dana bisa diambil sekaligus, jika belum masuk usia tersebut belum bisa dicairkan. Tetapi jangan khawatir, dana Bapak akan tetap dikembangkan oleh BNI.

  131. YudiF
    13 April 2015 pukul 19:42

    Kalau kita Punya NPWP Potongan Pajaknya 5% ya. Kenapa ya Pak Penghasilan kita dari perusahaan tiap tahunnya dikenakan pajak dan gaji tersebut sudah terkena pajak dan kita simpan untuk masa depan kenapa diakhir kena pajak lagi. kalau pengembangannya saya pikir tidak masalah.

  132. kesuma
    6 Juni 2015 pukul 09:24

    Utk simponi bni yg pasar saham bisa lihat dimana ya utk pergerakan sahamnya? Apa saham bni nya?

    • 6 Juni 2015 pukul 10:17

      BNI mengelola dana nasabah ditempatkan pada saham-saham unggulan, tetapi tidak secara detail saham apa saja yang dipilih. Tidak hanya saham BNI.

  133. 18 Juni 2015 pukul 07:32

    Umur saya 31 thn, bila sa ikut yg 100 rb per bulan. Pensiun umur 50 thn. Berapa uang pensiun yg saya terima berhubung saya gk ada NPWP. Mksh

  134. 18 Juni 2015 pukul 12:05

    Klo gk krja apa bisa ikut tabungan simponi. Intix kan hy setor iuran saja kan tiap individu slm batas umur brapa kita inginkan. Mksh

    • 19 Juni 2015 pukul 13:01

      Bisa sekali ibu Ratna. Agar iuran bisa berjalan secara mudah, rutin dan otomatis, ibu Ratna bisa membuka rekening Tabungan di BNI dan mendaftarkan diri untuk autodebet setoran BNI Simponi.

  135. 19 Juni 2015 pukul 20:06

    Mau tanya : mudah gak dalam pencairan dana penutupan masa pensiun nornal ? Yang saya takutkan, diawal awal saja dipermudah, ramah karena kita ingin ikut buka tabungan simponi BNI. Ntr pas pencairan malah dipersusah harus syarat ini lah itu lah pokokx mereka berusaha agar uang kita gak cair. Bila terjadi kasus sprti begini harus bgmn ? Meskipun sdh datangin CSx tp tetap saja lama dan hsrus menunggu nth brapa lama. Takutx sprti di berita2 TV hati2 dlm menentuan inventasi kita. Demikian pertanyaan saya, moho. Pencerahan biar jelas agar saya bs tertarik dan mengikuti apa yg ditawarkan produk BNI simponi.

    • 19 Juni 2015 pukul 20:50

      Standar service level agreement adalah 2 minggu, sejak data berkas permohonan pencairan lengkap diterima oleh petugas Bank. Proses pencairan membutuhkan waktu cukup lama, karena seluruh berkas harus dikirim ke Jakarta.

      Kalau nanti ada masalah saat pencairan, silakan email saya. Saya akan bantu melacak di internal BNI.

  136. 20 Juni 2015 pukul 03:30

    Oh begitu, majasih yah Pak, insya Allah awal bulan sa akan buka tabungan simponi. Ntr bila terjadi apa2 boleh kan saya konsultasi lsgi sama bapak. Makasih, wassalam.

  137. Tatas M
    24 Juni 2015 pukul 14:36

    Pak Suhartono,
    Mohon informasinya, bisakah 1 orang membuka rekening simponi lebih dari 1 rekening? dan berapa rekening maksimal yang diperkenankan, terima kasih

    • 24 Juni 2015 pukul 14:41

      Bisa. Silakan saja mau buka rekening banyak tidak ada pembatasan. Saya sendiri punya 2 rekening Simponi. Satu yang pengembangannya paling aman dan satunya ada sedikit gambling….

  138. Tatas M
    24 Juni 2015 pukul 16:40

    Baik Pak Suhartono, thanks atas informasinya

  139. Berty
    2 Juli 2015 pukul 15:47

    saya mau tanya… berdasarkan besar penghasilan saya, saya tidak wajib pajak.
    tetapi jika saya ingin ikut DPLK apakah nanti saat pengambilannya saya tetap terkena pajak lebih 20%???

  140. Novi
    6 Juli 2015 pukul 20:52

    Sya ke bni untuk mencairkan tab simponi.. menurut cs y proses pencairan ya 1 bulan.
    . tp saya liat komen yg Menurut bapa hanya 2 mgg.
    Jadi yang betul yang mana apakah ada perubahan…

    • 6 Juli 2015 pukul 21:18

      Itu adalah hitungan relatif. Hal tersebut karena ada beberapa tahapan yang perlu dilalui saat mencairkan BNI Simponi, yaitu pengiriman berkas ke Jakarta dan proses penelitian dokumen, apakah sudah memenuhi syarat atau belum.

      Pengiriman dokumen tentunya mellaui pihak ketiga yang tidak bisa dipastikan kapan dikirim dan juga tergantung jauhnya lokasi dari Jakarta.

      Terkadang juga terdapat persyaratan yang belum terpenuhi, sehingga harus dikirim ulang. Waktu 2 minggu adalah waktu rata-rata.

  141. Monica Nirmala
    9 Juli 2015 pukul 11:17

    Selamat pagi Pak Suhartono. Terima kasih untuk tulisan dan jawaban yang mencerahkan. Perusahaan saya sedang mempertimbangkan untuk mendaftarkan karyawan ke dalam program DPLK BNI Simponi. Saya sudah berkali-kali coba hubungi 021-2511946 ext 2406-7 tidak bisa. Saya ingin tanya-tanya detil sebenarnya. Apakah Bapak ada no kontak DPLK yang lebih mudah dihubungi? Saya ingin tahu simulasi perhitungan jika saya mendaftarkan karyawan saya, usia 25 tahun, upahnya sesuai UMK di sini yaitu Rp 1,765,000 dengan iuran 8,3% dari upah dibayarkan oleh perusahaan. Setiap tahun ada kenaikan upah 7%. Kira-kira berapa total dana yang diperoleh staf di usia pensiun normal 55 tahun? Terima kasih.

    • 9 Juli 2015 pukul 11:48

      Lokasi Ibu Monica Nirmala dimana? Kami akan koordinasi dengan officer DPLK di BNI terdekat. Terima kasih.

      • Monica Nirmala
        9 Juli 2015 pukul 13:00

        Lokasi saya di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. BNI terdekat adalah BNI Cabang Ketapang, Kalimantan Barat. Apakah ada nomor telepon yang saya bisa hubungi untuk diskusi lebih rinci perihal DPLK kolektif? Terima kasih.

      • 9 Juli 2015 pukul 13:07

        Nomor telpon BNI Ketapang : 0534.32146, 32252.

        Saya juga akan koordinasikan dengan teman-teman BNI. Trims

      • 9 Juli 2015 pukul 13:16

        Baru saja saya mendapat informasi nomor HP yang bisa dihubungi di BNI Ketapang +628121073024 dengan ibu Johana

      • Monica Nirmala
        9 Juli 2015 pukul 17:28

        Terima kasih infonya Pak. Saya mau tanya, di mana kita bisa lihat rate pengembangan investasi DPLK BNI? Apakah Bapak punya kalkulator simulasi (selain yang dipasang di web BNI)? Saya ingin menghitung untuk kebutuhan perusahaan kami yang kemungkinan menyetor dana pensiun berdasarkan % upah, bukan iuran fixed price. Ada saran? Trims.

      • 9 Juli 2015 pukul 17:40

        Besok saya infokan

      • 10 Juli 2015 pukul 07:03

        Ada address email?

      • Monica Nirmala
        10 Juli 2015 pukul 07:06

        monica@alamsehatlestari.org

        Terima kasih, Pak.

  142. agung yudanto
    9 Juli 2015 pukul 14:07

    Selamat siang pak,
    saya sudah mencoba simulasi BNI simponi dengan usia skrg 25 tahun dan usia pensiun di 55 tahun dengan setoran setiap bulan 200.000 dan setoran awal 250.000
    hasil yg di dapat adalah sekitar 388jt…
    yg mau saya tanya, dalam aplikasi simulasi ini jenis investasi no brp ya digunakan sehingga bisa dapat nominal sebesar itu, dan jika dengan jumlah setoran sepertu di atas dengan memilih investasi no 6 brp jumlah yg saya dapat saat pensiun di usia 55 tahun.
    terima kasih

    • 9 Juli 2015 pukul 14:27

      Selamat siang pak Agung. Dapat saya sampaikan bahwa simulasi BMI Simponi adalah cara untuk memperkirakan pengembangan dan iuran. Rate pengembangan tidak akan sama setiap paket dan setiap tahunnya, tergantung dengan kondisi perekonomian, rate BI dan pilihan investasinya. Dalam pemilihan paket investasi, ada istilah high risk high return, low risk low return.

      Namun demikian berdasarkan pengalaman saya pribadi, paket 6 adalah paket yang paling aman dan stabil pengembangannya serta selalu di atas rate deposito special rate.

  143. saeful
    12 Juli 2015 pukul 14:47

    Selamat siang pak
    misalkan saya memilih paket 06 (50 deposito, 50 obligasi) setoran awal 30 juta, perbulannya 300.000. usia saya skrang 30 tahun dan pensiun 55 tahun. pertanyaannya :
    1. brapakah uang saya pada saat 55 tahun (sesudh dipotong pajak dan biaya pengelolaan)
    2. brapa keuntungan saya perbulannya? (misalkan dr bulan 1 awal nabung smpe bulan ke 12) ?
    Makasih pak

  144. Yudi Ramadhanni
    14 Juli 2015 pukul 15:04

    Selamat siang Pak Suhartono
    Alhamdulillah saya sudah ikut BNI Simponi kurang lebih 2 tahun
    Yang mau saya tanyakan :

    1. Bagaimana cara kita merubah Paket Investasi, apakah cukup dengan menghubungi call centre BNI nya ?

    2. Kebetulan saya bagian remunerasi di kantor dan menangani pendaftaran iuran pensiun karyawan ke DPLK BNI,

    Paket yang ditawarkan ke kami yaitu :
    Paket 1 : 75 % (Deposito dan / atau pasar uang) dan 25 % obligasi
    Paket 6 : 50 % (Deposito dan / atau pasar uang) dan 50 % obligasi
    Paket 10 : 100 % Deposito dan / atau pasar uang
    Paket 13 : 100 % Deposito syariah, pasar uang syariah, dan/atau obligasi syariah
    Paket 14 : 50 % (Deposito syariah, pasar uang syariah, dan/atau obligasi syariah) dan 50 % reksa dana syariah
    Paket 15 : 50 % (Deposito dan / atau pasar uang) dan 50 % (reksa dana dan/atau saham)
    Paket 16 : 50 % obligasi dan 50 % (reksa dana dan/atau saham)

    dalam setiap pendaftaran, pihak DPLK BNI tidak menyarankan paket 14, 15, 16 karena mempunyai resiko tinggi (bila NABnya sedang turun, maka akan ada pendebetan rekening DPLK ybs)
    itu maksudnya bagaimana pak ya?

    3. Tiap bulan juga kami menerima email perkembangan dana simponi, saya liat untuk return obligasi dan deposito lebih kecil dibandingkan paket syariah, secara orang awam mending saya ubah ke paket syariah (lebih besar returnnya dan syariah juga), mohon pencerahannya

    terima kasih pak

    salam

    • 14 Juli 2015 pukul 18:01

      1. Untuk mengubah paket investasi harus mengisi formulir di BNI terdekat. Paket investasi bisa diubah setiap 6 bulan sekali.

      2. Maksudnya adalah jika ada kerugian dalam investasi itu akan dibebankan kepada peserta. Kebetulan saya sudah mencobanya. Saya memiliki 2 rekening DPLK, yang satu paket 6 dan lainnya paket 14. Yang stabil pengembangannya adalah paket 6, selalu di atas bunga deposito special rate.

      3. Bulan Mei tahun 2015 kemarin, paket 14 menghasilkan kerugian pengembangan -31%. Artinya, bulan itu saldo BNI Simponi saya bukan mendapatkan pengembangan tetapi justru di debet sebesar 31%. Kemungkinan itu disebabkan oleh turunnya harga saham akhir-akhir ini. Jika tidak kuat mental, hal ini bisa menimbulkan kepanikan. Makanya, betul yang dikatakan petugas BNI yang menyarankan memilih paket 6 yang pengembangannya stabil.

      • Yudi Ramadhanni
        15 Juli 2015 pukul 08:41

        Baik terima kasih pak jawabannya sangat jelas sekali.

  145. farauk kadoumi
    15 Juli 2015 pukul 12:32

    Saya mau menanyakan simulasi jika iuran saya 500.000, jika saya mengiur selama 15 tahun hasil pengembangannya bryapa ya. trus kalau iuranya saya teruskan sampai 10 tahun lagu bisa gak ya, dan saya masukkan uang selain iuran bulanan bisa gak?

  146. 31 Juli 2015 pukul 15:55

    Bagaimana kalau saya sdh sempat ga tdk bayar kurang lebih 1 tahun pak? Apakah masih bisa dilanjutkan pak ? Kalau ya caranya bagaimana ya? Mohon bantuannya.

    • 31 Juli 2015 pukul 16:03

      Peserta dinyatakan gagal sebagai peserta, jika selama 2 tahun berturut-turut tidak pernah mengiur dan masa kepersertaan belum mencapai 3 tahun.

      Oleh karena itu, ibu Nora masih bisa melanjutkan mengiur. Caranya dengan menyetor ke teller dengan membawa buku BNI Simponi. Saya menyarankan untuk melakukan setoran melalui autodebet dari rekening tabungan untuk mempermudah menyetorkannya.

  147. Alfian
    5 Agustus 2015 pukul 10:56

    Bapak Suhartono. Apakah Bisa menutup Rekening BNI Simponi (membatalkan keikut sertaan) yang baru berjalan beberapa bulan? dan mengambil iuran yang telah di bayarkan. saat masih usia produktif dan masih kerja.

    • 5 Agustus 2015 pukul 11:00

      Harus memenuhi syarat : 2 tahun berturut-turut tidak pernah mengiur

      • alfian
        5 Agustus 2015 pukul 14:55

        terima kasih pa. dulu keikutsertaan saya di BNI Simponi kolektif melalui perusahaan tempat saya kerja. dan berjalan 5 bulan perusahaan membuat kebijakan baru yang mana keanggotaan di buat perorangan, yg artinya perusahaan tidak melanjutkan iuran bulanan, dan harus mengiur sendiri. berhubung nominal tidak begitu besar, dan kemungkinan sebagian kecil karyawan yang melanjutkan. artinya iuran sudah tidak diurus lagi.

      • Febi
        7 Agustus 2015 pukul 14:21

        Izin bertanya Pak, saya sudah mengikuti kepesertaan BNI Simponi dari tahun lalu, dengan jumlah nominal Rp.300.000 perbulan, diawal menabung bunga cukup tinggi yaitu hingga 20rb lebih perbulan, tapi mengapa belakangan beberapa bulan terakhir saya menabung ada potongan yg cukup besar bahkan hampir 50rb perbulan, apa bisa tolong dijelaskan itu potongan apa ya Pak?
        Dan yang kedua dikarenakan hal tersebut saya sudah menghentikan menabung beberapa bulan terakhir, dari sekiar bulan 2 lalu, yang menjadi pertanyaan apakah saya bisa kembali mengaktifkan tabungan simponi itu lagi sekarang? Kemaren saya belu sampai 2 thn menabung.
        Terima kasih sebelumnya untuk penjelasannya.

      • 7 Agustus 2015 pukul 16:18

        Untuk pemotongan ada 2 kemungkinan :

        1. Itu adalah biaya administrasi dan pengelolaan (0.85% dari dana dan Rp. 18.000) yang dipotong setiap setahun sekali; atau

        2. Pilihan investasi Febi ada pada pada instrumen yang berisiko tinggi (Paket 12 – 15)

        Febi bisa melanjutkan setoran tanpa ada penalti. Lebih baik otodebet.

  148. Febi
    8 Agustus 2015 pukul 00:12

    Sepertinya kemungkinan yang kedua Pak……
    Terima kasih Pak atas penjelasannya..

  149. Yuli
    17 Agustus 2015 pukul 08:16

    Ijin bertanya pak…bias tolong disebutkan apa saja paket pengembangan di bni simponi dan untuk saat ini yang paling prospek paket apa serta yang paling stabil paket apa pula ?

  150. Yuli
    17 Agustus 2015 pukul 08:18

    Ijin bertanya pak…bisa tolong disebutkan apa saja paket pengembangan di bni simponi dan untuk saat ini yang paling prospek paket apa serta yang paling stabil paket apa pula ? Trim’s

    • 17 Agustus 2015 pukul 08:46

      Secara garis besar, paket dibagi menjadi 2 : paket pengembangan dengan return stabil dan paket pengembangan dengan return berisiko tinggi, yaitu :

      1. Paket 01, 04, 06 dan 10 adalah paket kombinasi antara Deposito / Pasar Uang dan Obligasi.

      2. Paket 11, 13, 14, 15 dan 16 adalah paket kombinasi antara Deposito, Obligasi, Pasar Uang, Reksa Dana dan Saham.

      Dalam pemilihan paket, peserta dihadapkan pada situasi high risk high return dan low risk low return.

      Paling prospek adalah paket kelompok 2 karena saat ini harga saham lagi turun : saatnya beli. Hanya saja paket ini berisiko tinggi. Bisa dan mungkin bukan keuntungan didapat, tetapi justru rugi : pengembangan minus.

      Paket stabil adalah paket dalam kelompok 1. Walaupun stabil, tetapi bisa dipastikan (berdasarkan pengalaman selama ini) melebihi pengembangan deposito special rate.

      Oleh karena itu, saat ini setiap peserta BNI Simponi wajib mengisi formulir profile risiko, agar dipastikan peserta memahami bahwa investasi di BNI Simponi tetap memiliki risiko.

  151. estelita
    17 Agustus 2015 pukul 20:42

    pak bolehkah saya minta rumus penghitungan simulasi?
    agar saya bisa menghitungnya sendiri untuk lebih menyakinkan bapak ibu saya untuk membuka bni simponi karena beliau pikir sama saja dengan membuka tabungan biasa saja
    terima kasih banyak pak

  152. estelita
    17 Agustus 2015 pukul 21:07

    ini email saya pak akuestelita@gmail.com
    terima kasih banyak pak untuk infonya

  153. Yuli
    18 Agustus 2015 pukul 14:45

    Bapak Suhartono…mohon kalkulasinya….saya usia 38 tahun mengikuti bni simponi.dengan rencana pensiun pada usia 68 tahun (30 tahun), iuran per bulan 1 juta setoran awal 20 juta, paket pengembangan 50 % deposito : 50 % reksadana saham…..bila saya kemudian mengajukan pensiun dipercepat 10 tahun, berapa jumlah total yang akan saya terima pada akhir kepesertaan (setelah dikurangi pajak, adm, biaya pengelolaan, penalty dan lain-lain potongan) …dengan asumsi pengembangan bni simponi sebesar 10 % ? Trim’s

  154. Yuli
    20 Agustus 2015 pukul 12:12

    Bapak Suhartono…mohon kalkulasinya….saya usia 38 tahun mengikuti bni simponi.dengan rencana pensiun pada usia 68 tahun (30 tahun), iuran per bulan 1 juta setoran awal 20 juta, paket pengembangan 50 % deposito : 50 % reksadana saham…..bila saya kemudian mengajukan pensiun dipercepat 10 tahun, berapa jumlah total yang akan saya terima pada akhir kepesertaan (setelah dikurangi pajak, adm, biaya pengelolaan, penalty dan lain-lain potongan) …dengan asumsi pengembangan bni simponi sebesar 10 % ? Trim’s

  155. Roza
    25 Agustus 2015 pukul 21:17

    pak Suhartono, Pada saat mengisi form usia pensiun,saya isi 45 tahun, tetapi saya tidak cairkan uangnya sampai usia sudah melewati 45 tahun, katakanlah saya mengiur terus sampai umur 50 tahun. apa yg terjadi dengan dana DPLK tersebut ?

    • 26 Agustus 2015 pukul 05:43

      Kalau berminat menambah usia pensiun, agar menghubungi staff BNI terdekat. Di dalam ketentuan mengenai BNI Simponi, peserta diijinkan untuk menambah usia pensiun, tetapi sebaliknya tidak diijinkan mengurangi usia pensiun normal.

      • Roza
        26 Agustus 2015 pukul 10:56

        Terima kasih infonya pak, untuk hal tersebit apakah harus datang ke BNI awal saat membuka rekening atau bisa dilayani di BNI manapun?

      • 26 Agustus 2015 pukul 11:14

        Tidak. Silakan datang ke BNI terdekat

  156. Yudi
    1 September 2015 pukul 19:32

    Pak saya masuk masuk BNI simponi Januari 2015 dan Paket Investasi yg dipilih Paket 14 : 50 % (Deposito syariah, pasar uang syariah, dan/atau obligasi syariah) dan 50 % reksa dana syariah. Nah untuk obligasi syariah bulan : Maret – April – Juni – Juli – Agustus 2015 hasil investasi Minus sehingga sudah mengurangi Pokoknya sebesar 435 rb. Nah saya mengajukan perubahan Paket investasi baik yg di pusat dan di cabang bilang harus kepesertaanya setelah 1 Tahun apa betul pak..soalnya sudah menguras pokoknya.

    • 1 September 2015 pukul 20:43

      Betul. Untuk mengganti pilihan paket investasi, secepat-cepatnya setelah satu tahun masa kepersertaan dan selanjutnya paling cepat setiap 6 bulan sekali

  157. Yudi
    2 September 2015 pukul 18:22

    Dilihat hasil investasinya minus, selama Mei – Juli – Agustus 2015 tidak saya isi lagi Pak.Soalnya kalau saya lihat dan isi lagi kalau bulan september minus bisa lebih banyak lagi minusnya, kalau pendapat Bapak Gimana.Stop dulu Nabungnya atau terus di isi.Terimakasih Pak atas jawabannya.

  158. Renny
    5 Oktober 2015 pukul 08:42

    Mohon penjelasannya pak, saya lihat di halaman akhir buku tabungan simponi terdapat keterangan /2 tabel pengenaan pajak penghasilan. Dimana ada 1 tabel yang menyatakan 0 – 50 jta tarif pajak 0%, dan ada yang menyatakan 0 – 50 juta tarif pajak 5%.
    Apa perbedaan dari masing2 tabel.
    selain itu mohon infonya untuk pengembangan simponi berdasar akumulasi iuran atau saldo akhir.

    • 5 Oktober 2015 pukul 09:23

      Pada tabel itu sudah sangat jelas disebutkan :

      Tabel 1 : untuk pensiun normal, dipercepat, meninggal dan cacat.

      Tabel 2 : khusus untuk penarikan akumulasi iuran / pensiun ditunda.

  159. Diana
    16 Oktober 2015 pukul 09:31

    Selamat Pagi Pak Suhartono…
    saya Diana, berencana membuka tabungan simponi bulan ini.
    Usia saya saat ini 30 tahun dan berencana melakukan iuran Rp.100.000/bulan
    Rencananya saya memilih paket investasi 50% obligasi & 50% Reksadana saham.
    Jika saya berencana pensiun di usia 45 tahun,berapakah dana yang terkumpul nantinya saat saya pensiun di usia tersebut?dan berapa jika saya merubah rencana pensiun mjd 50 tahun?mohon pencerahannya.
    o iya ada bbrp hal yg mau saya tanyakan :
    1.apakah sifat iuran tabungan simponi ini bersifat rutin & wajib setiap bulan?
    2. Apakah ada penalti jika di kemudian hari saya tidak rutin menyetor rutin setiap bulan?
    3. Apakah jenis paket investasi yg saya pilih di atas berisiko tinggi?hingga ada kemungkinan saya kehilangan sebagian atau bahkan semua dana yg telah saya setor,mengingat reksadana saham sangat berisiko?
    Maaf jika banyak pertanyaannya,Terima kasih sebelumnya Pak

    • 16 Oktober 2015 pukul 10:49

      Dana yang terkumpul sangat tergantung dari jumlah iuran dan pilihan investasi. Kalau pilihan investasinya adalah obligasi dan reksa dana saham, saya tidak bisa sama sekali memperkirakannya, karena pengembangannya sangat berfluktuasi. Jika peserta tidak kuat dengan fluktuasi tersebut, bisa saja jantungan, karena bulan ini bisa naik drastis tetapi bulan berikutnya bisa minus dan minusnya besar sekali.

      Kepada calon peserta BNI Simponi, saya lebih menyarankan paket 6 yang jauh lebih stabil dan selalu diatas bunga deposito special rate.

      1. Sifat iuran BNI Simponi adalah rutin. Tetapi peserta bisa saja mengiur secara tidak rutin. Sebaiknya iuran dilakukan secara autodebet dari tabungan biasa.

      2. Tidak ada penalti. Hanya saja jika tidak mengiur secara rutin, perkembangan dananya tidak akan optimal dan hasil akhirnya tidak akan seperti yang direncanakan.

      3. Ya… Pilihan ibu Diana sngat berisiko tinggi. Just info, bulan Sep-15 pengembangan untuk paket tersebut – 25,31%.

  160. 3 November 2015 pukul 16:33

    Ass Pak…saya peserta Simponi BNI sedang menunggu pencairan dana akumulasi…berkas komplit sudah diserahkan ke CS BNI Melawai…dari tgl 25 Sep 2015…dan saya pernah menannyakan kembali ke CS setelah sekitar 3 minggu….namun hingga sekarang sudah 3 Nopember 2015 ( sebulan lebih) belum ada transferan dari BNI nama Saya Iriyanto…mohon bantuan krn dana sangat diperlukan unt keperluan keluarga

  161. iriyanto
    4 November 2015 pukul 11:51

    No. Rek BNI nya No. 0182933073 an Iriyanto ….No. Simponinya nanti saya lihat dulu Pak..thks

  162. Yukta F.
    5 November 2015 pukul 11:46

    Selamat pagi pak. Saya adalah nasabah bni simponi sejak 1 tahun yang lalu. Pada saat awal kepesertaan saya memilih paket 50% deposito 50% obligasi. Bila saya lihat bunga yang didapatkan memang lebih tinggi dari tabungan deposito biasa. Untuk kedepannya saya berencana merubah pilihan paket investasi menjadi paket 50% deposito 50% reksadana/saham. Yang ingin saya tanyakan :
    1. Apakah saya bisa mengajukan untuk melakukan perubahan paket investasi tersebut, sedangkan masa kepesertaan saya baru 1 tahun?
    2. Bila saya telah memilih paket tersebut (paket 50% deposito 50% reksadana/saham) apakah ada kemungkinan dana pada tabungan saya nilainya menjadi semakin berkurang/ bahkan nilainya menjadi nol rupiah bila investasi mengalami penurunan?
    3. Bagaimanakah rumus penghitungan total akumulasi dana bni simponi pada saat masa kepesertaan berakhir. Mohon dijelaskan secara rinci pak karena saya ingin menghitung sendiri dana yang diperoleh pada akhir kepesertaan (ini email saya pak yukta.ferdiantoro@gmail.com). Terimakasih atas jawabannya pak.

  163. Yukta F.
    5 November 2015 pukul 12:17

    Selamat pagi Pak saya adalah Nasabah BNI Simponi yang sudah 1 tahun menjadi peserta. Pada saat awal kepesertaan saya memilih paket investasi 50% deposito 50% obligasi. Bila saya lihat bunga yang diperoleh memang lebih tinggi dari bunga deposito biasa. Untuk kedepannya saya berencana merubah pilihan paket investasi menjadi 50% deposito 50% reksadana/saham. Yang ingin saya tanyakan :
    1. Apakah saya dapat melakukan pengajuan perubahan paket investasi tersebut sedangkan masa kepesertaan saya baru satu tahun?
    2. Apabila saya telah memilih paket investasi tersebut (50% deposito 50% reksadana). Apakah ada kemungkinan dana pada tabungan saya nilainya menjadi berkurang atau bahkan menjadi nol Rupiah apabila hasil investasi menurun?
    3. Bagaimanakah rumus perhitungan total akumulasi dana BNI Simponi pada akhir masa kepesertaan dengan asumsi bunga tertentu? Mohon dijelaskan secara rinci Pak karena saya ingin bisa menghitung sendiri berapa total akumulasi dana pada saat akhir masa kepesertaan (ini email saya pak yukta.ferdiantoro@gmail.com).terimakasih atas penjelasannya pak.

    • 12 November 2015 pukul 16:23

      1. Ya. Peserta BNI Simponi bisa mengubah plihan investasinya setelah 1 tahun tercatat sebagai peserta. Setelah setahun masa kepersertaan itu, peserta bisa mengubah pilihan investasi setiap 6 bulan sekali.

      2. Ya. Investasi bisa minus.

      3. Ditunggu emailnya

      • Sabrina R.A Diaz
        4 Desember 2015 pukul 13:28

        Salam Pak Suhartono. Nama saya Sabrina. Saya mengurus proses pencairan BNI Simponi saya pada tanggal 9 November 2015 Di BNI Cab Pemuda Medan, berkas sudah lengkap dan saya sudah menerima Surat kuasa pengurusannya. CS menginformasikan bahwa proses pencairan hanya perlu waktu 14 hari ditambah 2 hari kerja jika nomer rekening tujuan diluar BNI. Namun sampai hari ini saya belum terima Pak. Mohon pencerahannya karena dananya perlu untuk digunakan. Terima kasih.

  164. Sabrina R.A Diaz
    4 Desember 2015 pukul 13:37

    Salam Pak Suhartono. Saya Sabrina. Saya peserta Simponi BNI dan sudah mengajukan pencairan Dana pensiun saya dengan berkas lengkap dan sudah diberikan Surat Kuasa Pencairan Dana Pensiun Simponi BNI pada tanggal 9 November 2015 di NNI Cab. Pemuda Medan. CS menjanjikan waktu pengurusannya adalah 14 hari ditambah 2 hari kerja utk nomer tujuan rekening diluar Bank BNI. Namun sampai tanggal 3 Desember 2015 belum saya terima. Mohon pencerahannya Pak. Terima kasih sebelumnya.

    • 7 Desember 2015 pukul 08:49

      Bisa diinformasikan nomor rekening BNI Simponi-nya?

  165. ruslan effendi
    18 Desember 2015 pukul 22:21

    Selamat malam Pak.
    pengechekan saldo bisa dilakukan secara online atau tidak ya?
    kalau bisa dilakukan secara online caranya gimana Pak?
    Terimakasih.
    Salam,
    REF

  166. Bayu
    19 Desember 2015 pukul 11:29

    Selamat pagi pak..
    Maaf, saya ingin bertanya..
    Alamat KTP saya di kita A.. Sedangkan sekarang saya bekerja di kota B,, dan sudah memiliki rekening BNI di kota tempat saya bekerja (kota B)..
    Jika ingin ikut BNI Simponi apakah harus mendaftar di BNI sesuai alamat KTP,, ato cukup mendaftar di kota tempat saya bekerja..

    • 27 Desember 2015 pukul 07:56

      Coba saja di tempat sekarang bekerja. Sepertinya bisa

  167. tri sugeng
    20 Januari 2016 pukul 07:45

    saya peserta kolektif bni simfoni cabang Surabaya sudah menjadi peserta hampir 3 tahun…
    saya ingin merubah komposisi portofolio saya dari 100% deposito.. menjadi 50% deposito 50% obligasi
    caranya gmn…..
    krn saya tanyakan ke cabang terdekat ( Indramayu) katanya harus ke cabang Surabaya…. bagaimana mungkin saya harus ke surabaya… karena saya penempatan di Indramayu…

    terima kasih

    • 20 Januari 2016 pukul 10:38

      Saya sudah koordinasi dengan unit DPLK Kantor Pusat BNI : perubahan pilihan investasi bisa dilakukan di seluruh cabang BNI. Tidak ada keharusan hanya bisa dilakukan di cabang pembuka rekening. Hal yang sama juga berlaku di pencairan BNI Simponi.

      Silakan gunakan jawaban saya ini ke cabang BNI terdekat. Mungkin petugas BNI masih baru, sehingga belum memahami ketentuan tersebut.

      Terima kasih. Semoga bermanfaat.

      • 15 Februari 2016 pukul 10:53

        Saya juga mau ubah paket investasi Pak. Sudah di urus hingga lengkap dokumen dan diterima di kantor cabang besar BNI sekitar 1 tahun lalu, tapi sampai sekarang paket investasi saya masih tidak berubah. Apa bisa kontak lansung ke bagian DPLK BNI ya pak?

        Terima Kasih

      • 15 Februari 2016 pukul 10:56

        Sebaiknya ke Cabang BNI terdekat saja. Karena proses verifikasi data dan dokumen dilakukan di BNI Cabang. Silakan sampaikan keluhan yang terjadi pada Anda.

  168. rusniawati
    1 Februari 2016 pukul 20:55

    Malam Pak Suhartono.. Saya baca koment2 diatas.. Untuk peserta kolektif apabila berkas sudah lengkap apakah ada kemungkinan tidak bisa cair?? Krn sy lihat ada bbrp peserta kolektif yg sudah melebihi waktu pencairan diatas 3 minggu. Mhn infonya krn sy adalah nasabah kolektif. Apakah ada masalah dr perushaan atau bninya?
    1. Jika memang permasalahannya ada di perusahaan, Apa tidak bisa cair?? Tetapi bknkah itu sudah hak karywn, krn dplk an.karywn pribadi. Bukankah apabila syarat sdh lengkap hrusnya bisa cair.
    2. Apa bisa kolektif tersbut dipindahkan jadi pribadi?? Terima kasih.

    • 2 Februari 2016 pukul 07:14

      1. Kita tidak tahu apakah ada perjanjian khusus antara Perusahaan dengan BNI, terkait pemberian DPLK tersebut.

      2. Bisa saja, namun kembali diteliti apakah ada perjanjian khusus antara Perusahaan dengan BNI.

  169. 13 Februari 2016 pukul 13:33

    pak kalo saya ikut yang per bulan 50 rb selama 15 tahun,berapa dana yang saya peroleh setelah pensiun..cara menghitung pengembangan gimana pak terim,akasih

  170. 13 Februari 2016 pukul 13:38

    pak cara menghitung pengembangan gimana pak

    • 15 Februari 2016 pukul 10:59

      Cara menghitungnya sebenarnya sederhana. Asumsi pengembangan ditentukan dan dihitung biaya per tahunnya. Kalau ada email akan saya kirimi detail perhitungannya

  171. dee
    21 Februari 2016 pukul 09:41

    selamat siang pak..pak saya peserta BNI simponi yang didaftarkan oleh perusahaan. saya sudah menjadi peserta selama 3 tahun, namun saya akan resign dari perusahaan saya. usia saya skrg 28 tahun..apakah saya bisa menutup bni simponi saya? mohon bantuan informasinya. terima kasih

    • 21 Februari 2016 pukul 10:51

      Bisa cair akumulasi iuran saja. Sedangkan pengembangannya baru bisa dicairkan setelah usia 35 tahun.

      Pencairan akumulasi iuran kena penalti 5% dan pajak 5%. Jika dicairkan pada usia 35 tahun maka tidak dikenakan penalti dan pajak.

      Jadi, saya sarankan untuk dilanjutkan saja.

  172. dee
    21 Februari 2016 pukul 18:05

    baik pak sepertinya lebih baik dilanjut sajah..terima kasih pak informasinya… oh ya pak boleh minta emailnya? saya jg punya produk tabungan lain di bni siapa tahu perlu konsultasi lagi hehe.. email saya : didipermanaapt@yahoo.co.id terima kasih pak

  173. Lia
    3 Maret 2016 pukul 16:50

    Pak Suhartono mohon infonya , jika ingin menutup simponi, yang pada awalnya 15 tahun, apakah bisa jika saya tutup ketika msa kepesertaan sudah 5 tahun, terimakasih

    • 3 Maret 2016 pukul 16:54

      Penutupan BNI Simponi dapat dilakukan pada saat usia peserta adalah 10 tahun sebelum usia pensiun normal, minimal usia 35 tahun.

      Jika misalnya pada saat mendaftar dulu memilih usia pensiun 50 tahun, maka peserta dapat mengajukan berhenti sebagai peserta paling cepat usia 40 tahun.

  174. Agustinus
    8 Maret 2016 pukul 10:55

    Siang Pak,
    Saya mau tanya, saya ikut BNI Simponi dari tahun 2012 dan itu dikolektifkan oleh perusahaan tempat saya bekerja, iurannya setengah dari perusahaan dan setengah lg dari gaji saya.Nah yang jadi masalah sejak januari 2016 kemaren perusahaan saya memberhentikan iuran Simponi ini dan menyerahkan kelangsungannya kepada para karyawan apakah mau diteruskan atau tidak.
    Bila saya melakukan penutupan, apakah dananya bisa diambil semua??? dan apakah kepesertaan simponi dari kolektif bisa berubah ke kepesertaan mandiri/individu???
    Mohon penjelasannya pak!!
    Terimakasih sebelumnya pak.

    • 8 Maret 2016 pukul 11:05

      1. Penutupan BNI Simponi hanya dapat dilakukan minimal 10 tahun sebelum usia pensiun normal. Namun, jika karena sesuatu hal peserta akan melakukan penutupan rekening, maka hanya bisa dilakukan pengambilan akumulasi iuran. Sedangkan akumulasi pengembangan tetap akan dikembangkan oleh BNI sehingga paling cepat bisa dicairkan pada usia 35 tahun.

      2. Peserta BNI Simponi pada dasarnya adalah kepersertaan individu, tetapi jika perusahaan ikut bertanggung jawab untuk mengiur, hal itu merupakan kemudahan baik bagi peserta, perusahaan maupun BNI. Silakan dilanjutkan kepersertaannya secara mandiri. Toh pengembangannya sangat menguntungkan bagi peserta.

  175. Ronal
    29 Maret 2016 pukul 12:03

    pak mohon maaf yang dimaksud kepsertaan berakhir
    –> masa kepesertaan belum mencapai (tiga) tahun, dmn dalam3(tiga) bulan berturut turut tidak menyetor/ mengiur itu maksudnya seperti apa??
    apabila sudah tidak menyetor maka dianggap berhenti dan manfaat pensiun nya akan diberikan semuanya??

  176. happy yohanes kennedy
    6 Juni 2016 pukul 10:38

    boleh kasih saran paket dplk yang recomended, yg artinya resiko yg di dapat ny tidak besar? trims

  177. jermin samosir
    24 Juni 2016 pukul 12:15

    Saya mau tanya pak,
    saya punya rekening bni tabungan dan simfoni, pd tgl 31 mei 2016 saya salah transfer ke bni simfoni yg seharusnya ke bni tabungan. Di bni tanjung balai karimun kepri.

    tgl 1 juni 2016 saya membuat pengajuan pindah dana ke bni tabungan ke kantor bni yg sama. Semua prosedur sudah saya lengakapi.
    sampai sekrg blm ada dana yg masuk ke bni tabungan. Saya sangat kecewa dengan bni, pemgurusan seperti ini saja sangat lama .
    Mohon bantuan nya pak,
    terima kasih.
    sebagai informasi :
    rek tabungan 0257598700
    rek simfoni 600577665
    dana yg salah transfer 15.625.000.

    • 24 Juni 2016 pukul 13:02

      Saya konsultasikan dulu dengan yang berwenang.

      • Evi Susanti
        15 Juli 2016 pukul 00:50

        Selamat malam pak, saya berusia 35y3m. Sy seorang PNS,ikut bni simponi sejak 2010. Sy berniat untuk berhenti dari kepesertaan. Sy sdh tanya ke CS, salah satu syaratnya adalah SK pensiun dini. Bagaimana pak? Sedangkan saya masih berstatus PNS aktif.

      • 15 Juli 2016 pukul 05:22

        Jawabannya silakan di scroll ke atas

  178. Ade
    15 Juli 2016 pukul 21:29

    Saya baru mendaftar BNI simponi dengan pilihan 50% deposito & 50% reksa dana.
    Pilihan tersebut direkomendasikan oleh CS BNI.
    Apakah pilihan tersebut bisa menghasilkan return yg tinggi, Pak?
    Apakah saya bisa mengubah menjadi 50% deposita & 50% obligasi ?

  179. 10 Agustus 2016 pukul 12:32

    cara transfer ke rekening dplk melalui atm gmn?

    • 10 Agustus 2016 pukul 12:43

      Lebih gampang menggunakan SMS Banking di menu Transfer

  180. 10 Agustus 2016 pukul 14:33

    pak saya mau tanya
    apakah dplk bni simponi di jamin oleh Lembaga penjamin simpanan?

    • 10 Agustus 2016 pukul 18:09

      Kekayaan DPLK BNI bukan kekayaan Bank BNI, tetapi adalah milik peserta. Dengan kata lain aset DPLK BNI, bukan merupakan aset Bank BNI. Oleh karena itu, jika -misalnya- BNI kolaps, maka meskipun dana di BNI Simponi tidak ada penjaminan dari Lembaga Penjaminan Simpanan, maka peserta tetap berhak atas dana miliknya.

      Namun demikian risiko pilihan investasi di DPLK berada pada peserta. Untuk itu pilihlah DPLK yang dapat dipercaya oleh calon peserta. DPLK tidak boleh manjanjikan investasi akan aman, namun pengelolaan dana yang transparan adalah patut diketahui oleh peserta.

      Oleh karena itu di BNI disediakan buku BNI Simponi yang merupakan bukti sah kepemilikan dana.

  181. siti hanafiah
    22 Agustus 2016 pukul 21:03

    Saya ikut simponi, dengan setoran Rp 100.000/bln. hanya saja biasanya saya tidak setor setiap bulan. tetapi beberapa bulan sekali dg setoran perbulannya tetap. apakah kalau sampai satu tahun tidak ada transaksi dianggap tidak aktif dan akan di nonaktifkan?
    terimakasih

    • 22 Agustus 2016 pukul 21:07

      Tidak. Peserta dianggap tidak aktif jika tidak pernah mengiur selama 2 tahun berturut-turut dengan masa kepersertaan belum mencapai 3 tahun.

      Saya menyarankan agar iuran dilakukan secara otodebet agar tidak perlu setor secara manual.

      • ica
        23 Agustus 2016 pukul 10:33

        Slmt siang Pak,

        saya sudah mengajukan untuk pencairan bni simponi saya 3minggu yang lalu, diberitahukan oleh cs bni ousat bekasi pencairannya maksimal hny 2 minggu, kenapa sampai skrg juga blm cair ya pak? bisa dibantu?? syarat sudah lengkap.

        terimakasih

      • 23 Agustus 2016 pukul 10:37

        1. Apakah sudah dipastikan memenuhi syarat pencairan BNI Simponinya?

        2. Saya tidak bisa membantu melacak jika tidak diinformasikan nomor dan nama rekening BNI Simponi-nya

      • ica
        23 Agustus 2016 pukul 10:54

        pak, ada email atau nomor yang bisa sy hubungi sehingga nomor rekening tidak tersebar disini

      • 23 Agustus 2016 pukul 10:59

        Silakan info di suhartono.bni@gmail.com

  182. ica
    23 Agustus 2016 pukul 10:50

    selamat siang pak,

    saya mau bertanya.. 3 minggu lalu saya mencairkan dana bni simponi saya, dijanjikan oleh cs paling lama ditransfer 2minggu, tetapi kenapa sampai saat ini belum di transfer juga ya?? syarat sudah lengkap. mohon bantuannya.. terimakasih

    • Susi
      23 Agustus 2016 pukul 13:59

      Wiih sama tuh, saya juga ajukan untuk proses pencairan tanggal 2 agustus 2016 namun sampai sekarang belum di transfer juga, padahal saya langsung ke kantor pusat yg di menteng. kira kira kendalanya apa ya?

      • ica
        26 Agustus 2016 pukul 18:17

        saya udah hubungi cs yg waktu itu saya ajukan pencairan, katanya sih sedang dalam proses.. sedang dalam antrian.. kalau susah dan lama seperti ini mencairkannya jadi malas mau lanjutin lagi.. hehehehe

      • 26 Agustus 2016 pukul 18:32

        Silakan menyampaikan keluhannya disertai data yang perlu diinformasikan ke dplk@bni.co.id

  183. 26 Agustus 2016 pukul 15:49

    selamat siang pak. Sy sudah ikut Simponi sejak tahun 2001, dengan sistem autodebet rutin tiap bulan. Usia skrg 43 th. Saya baru saja print buku tabungan simponi, dan melihat hasil pengembangannya lumayan bagus, jadinya sy ingin menambah setoran. Mohon diberi penjelasan ya pak.
    1. Bisakah saya setor dana tambahan ke rekening simponi tersebut di luar autodebet?
    2. Apakah setoran tambahan ini langsung diikutkan paket investasi yg sama dgn sebelumnya (yg autodebet)?
    3. Setor harus lewat BNI atau bisa lewat bank lain? Trimakasih banyak

    • 26 Agustus 2016 pukul 16:02

      1. Bisa

      2. Ya

      3. Hanya bisa lewat BNI :

      – BNI SMS dan BNI Mobile Banking di menu Transfer

      – Di ATM BNI : di Menu Lainnya

    • 26 Agustus 2016 pukul 16:03

      Oh ya ada lainnya : Teller BNI

  184. wati
    2 September 2016 pukul 16:02

    selamat siang pa, sy sudah melakukan penutupan tabungan simponi dan semua persyaratan sudah lengkap, kata cs tinggal menunggu pencairan sekitar 2 minggu hari kerja, tp sampai sekarang sudah 3 minggu blm cair jg? mohon penjelasannya.

    • 2 September 2016 pukul 16:08

      Silakan kirim email ke dplk@bni.co.id dan sampaikan dengan detail permasalahan, nomor rekening dan di cabang BNI mana proses pencairan-nya.

  185. Fauzan
    18 September 2016 pukul 20:56

    Malam pak,
    Saya sebelumnya ikut tabungan simponi dari perusahan, karna tabungan simponi di top up oleh perusahaan dan saya pribadi maka dari BNI memberikan dua buku tabungan yang terpisah yaitu tabungan yang di top up oleh perusahaan dan tabungan yang di top dari saya pribadi. Saya mau tanyakan apakah bisa tabungan simponi yang menggunakan top up dari dana pribadi bisa saya cairkan? tabungan sudah berjalan hampir 4 tahun
    Mohon petunjuknya pak
    Terima kasih

    • 18 September 2016 pukul 21:08

      Silakan discroll up tanya jawabnya. Sepertinya sudah banyak jawaban saya mengenai hal tersebut.

  186. EDY SYN
    26 September 2016 pukul 14:37

    pasa saat setor via atm, maka saldo shimponi akan tercantum pada struk, apakah saldo tersebut adalah akumulasi iuran atau sudah termasuk pengembangan. kalau yang tercantum dalam struk adalah akumulasi setoran maka untuk mengetahui saldo pengembangan bagaimana ?

    • 28 September 2016 pukul 11:04

      Untuk mengetahui rincian antara saldo iuran dan pengembangan, bisa langsung datang ke Customer Service. Pada layar sistem BNI bisa dilihat saldo iuran dan pengembangan secara terpisah.

  187. Ani
    28 September 2016 pukul 10:57

    Pak, saya sudah ikut bni simponi dari tahun 2007 dgn masa pensiun bisa dipercepat pada usia 45 thn infonya dulu. Sekarang saya sudah tidak bekerja lagi (ibu rumah tangga), namun usia saya sekarang masih 33 thn, apakah bisa bni simponi ini dicairkan sekarang? Apa syaratnya jika bisa. Mohon penjelasannya…terimakasih

    • 28 September 2016 pukul 11:02

      Yang bisa dicairkan di awal hanya iurannya saja, sedangkan pengembangannya baru bisa dicairkan pada saat usia 45 tahun. Silaka diurus ke BNI terdekat dengan membawa surat bukti berhenti bekerja.

  188. Ani
    28 September 2016 pukul 11:05

    Pagi pak, sy sudah ikut bni simponi sejak thn 2007 dgn masa pensiun bisa dpercepat pada usia 45 thn infonya dulu. Sekarang usia sy 33 thn dan sudah tidak bekerja lagi (ibu rumah tangga). Apakah tabungan bni simponi ini bisa dicairkan sekarang? Dan apa persyaratannya? Mohon penjelasannya..Terimakasih

  189. Betty
    30 November 2016 pukul 12:33

    Selamat siang pak..saya mau tanya untuk ahli waris simponi bisa tidak kita langsung tentukan nama siapa yang bisa menerima manfaatnya?

    • 30 November 2016 pukul 12:52

      Bisa. Justru pada saat mendaftar di BNI Simponi, akan ditanya orang yang ditunjuk mendapatkan hak di luar anak dan istri/suami. Karena secara otomatis anak, suami atau istri akan menjadi ahli waris.

  190. gita
    6 Desember 2016 pukul 16:11

    saya ingin tanya mengenai pajak yang dikenakan, oleh karena cukup besar, seperti 15% untuk antara 50 -250 juta, dan sebagainya. apakah pajak ini dikenakan dari saldo atau dari bunga. Bagaimana simulasi penghitungannnya?

    • 6 Desember 2016 pukul 16:37

      Pajak progresif itu (berjenjang 5%,15%, 25% dan 30%) hanya berlaku pada pengambilan iuran dan dihitung berjenjang pula untuk saldo awal Rp. 50 juta, sisa sd Rp. 200 juta berikutnya (jika ada), sisa sd Rp. 500 juta berikutnya (jika ada) dan sia berikutnya di atas Rp. 500 juta (jika ada).

      Pajak progressive tersebut TIDAK BERLAKU bagi peserta yang Pensiun Normal dan atau Pensiun Dipercepat. Khusus untuk Pensiun Normal dan Pensiun Dipercepat, pengenaaan pajak adalah :

      0% untuk Rp. 50 juta pertama dan sebesar 5% dari sisa saldo setelah dikurangi Rp. 50 juta tadi. Itu saja.

  191. Imron hamzah
    6 Januari 2017 pukul 01:33

    Pak saya mau nanya tbungan simponi apa bs dicairkan umur 26 thn pak soalnya saya ud di phk pabrik pak.. Mohon jwabanx pak..

    • 6 Januari 2017 pukul 05:04

      Kalau PHK, sepertinya bisa. Silakan dibawa surat PHK, asli buku BNI Simponi dan identitas diri ke BNI terdekat untuk mengajukan penutupan BNI Simponi.

      • Imron hamzah
        6 Januari 2017 pukul 08:49

        Tp umur saya msh 26 pak kan katanya batas umur mnimal 30thn pak.. Mf pak kbnyakan nanya..

  192. Imron hamzah
    7 Februari 2017 pukul 11:55

    Pak saya sudah mngurus pncairan dana simponi tp sudah sebulan ini kq blum ada pncairan pak? Mohon banyuannya pak.. Saya mncairkan di bni cabang krian pak

  193. xellos
    13 Februari 2017 pukul 14:28

    Mau Tanya Pak, betulkah setoran untuk simponi tidak dipajaki? apa seluruh setorannya atau sebagian saja yang tidak dipajaki?

    • 13 Februari 2017 pukul 14:39

      Setoran bebas pajak. Pengembangan bebas pajak selama mengiur.

      Pajak akan dikenakan pada saat peserta mengambil sebagian iuran.

      Pajak akan dikenakan sebesar 5% dari total iuran + pengembangan pada saat peserta mengambil sebagian atau seluruh iuran fan pengembang pada saat memasuki pensiun normal.

      Jika peserta mengambil anuitas (pensiun bulanan) maka sama sekali tidak dikenakan pajak

      • Xellos
        13 Februari 2017 pukul 19:16

        Terima kasih atas response cepatnya Pak. Saya mengalokasikan 7% pendapatan saya untuk dplk Simponi. Tapi hanya 5% saja yang ditambahkan salam ptkp , jadi hal itu salah ya Pak?

  194. pepi
    22 Februari 2017 pukul 17:32

    salam pak,
    saya mau tanya, saat sudah memasuki pensiun normal, dana pensiun langsung ditransfer atau peserta harus tetap mengurusnya ke BNI?

    terima kasih atas jawabannya.

    • 22 Februari 2017 pukul 17:36

      Mestinya, 3 bulan sebelum usia pensiun normal, pihak BNI akan menghubungi peserta untuk memberikan alternatif apakah akan diambil sekaligus atau pensiun bulanan.

      • pepi
        22 Februari 2017 pukul 19:13

        terima kasih pak atas respon cepatnya..

  195. Niko Rumare
    18 Maret 2017 pukul 16:42

    Bisa dibuatkan ilustrasi contoh simpanannya, misalnya: Dana pensiun DEPOSITO?

    • 22 Maret 2017 pukul 13:58

      Pilihan investasi ada beberapa diantaranya 50% deposito dan 50 obliasi. Ada juga yang 100% deposito. Simulasi dapat memintanya ke BNI terdekat

  196. iwan dollun
    22 Maret 2017 pukul 13:50

    salam pak,
    saya mau tanya, saat ini saya sdh menjadi peserta simponi selama 2 tahun ,apakah saya bisa menarik semua saldo penyetoran selama 2 tahun ini sekitar 12 juta di luar dari pengembagannya?

    • 22 Maret 2017 pukul 13:56

      Tidak. Yang bisa ditarik adalah hanya 10% dari iuran.

      • iwan dollun
        22 Maret 2017 pukul 17:29

        kalau saya berhenti jadi peserta simponi bisa kh saya tarik semua saldo saya pak,terima kasih?

      • 22 Maret 2017 pukul 17:31

        Ya. Semua dana adalah milik peserta. Tapi untuk pencairan ada syarat dan ketentuan. Coba scroll ke atas, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi (umur, kondisi, dll)

  197. intan
    23 Maret 2017 pukul 15:49

    pak saya jadi peserta sejak JULI 2014, kemudian di JULI 2017 ini saya resign, mau tanya dana yg dapat di cairkan kira2 brp persen ???

  198. iwan dollun
    12 Juni 2017 pukul 17:03

    salam pak,
    mohon bantuan pak, saya sdh ajukan penutupan simponi sy tgl 4 mei ,status rekening sy skrang sdh di tutup,tgl 31 mei sy dapat pesan sms dari bank BNI katanyan uangx sdh di kreditkan ke rekening bank mandiri saya tgl 23 mei tapi sampai saat ini uang jg blm masuk di rekening mandiri pak,sy sdh beberapa kali ke bank BNI tarakan kalimantan utara tpi tdk ada jawaban yg pasti katanya suruh menunggu,sampai kapan sy harus menunggu pak??? teriima kasih

    https://polldaddy.com/js/rating/rating.js


    https://polldaddy.com/js/rating/rating.js

    • 12 Juni 2017 pukul 17:19

      Nomor rekening BNI Simponinya berapa? Kami tidak bisa melacak kalau tidak ada nomor rekeningnya

  199. iwan dollun
    20 Juni 2017 pukul 15:05

    0800559625 atas nama BONEFASIUS IWAN BULET DOLUN mohon bantuannya pak,sampai saat ini blm ada kejelasannya??

    • 20 Juni 2017 pukul 15:10

      Itu bukan Nomor Rekening BNI Simponi. Nomor Rekening BNI Simponi pasti diawali dengan angka 7

  200. Miman Hilmansyah Misbah
    11 Agustus 2017 pukul 00:29

    Salam hormat pak suhartono,saya hilman dari bogor

    belum begitu paham ttg saldo di atas 500 juta harus anuitas
    contoh kasus :

    A memiliki saldo akhir 600 juta,sehingga yg bisa ditarik tunai hanya 100 juta (20%)
    Berarti sisanya,500juta tidak bisa diambil langsung?harus di anuitaskan?

    misal si A wafat,bisakah ahli waris mengambil lngsung uangnya (500juta) tersebut?,atau mesti tetap dalam bentuk dana pensiun bulanan?

    andaikata bensr begitu,berarti simponi kurang tepat ya jika diperuntukkan untuk dana sekolah anak kelak?

    mohon pencerahan.terimakasih

    https://polldaddy.com/js/rating/rating.js

    • 11 Agustus 2017 pukul 05:26

      Bentuk anuitas itu macam-macam. Yang konvensional adalah seperti pegawai negeri : diberikan kepada peserta sampai meninggal dunia, janda atau dudanya sampai meninggal dunia dan anaknya sampai usia 25 tahun / menilah.

      Namun ada yang bentuk anuitas yang lain : diberikan sisa dari yang sudah diterima ketika peserta meninggal. Misal : dari sisa Rp. 500 juta, dan baru menerima 1 bulan Rp. 2,5 juta, ternyata peserta meninggal dunia. Maka janda atau dudanya bisa mendapatkan Rp. 497,5 juta.

      Ada juga bentuk anuitas yang lain.

      Simponi adalah produk untuk pensiun, bukan produk tabungan atau dana untuk sekolah. Tetapi tidak ada ruginya menggunakan produk itu untuk perencanaan sekolah, karena disamping bebas pajak selama mengiur, pengembangannya jauh lebih besar. Peserta juga bisa memilih “umur pensiun”. Hanya saja Simponi tidak ada proteksi asuransi jiwa seperti produk perencanaan sekolah untuk anak.

  201. Miman Hilmansyah Misbah
    11 Agustus 2017 pukul 07:43

    terimakasih banyak ya pak,sangat mencerahkan

  202. taufik
    30 Agustus 2017 pukul 02:17

    Salam Pak Suhartono,

    Terkait setelah 2 tahun boleh mengambil 10%, apa dampak dari penarikan dana ini terhadap perhitungan lainnya seperti ke dana pengembangan dll pak..
    mohon pencerahan.

    https://polldaddy.com/js/rating/rating.js

  203. 1 November 2017 pukul 11:25

    siang pak. belakangan return berkurang dan potongan simponi mulai banyak. kenapa ya? apakah masih layak untuk dipertahankan rekening simponi ?


    https://polldaddy.com/js/rating/rating.js

    • 1 November 2017 pukul 03:27

      oh ya. satu lagi. kalo mau dicairkan potongan apa aja yang kena. skr saya umur 37 tahun. simponi ada yg udah hampir 3 tahun dan 7 tahun.

      https://polldaddy.com/js/rating/rating.js

      • 1 November 2017 pukul 11:35

        Masak sih?

        Pilihan investasi pak Kesuma yang mana? Kalau berdasarkan data yang saya dapatkan, pengembangan BNI Simponi untuk paket 06 (50% obligasi dan 50% deposito) untuk bulan Sep 2017 sebesar 8,82%. Jauh lebih tinggi dibandingkan return deposito special rate yang hanya 6% (kena pajak lagi).

        Kalau pilihan investasi lnya adalah Berimbang Syariah, memang pada bulan Sep 2017 pengembangannya -4,2%. Namun rerata Jan-Sep 2017 masih 7,94%. Apakah pilihan investasinya itu?

        Saya hanya menyarankan, sebaiknya pilih paket investasi aman (Paket 06 – Moderat) tersebut. Silakan datang ke Customer Service BNI untuk mengubah pilihan investasi.

      • 1 November 2017 pukul 13:15

        paket 6 pak. saya print bulanan. ada bulan dimana hanya ada return tanpa potongan. ada bulan dimana ada return dan potongan. dilihat dari history 3 bulan, potongan lumayan besar dan sering jika dibandingkan sebelumnya.

      • 1 November 2017 pukul 13:19

        Kode untuk potongan apakah 6? Kalau 6 itu adalah pengembangan (bisa positif bisa negatif).

        Kalau kodenya 9 berarti biaya administrasi dan pengelolaan dana (mestinya setahun sekali)

  204. Rosalia
    13 Januari 2018 pukul 23:04

    Permisi, saya mau konfirmasinya mengenai pencairan dana pensiun percepat, tgl 13 nov 2017 saya datang ke bni sayangan Semarang untuk mencairkan dana pensiun saya, tetapi blm ada kabar lagi hingga hari ini, tanggal 3 januari 2018 lalu saya dtg ke kantor bni tersebut katanya akan menghubungi saya jika pengajuan saya diterima atau ditolak setelah mereka menghubungi kantor pusat, akan tetapi blm juga saya diberi kabar, mohon bisa diperjelas apakah pengajuan saya diterima atau tidak
    Trimakasih sebelumnya

    https://polldaddy.com/js/rating/rating.js

    • 14 Januari 2018 pukul 05:30

      Nomor rekening BNI Simponi nya?

      • Rosalia
        14 Januari 2018 pukul 21:18

        798093808 a.n rosalia ade dwiyanti mekar
        Mohon bisa dibantu cek status nya ya pak
        Karena saya mau ke bank lagi blm bisa karena kerja
        Sedangkan saya tggu kabarnya blm juga dikabarin
        Trimakasih banyak sebelumnya pak

      • Rosalia
        17 Januari 2018 pukul 22:30

        Maaf pak,
        Apakah bapak bisa bantu saya mengecek bni simponi saya
        Trims

      • 18 Januari 2018 pukul 05:45

        Sudah saya sampaikan ke rekan di Kantor Pusat Jakarta

  205. 14 Januari 2018 pukul 13:20

    kok ga ada yg tanya kalo bapak gautama ini di BNI jabatannya apa ya?

    kok kayanya menaungi semua cabang di indo.

    • Rosalia
      14 Januari 2018 pukul 21:22

      Kenapa anda tidak bertanya kepada beliau?

  206. 28 Februari 2018 pukul 19:40

    Malam pak suhartono, saya mau bertanya dan minta bantuan bapak
    Mengenai buku tabungan saya yang belum kembali hingga saat ini (terhitung krg lbh 4 bln) sejak nov 2017, jika tidak di acc untuk pencairan apakah memang prosedur pengembalian berkas dari pusat ke cabang Semarang membutuhkan waktu berbulan2 ?
    Sudah saya tanyakan ke cabang beberapa kali namun jawabannya selalu tidak pasti
    Jika bapak bisa membantu saya, mohon bantuannya sebesar2nya supaya saya mendapatkan kepastian, sehingga saya tidak menunggu2
    Saya juga mau tanya bagaimana solusi nya, bagaimana saya harus bertindak?
    Trimakasih pak sebelumnya dan mohon maaf jika ada salah kata
    Saya menantikan respon dari bapak
    Salam hangat,
    Rosalia

    • 28 Februari 2018 pukul 19:50

      Nomor rekening BNI Simponinya?

      • 28 Februari 2018 pukul 19:53

        798093808
        A. N rosalia Ade dwiyanti mekar
        Itu pak nomor rek dan nama saya
        Trimakasih

      • 28 Februari 2018 pukul 19:58

        Kalau nomor rekening Tabungan BNI?

      • 28 Februari 2018 pukul 21:02

        Ini ya pak, 0265064687 atas nama nya sama pak

      • 1 Maret 2018 pukul 21:20

        Malam pak,
        Maaf, apakah sudah ada kabar mengenai buku symponi saya,
        Trimakasih sebelumnya 🙏

      • 1 Maret 2018 pukul 21:24

        Belum. Kebetulan saya sedang ada tamu. Belum bisa mengurusnya. Sabar ya.

      • 1 Maret 2018 pukul 21:25

        Baik pak, maaf sekali sudah merepotkan, trimakasih banyak pak 🙏

  207. 28 Februari 2018 pukul 22:20

    pak. skr sy umur 37 thn. umur brp baru bisa cair semuanya?

  208. 8 Maret 2018 pukul 20:26

    Pak, saya mau nanya. Saat mendaftar BNI Simponi saya memilih usia pensiun 45 tahun. Bila setelah saya berumur 45 tahun dan saya belum ingin mencairkan dana pensiun saya, apakah bisa? Dan apakah pengelolaannya akan tetap sama? Terima kasih.

    • 8 Maret 2018 pukul 22:01

      Sejauh yang saya tahu : bisa. Yang diatur secara khusus dan agak rumit adalah kalau peserta pensiun lebih cepat dari usia pensiun normal.

      Sejauh yang saya tahu, Peserta bisa menambah usia pensiun normal. Silakan datang ke BNI terdekat untuk mengurus perpanjangan usia pensiun normal.

  209. indah
    4 April 2018 pukul 15:01

    maaf pak mau tanya, klo pencairan simponi berapa lama ya?? terimakasih.

  210. izul
    27 April 2018 pukul 16:10

    maaf pak saya mau tanya,saya ikut simponi mandiri sdh 18th, dulu pada saat daftar masih namanya DPLK katanya saya akan dapat manfaat pensiun setiap bulannya dengan awal setoran 50rb, klu total akhir saldo saya 80jt an. saya akan dapat sekaligus apa bulanan ya ?….
    kalau dibayar kan sekaligus acuan dari pemerinta, berarti sama aja nabung bukan pensiun berarti. thx

    • 27 April 2018 pukul 17:26

      1. Jika ada perusahaan asuransi yang mau memberikan anuitas dengan dana “hanya” Rp. 80 jutaan, boleh saja koq itu diambil bulanan. Masalahnya, mungkin uang bulanannya sangat sedikit.

      2. Kalaupun seperti menabung, tidak sama dengan menabung. Karena di DPLK bebas pajak selama mengiur dan pengembangannya jauh di atas bunga tabungan. Bahkan lebih besar dibandingkan bunga deposito special rate.

  211. izul
    28 April 2018 pukul 09:58

    oh gitu ya pak.tapi saya liat didaftar yang bisa beli anuitas beberapa asuransi dan disitu BNI46 terdaftar juga bisa beli lewat BNI. maaf apakah aturan sama asuransi lainnya dengan BNI juga pak untuk beli anuitas .
    klu masalah bunga simponi setau saya selama saya setor tiga tahun kebelakang ini ga ada kenaikan menggiurkan paling naik /turun lagi berapa rupiah aja,pada hal setoran bulanannya saya tingkatkan jumlahnya pak. beda selagi namanya masih DPLK. terima kasih

  212. daiyah agustiana sri buda candra sari
    22 Mei 2018 pukul 11:14

    nomor rekening simponi saya 791254495 atas nama daiyah agustiana sri buda candra sari, karena sudah tidak bekerja lg, saya mengajukan pencarian simponi di bank BNI unsoed purwokerto, sejak 2 bulan lalu hingga hari ini tidak ada kabar dan saya cek di rekening blm masuk, pdhl semua persyaratan yg diminta telah dilengkapi seluruhnya.

    oleh petugas BNI unsoed saya diberikan nomor telp BNI simponi 021-2511946 ext. 2407 dan 021-5704225, 021-5728270 setiap kali saya hubungi nomor telp tsb tidak pernah diangkat.

    mohon bantuannya agar simponi sy bs sgr dicairkan.

    • 22 Mei 2018 pukul 13:01

      Kalau saya cek di master rekening, ibu baru masuk pensiun normal pada 22 Agustus 2018. Mungkin itu penyebabnya.

    • 22 Mei 2018 pukul 13:03

      Maaf… Salah ketik

      Ibu akan masuk Pensiun normal pada 22 Agustus 2028, sehingga akan masuk pensiun dipercepat (10 tahun sebelum pensiun normal) pada tanggal 22 Agustus 2018.

      Mungkin itu penyebabnya

      • Tri mulyadi
        25 Mei 2018 pukul 17:56

        Maaf pak, sy mau tanya, kalau pencairan dana pensiun dipercepat itu berarti harus minimal 10 tahun dari usia pensiun normal ya pak ? Lalu bagaimana kalau sekarang sy sudah resign dan tidk bisa membayar premi perbulannya lagi, apa saldonya akan menyusut terus ? Karna usia sy sekarang baru 24thn, dan blm bisa dicairkan.

      • 25 Mei 2018 pukul 18:00

        Saldo akan tetap dikembangkan. Jika selama 2 tahun berturut-turut tidak pernah mengiur, maka kepesertaan bisa batal. Saldo akan dikembalikan kepada peserta.

        Saran saya sih, lanjutkan setelah bekerja di tempat lain atau sebagai wiraswasta.

  213. 29 Juni 2018 pukul 15:52

    Selamat siang pak Suhartono, mohon informasinya.
    Saya nasabah DPLK simponi dari bulan April 2004. Usia saya oktober sekarang 40 tahun. usia pensiun saya wkt registrasi pertama kali adalah 50 tahun (waktu itu usia minimalnya memang 50 tahun bukan 40 tahun).
    Saya mau mengajukan pencairan dana pensiun dipercepat untuk DP rumah. Apakah perhitungannya usianya harus tepat mengacu ke tanggal lahir kita (oktober 2018) atau pertama kali buka rekening pak?
    Dan saya scroll ke atas, sepertinya banyak yang bermasalah pada saat pencairan dana… lama, tak kunjung cair. Sebenarnya apa kendalanya? Saya jadi was2…
    Saya tunggu informasinya Pak, Terima kasih banyak sebelumnya


    https://polldaddy.com/js/rating/rating.js

  214. 29 Juni 2018 pukul 15:57

    keterangan tambahan… saya peserta simponi perorangan (bukan kolektif)

  215. 16 Oktober 2018 pukul 21:16

    Mohon infonya pak,sy diikutkan DPLK BNI oleh perusahaan yg seluruh dananya sdh sy tarik tahun 2013 krn memasuki usia pensiun…Saat ini sy sedang mencari data bukti potong pajak krn diminta oleh Direktorat Jendral Pajak.
    Bagaimana caranya untuk mendapatkan Bukti Potong Pajaknya,terimakasih

    • 17 Oktober 2018 pukul 04:57

      Silakan datang ke BNI terdekat menyampaikan permasalahannya. Nanti BNI terdekat akan meneruskan ke Kantor Pusat. Pembayaran dan pemotongan pajak dilakukan oleh BNI Kantor Pusat.

  216. Eko yuniardi
    21 Maret 2019 pukul 10:39

    Selamat siang Bapak Suhartono, saya mo tanya & mohon infonya.
    tgl 20 feb 2019 saya tutup simponi bni, dijanjikan 14 hari kerja dana akan cair.
    sampai lebih 14 hari blum cair juga. saya tnya via facebookbni, Smua persyaratan sudah saya lengkapi & sudah saya sertakan data lengkap
    Nama lengkap : EKO YUNIARDI
    Nomor rekening Simponi : 798991250
    Tanggal penyerahan dokumen : 20 FEBRUARI 2019
    Cabang penerima dokumen : BNI KCU SIDOARJO
    Nomor rekening pencairan : 327416634
    Atas nama siapa : EKO YUNIARDI
    Bank : BNI KCU SIDOARJO
    usia saya 49, pensiun dipercepat. apakah klo DPLK tidak setuju, dana saya akan hilang/hangus?, & brapa lama harus ditunggu lagi ya?, 2 bulan atau 3 / 4 bulan atau setahun?….
    terima kasih seblumnya ya…

    • 21 Maret 2019 pukul 21:06

      1. Keluhan Anda sudah saya sampaikan kepada Pimpinan BNI Sidoarjo.

      2. Dana Anda dijamin tidak akan hilang / hangus.

  217. Jimmy franky sihombing
    30 Juli 2019 pukul 12:27

    Saya msuk BNI simponi bbrp bln lalu krna saya risaign dan saya brusia 40 thn dan dana pnsiun sya sdh di storkan perusahaan ke BNI simponi.pertanyaan sya brp lama saya bru bisa mencairkan dana pensiun saya dri sejak ikut kepesertaan BNI simponi ? Trimksh

  218. Yanti Handayani
    22 Januari 2020 pukul 14:59

    Selamat Sore Bapak Suhartono,
    Saya ingin bertanya, mohon berkenan untuk menjawab…
    Usia saya 41 tahun sekarang.
    Pada waktu registrasi Simponi (tahun 2004) usia pensiun yg saya pilih adalah 55 tahun (pensiun normal). Sehingga pensiun dipercepat saya adalah usia 45 tahun.
    Tapi kemudian saya mendapat info bahwa usia pensiun sekrang adalah setidaknya adalah 40 tahun.
    Pertanyaan saya… acuan saya untuk dapat klaim full, apakah tetap mengacu kepada usia pensiun saya sewaktu registrasi (setidaknya harus menunggu 4 tahun lagi, atau bisa sekrang ini?

    Terima kasih sebelumnya Pak Suhartono…

  219. Rendi litiloly
    6 Februari 2020 pukul 17:26

    Udah 2 Minggu lebih dana simponi saya belom di cairkan ke bank Tabungan BNi saya katanya 14 hari kerja… Nga konsiten dengan pembicaraanya.katanya tngu Info dari DPLK…

  220. ISA
    8 Februari 2020 pukul 11:25

    pak mau tanya bagaimana cara transfer ke BNI simponi dari bank lain…trims

    • 8 Februari 2020 pukul 12:47

      Transfer dulu ke rekening Tabungan biasa, baru ditransfer ke BNI Simponi

  221. Yanti
    19 Februari 2020 pukul 11:47

    Selamat siang pak Suhartono,
    Jika karena sesuatu hal, saya mengambil seluruh akumulasi iuran sebelum masuk masa pensiun, apakah bisa dilakukan? dan apakah hasil pengembangannya menjadi hangus begitu saja (tidak bisa diambil samsek)? Kalau ternyata hasil pengembangannya tetap menjadi milik saya, bagaimana prosedur pengambilannya nnti? apakah lsg ditrf oleh dplk ato saya harus mengajukan lagi semacam ‘formulir’ pencairan pengembangannya pada saat masuk usia pensiun?

    • 19 Februari 2020 pukul 13:00

      Peserta berhak mendapatkan seluruh dananya (iuran dan pengembangan) ketika minimal berusia 30 tahun.

      Ini ketentuannya yang baru :

      Untuk manfaat pensiun DPLK BNI ada 4 pak

      1. Pensiun normal (usia pensiun sesuai dengan pengajuan awal minim 40 maks 65 thn)

      2. Pensiun di percepat (10 tahun sebelum pensiun normal) atau usia diatas atau minim 30 tahun

      3. Pensiun cacat

      4. Pensiun meninggal

      • Yanti
        19 Februari 2020 pukul 14:13

        jika pada waktu daftar, usia pensiun saya 50 tahun, berarti paling cepat 45 tahun ya pak.
        klo merunut ketentuan di atas, berarti saya blm bisa menutup rekening/mengambil seluruh akumulasi iuran ya pak? tetap harus mengacu setidaknya ke poin ke 2?
        sebagai informasi tambahan saya peserta perorangan

      • 19 Februari 2020 pukul 14:20

        Umur mbak Yanti sekarang berapa?

      • Yanti
        19 Februari 2020 pukul 15:03

        Oktober tahun ini saya 42 tahun pak

      • 19 Februari 2020 pukul 15:15

        Berarti sudah lebih dari 30 tahun. Sepertinya bisa. Silakan dicoba. Info terakhir sepertinya bisa

      • Yanti
        19 Februari 2020 pukul 15:04

        oh maaf, di atas ada yang keliru.. wkt daftar usia pensiun yg saya pilih 55 tahun pak..

      • Yanti
        19 Februari 2020 pukul 15:22

        tp wlpun lebih dari 30, kan ada 4 ketentuan itu pak, dan saya blm masuk ke 4 nya hehe… di formulir juga adanya pilihan seperti itu sama penarikan akumulasi iuran saja…

  222. Iwan dollun
    18 Juli 2020 pukul 14:55

    Mohon pencerahanya pak ,masa kepersetaan 10 bulan apa bisa kita bisa lakukan pencairan simponi ya pak,terus kalau proses pencairan di luar daerah domisili kita apa bisa pak??

  223. yanti Handayani
    14 Agustus 2020 pukul 10:09

    Mau minta infonya pak, untuk penarikan 10% dari akumulasi, persyaratannya apa saja, apa bisa lsg ke teller ato harus ke cs dengan proses tertentu?

  224. Sigit Isminarso
    7 September 2020 pukul 10:24

    mohon pencerahan pak Har….
    ditempat saya bekerja BUMD peserta DPLK Kolektif ,batas usia pensiun 56 th, saat ini masa pensiun saya kurang 20 bulan, karena ada kebutuhan keluarga saya pengen mencairkan/tutup buku. yang saya tanyakan :
    – apakah dapat dicairkan Pak ?
    – salah satu syarat tertera SK pensiun/Surat berhenti bekerja, mosok saya harus
    mengundurkan diri dari pekerjaan saya ….untuk menghindari syarat ini saya pengen
    tempuh lewat jalur individu.
    keluar dari DPLK kolektif syarat yg dibutuhkan apa pak…?
    mohon petunjuk dan terima kasih.

  225. yanti Handayani
    13 November 2020 pukul 13:09

    Pak Suhartono. mau minta pencerahan sedikit
    Saya udah belasan tahun ikut simponi dengan paket 100% deposito. Sejauh ini ya seperti itu aja sih hasil pengembangannya.
    MInggu lalu saya ingin mencoba merubah paket ke paket 14: 50% Deposito/pasar uang dan 50% reksadana syariah.
    Tapi kok hati nga tenang ya hehe… maklum reksadana sepertinya fluktuatif banget.
    Prosfek.. return berimbang syariah ini bagaimana menurut Pak Suhartono?
    Terus kemaren ada telepon dari DPLK hanya nga keangkat karena sy lagi di jalan. Mungkin mau konfirm soal perpindahan paket? Apakah saya harus menelepon balik?
    Mohon bantuannya. Terima kasih

    • 13 November 2020 pukul 14:13

      Sebaiknya telepon balik. Pengalaman saya, paket investasi paling aman adalah 50% deposito + 50% obligasi. Saya pernah ambil paket 14, lebih sering minus daripada plusnya.

      • yanti Handayani
        17 November 2020 pukul 13:46

        Alhamdulillah paketnya sudah bisa diubah ke moderat. Karena tidak bisa menghubungi via telepon (tidak tersambung/sibuk terus) jadi saya kirim email. Alhamdulillah cepat diresponnya dan ditelepon kembali oleh pihak DPLK untuk konfirmasi… Makasih pa Suhartono untuk info2nya..

  226. yanti
    27 Juni 2023 pukul 14:35

    Pak suhartono, mohon maaf ijin bertanya, kalau dulu biaya pengelolaan pribadi dan admin dplk ini kan cuman setahun sekali ya, kenapa sekarang sekarang kok jadi dobel. biaya pengelolaan pribadi ada 2 jenis: tahunan ada (dengan jumlah yang cukup besar tentunya sampe ratusan ribu rupiah) dan biaya pengelolaan pribadi yg dipotong bulanan juga tetep ada (nominalnya diangka puluhan ribu rupiah). admin fee pribadi juga ada 2 jenis: yg 1 dipotong Rp1.500 dan satu lagi sebesar Rp15.000 (mungkin tergantung saldo kita). saya bingung kok potongannya jdi sebanyak ini ya? Mungkin Bapak bisa membantu memberi penjelasan mengenai soal ini? Saya ingin konfirm ke simponinya, tapi yang ada setelah banyak yang protes, IG dplk simponi ini malah hilang, telepon sudah pasti ga pernah ada yang angkat… banyak keluhan yang menyampaikan pencairan sampai berbulan2… kok jadi takut ya.

  1. 15 Mei 2014 pukul 17:08
  2. 19 Oktober 2016 pukul 22:06

Tinggalkan Balasan ke vta Batalkan balasan